Berita Berita Properti

Duh, Asosiasi Pengembang Sebut Rumah DP Nol Persen Tak Bisa Dinikmati MBR. Ini Alasannya!

2 menit

Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dinilai tidak bisa menikmati rumah DP nol persen menyusul kebijakan yang telah diterapkan Bank Indonesia per Maret 2021 lalu.

Kebijakan DP nol rupiah ini dapat diberikan oleh bank-bank sesuai ketentuan hingga 31 Desember 2021.

DP nol persen berlaku untuk semua jenis properti baik rumah tapak, rusun, hingga ruko/rukan.

Misalnya rumah tapak dan rusun yang mendapat kelonggaran adalah

  • tipe kurang dari 21 meter persegi;
  • tipe antara 21 meter persegi hingga 70 meter persegi; dan
  • tipe lebih dari 70 meter persegi.

Hanya saja, asosiasi pengembang menilai aturan tersebut tidak berlaku untuk rumah subsidi.

Apa alasannya?

DP Nol Persen Tak Dinikmati MBR

rumah dp nol persen subsidi

sumber: Kompas.com

Ketua Umum DPP Himpunan Pengembang Pemukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Endang Kawidjaja mengatakan DP nol persen tidak berlaku bagi rumah MBR.

Melansir Harianjogja, Endang mengaku bahwa hal tersebut disebabkan adanya ketentuan untuk hunian MBR harus membayar 1 persen DP.

“Jadi, DP nol persen ini memang tidak berdampak bagi rumah untuk MBR, karena untuk membeli rumah MBR masih wajib bayar DP minimal 1 persen,” katanya.

Ketua Umum DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Junaidi Abdillah mengatakan hal serupa.



Dia mengatakan bahwa dampak kebijakan tersebut tidak terlalu terasa pada pengembang rumah subsidi.

Sebab, menurut aturan, pembayaran DP untuk hunian subsidi hanya 1 persen.

Hal itu berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 242/KPTS/M/2020.

“Permasalahannya kalau untuk (DP) rumah subsidi itu kan 1 persen, dengan ketentuan DP nol persen enggak ngaruh signifikan,” ujar dia seperti dilansir dari Sindonews.

Dalam aturan, masyarakat yang ingin mengajukan KPR subsidi harus menyerahkan minimal uang muka 1 persen.

Di sisi lain, Junaidi masih belum mengetahui secara pasti apakah kebijakan ini akan bertabrakan.

Permintaan Mulai Meningkat

Terlepas dari itu, Ketua Umum Himperra, Endang Kawidjaja, mengaku permintaan rumah MBR mulai meningkat.

“Saat ini peminat rumah MBR sudah mulai meningkat. Sekarang juga bank tak terlalu sulit memberikan persetujuan kredit KPR, tetapi memang tidak bisa memberikan DP 0 persen,” katanya.

Sejak Maret tahun lalu, bisnis properti telah mengalami tekanan cukup hebat akibat dampak pandemi Covid-19.

Hanya saja, kalangan pengembang tetap bertahan terutama bagi mereka yang menggarap bisnis perumahan tapak.

Pengembangan proyek rumah tapak juga diprediksi bakal terus menjadi fokus bagi para developer menyusul kebutuhan dari kalangan end user.

***

Semoga informasi di atas bermanfaat, Sahabat 99.

Simak artikel menarik lainnya di Berita 99.co Indonesia.

Kamu sedang cari rumah subsidi?

Cek hanya di www.99.co/id!




Ilham Budhiman

Lulusan Sastra Daerah Unpad yang pernah berkarier sebagai wartawan sejak 2017 dengan fokus liputan properti, infrastruktur, hukum, logistik, dan transportasi. Saat ini, fokus sebagai penulis artikel di 99 Group.

Related Posts