Berita Berita Properti

Diluncurkan, Rumah DP Rp0 Bukan untuk Masyarakat Bergaji Rendah

< 1 menit

Pertengahan Oktober 2018, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meluncurkan hunian yang digadang-gadang sebagai program rumah DP Rp0. Selain DP 0, Pemerintah DKI pun menawarkan harga hunian dengan cukup murah, mulai Rp184 juta. Di balik tawaran tersebut, ada syarat pendapat yang harus dapat dipenuhi calon pembeli!

Hunian untuk program rumah DP Rp0 direalisasikan dalam bentuk rumah susun yang terletak di kawasan Klapa Vilage, Jakarta Timur.

Rusun yang diberi nama ‘Samawa’ sebagai akronim dari ‘solusi rumah warga’ ini memiliki dua pilihan tipe.

Pertama, ada rusun tipe 21 dengan total hunian sebanyak 420 unit. Harga unit rusun tipe 21 tersebut dapat dibeli mulai harga Rp184,8 juta hingga Rp213,4 juta.

Tipe lainnya ialah 36 dengan jumlah 360 unit. Rusun dengan tipe 36 dibanderol mulai dari Rp304,92 juta hingga Rp310 juta.

Baca Juga: Ini Penampakan Isi Rumah Dp Rp0

Rumah DP Rp0 Bukan untuk MBR

Sebelum diluncurkan, rumah murah DP Rp0 sempat dikira dapat menjadi solusi perumahan bagi mereka yang punya gaji di bawah UMP atau tergolong sebagai masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Dengan DP Rp0, harga, serta skema cicilan yang telah ditentukan, akan sulit bagi warga MBR dengan penghasilan di bawah Rp4 juta untuk membeli hunian ini.



Hal tersebut diungkapkan CEO Indonesia Property Watch, Ali Tranghand.

“Untuk tipe 21 seharga Rp184,8 juta bisa mengikuti skema FLPP, tetapi untuk tipe 36 tidak bisa dipaksakan untuk masuk program subsidi apalagi bila kita melihat batas penghasilan yang bisa mengangsur diperkirakan antara Rp6-7 juta per bulan. Hanya sebagian kecil rusun DP Rp0 ini yang nantinya dapat bermanfaat untuk masyarakat MBR,” ungkapnya pada Januari 2018 lalu melansir mediaindonesia.com.

Peruntukan dari rumah DP Rp0 ini pun ditegaskan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Dikutip 99.co dari finance.detik.com, Anies menyampaikan bahwa hunian tersebut dapat dibeli oleh warga yang punya gaji sekitar Rp4 juta hingga Rp7 juta.

Syarat gaji sebesar Rp4 juta hingga Rp7 juta tersebut menurut Sandie tidak bisa dihilangkan.

Sebab, sudah ada skema perbankan yang disiapkan agar pembelian rumah murah ini tidak memberatkan.

Skema tersebut ialah maksimal 30% uang dari penghasilan warga dialokasikan untuk mencicil rumah.

“Jadi kalau orang yang penghasilannya di bawah UMP (upah minimum provinsi) dan dialokasikan untuk nyicil, habis uangnya. Karena itu jangan kita membuat mereka tidak bisa hidup layak setiap bulan hanya karena mereka harus nyicil rumah,” sambungnya.

Semoga informasi di atas dapat bermanfaat untuk Anda!




Tiara Syahra Syabani

Seorang jurnalis/editor kemudian beralih profesi menjadi content dan copywriter. Pecinta buku komik Hai, Miiko! Senang traveling dan makan makanan gurih.

Related Posts