Anies Baswedan telah menempati rumah dinasnya sejak dilantik pada 2017 lalu. Rumah dinas Gubernur DKI ini ternyata menyimpan segudang fakta menarik, salah satunya ialah ukuran tanah yang dimiliki. Luasnya, 1.100 meter persegi. Wow!
Dilansir dari kumparan.com, Anies menempati rumah dinas yang terletak di Jalan Suropati Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat tersebut sejak 17 Oktober 2017.
Kediaman ini sendiri sebelumnya ditempati oleh Djarot Syaiful Hidayat selama sekitar 4 bulan saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta menggantikan Basuki Tjahaya Purnama (Ahok).
Beberapa saat sebelum ditempati, berbagai persiapan dan perbaikan telah dilakukan.
Menurut Kepala Biro Umum Pemprov DKI Jakarta, Firmansyah beberapa perbaikan yang dilakukan termasuk rehabilitasi atap garasi dan sejumlah kebocoran.
Rumah Dinas Gubernur DKI Bernuansa Art Deco
Bangunan rumah dinas yang akan ditinggali Anies Baswedan dan keluarganya selama menjabat ini telah digunakan sejak tahun 1916, tepatnya pada masa penjajahan Belanda.
Itu mengapa, desain bangunan kediaman yang dibuat oleh Ir. Kubath ini kental dengan nuansa kolonial bergaya art deco.
Wali Kota pertama Gemeenteraad Batavia, GJ Bisschop merupakan penghuni pertama rumah tersebut.
Ia menempatinya selama sekitar empat tahun tepatnya hingga 29 Juni 1920.
Baru pada tahun 1949, rumah tersebut digunakan sebagai rumah dinas Gubernur DKI Jakarta tiap periode.
sumber: jakarta.go.id
Tercatat, beberapa gubernur yang menempati kediaman dua lantai itu.
Mereka antara lain adalah Sutiyoso, Fauzi Bowo, Joko Widodo (Jokowi), dan Djarot Saiful Hidayat.
Sementara itu beberapa gubernur lainnya memilih tak menempatinya, satu di antaranya ialah Ahok.
Termasuk Sebagai Cagar Budaya
Rumah dinas Gubernur DKI ini ternyata termasuk sebagai bangunan cagar budaya lho, Sahabat 99!
Itu mengapa, proses renovasi secara besar-besaran tidak boleh dilakukan pada rumah ini.
Hanya proses perbaikan saja yang diperbolehkan untuk dilakukan agar bentuk aslinya tidak berubah.
Ada kabar yang cukup menggemparkan mengenai rumah ini.
Saat era kepemimpinan Jokowi, didapati sejumlah alat penyadap yang terpasang di dalam rumah.
Benda itu ternyata ditemukan sendiri oleh Jokowi.
Sejak saat itu, pengamanan terhadap rumah dinas Gubernur DKI Jakarta pun diperketat.
Pasca Dilantik, Sandiaga Pilih Tinggal di Rumah Pribadi
Berbeda dengan Anies Baswedan, Sandiaga Salahuddin Uno yang kala itu menjadi wakil gubernur terpilih, memilih untuk tetap tinggal di rumah pribadinya saat masih menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta
Rumah dinas untuknya di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan dikabarkan digunakan sebagai pusat kegiatan warga.
Sandi mengungkapkan, keputasannya untuk tetap tinggal di rumahnya yang terletak di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan ialah karena sang anak yang masih bersekolah di sekitar kawasan tersebut.
***
Sahabat 99, semoga ulasan di atas dapat menambah wawasan Anda!
Jangan lupa, terus kunjungi halaman Berita 99.co Indonesia untuk mendapatkan ulasan menarik lainnya seputar dunia properti.