Bendera merah putih memiliki peran yang penting dalam kemerdekaan Indonesia. Namun, sudahkah kamu tahu mengenai sejarah bendera merah putih di Indonesia?
Semua masyarakat Indonesia pasti sudah mengetahui bahwa bendera nasional Indonesia adalah bendera merah putih.
Bendera tersebut dikibarkan setiap tanggal 17 Agustus atau hari kemerdekaan Indonesia.
Namun, masih banyak orang yang belum mengetahui apa sejarah di balik pembuatan bendera merah putih.
Oleh karena itu, yuk simak sejarah bendera merah putih dan maknanya bagi Indonesia di bawah ini!
Sejarah Bendera Merah Putih
Sejarah bendera merah putih di Indonesia berasal dari Jawa, ketika merah putih pertama kali digunakan pada tahun 1928, meski pada saat itu bendera dilarang digunakan di bawah pemerintah kolonialisme. Kemudian, bendera merah putih resmi menjadi bendera nasional Indonesia di tanggal 17 Agustus 1945, ketika kemerdekaan diumumkan dan bendera resmi digunakan.
Bendera yang dinamakan sebagai Sang Saka Merah Putih ini merupakan bendera pusaka yang dijahit langsung oleh Ibu Fatmawati setelah dia dan keluarganya kembali ke Jakarta dari pengasingan di Bengkulu.
Kelahiran bendera ini muncul sejak izin kemerdekaan dari Jepang pada tanggal 7 September 1944.
Setelah diizinkan untuk merdeka, badan Chuo Sangi In, yang bertugas membantu pemerintah pendudukan Jepang, melakukan sidang di tanggal 12 September 1944.
Sidang tersebut dipimpin langsung oleh pemimpin Chuo Sangi In, yakni Soekarno.
Rapat sidang tersebut membahas tentang pengaturan penggunaan bendera dan lagu kebangsaan Indonesia dan pada akhirnya dibentuklah panitia bendera kebangsaan dan panitia lagu kebangsaan.
Atas permintaan Soekarno pada Kepala Sedenbu (Barisan Propaganda Jepang) Shimizu, Chaerul Basri diperintahkan untuk mengambil kain dari gudang di Jalan Pintu Air ke Jalan Pegangsaan Timur No.56.
Bendera merah putih pun dibuat dengan panjang 300 cm dan lebar 200 cm.
Namun, ketika diukur ulang pada 13 November 1944, diketahui bahwa bendera memiliki panjang 276 cm dan lebar 199 cm.
Pemilihan warna bendera merah dan putih diambil dari warna merah yang merupakan lambang keberanian dan warna putih yang melambangkan kesucian.
Warna tersebut kemudian dianggap sebagai representasi jati diri bangsa Indonesia.
Arti dan Makna Warna Bendera Merah Putih
Selain memiliki sejarah yang berpengaruh bagi bangsa Indonesia, bendera merah putih juga memiliki makna atau filosofi yang penting bagi Indonesia.
Warna merah dilambangkan sebagai warna keberanian, sedangkan warna putih dilambangkan sebagai warna yang suci.
Merah juga dapat dikatakan sebagai lambang tubuh manusia, sedangkan putih melambangkan jiwa manusia, keduanya saling melengkapi dan menyempurnakan.
Kedua warna ini juga sering digunakan sebagai bendera bagi beberapa negara di kawasan Asia Tenggara.
Hal tersebut karena merah dan putih merupakan gambaran dari dualisme alam yang saling berpasangan di Asia Tenggara, yaitu Ibu Bumi (merah) dan Bapak Langit (putih).
Menurut adat istiadat Austronesia, warna merah dan putih juga memiliki pengaruh besar dalam hal kesaktian dan kepercayaan.
Nilai Bendera Merah Putih bagi Bangsa Indonesia
Bendera merah putih memiliki nilai yang sangat penting bagi bangsa Indonesia.
Bahkan, bendera merah putih memiliki kedudukan yang khusus sebagai bendera Indonesia dan tertulis dalam UUD 1945 Pasal 35 yang berbunyi:
“Bendera Negara Indonesia ialah sang Merah Putih.”
Kedudukan sang saka merah putih juga diperjelas di Undang-Undang No.24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Selain itu, Surat Keputusan Menteri Nomor 003/M/2015 juga menuliskan bahwa Bendera Sang Saka Merah Putih memiliki status sebagai Cagar Budaya Nasional.
***
Itulah sejarah mengenai bendera merah putih yang telah disusun 99.co Indonesia.
Semoga artikel ini bermanfaat bagi kamu, Sahabat 99!
Simak juga artikel menarik lainnya hanya di portal Berita 99.co Indonesia.
Kamu sedang mencari rumah di Tangerang?
Bisa jadi Jade Park Serpong adalah jawabannya!
Cek saja di 99.co/id untuk menemukan rumah idamanmu!