Program sejuta rumah nampaknya bukanlah sesuatu yang asing lagi. Program rumah subsidi yang satu ini merupakan bentuk komitmen Presiden Joko Widodo untuk menyejahterakan buruh Indonesia. Sebenarnya ada berapa banyak rumah yang dibangun di setiap provinsi?
[nextpage title=”Total Rumah Subsidi” ]
Total Rumah Subsidi
Melalui Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU Pera), Presiden Joko Widodo membuat Program Nasional Sejuta Rumah Rakyat. Jumlahnya sendiri terdiri dari 603.516 unit rumah untuk kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan 396.484 unit rumah untuk masyarakat tidak berpenghasilan rendah.
Program ini menyediakan rumah bersubsidi dengan harga dan cicilan yang sangat terjangkau karena bebas PPN. Bukan hanya itu, pemerintah pun memberikan beberapa kemudahan lain bagi masyarakat, mulai dari besaran uang muka, bunga, dan jangka waktu pembayaran.
Uang muka rumah bersubsidi ini hanya 1% dari total harga rumah. Selanjutnya, bunga yang diberikan pun terbilang rendah yaitu hanya 5% untuk rumah rakyat dan 7,5% untuk perumahan komersial. Kemudian untuk jangka waktu pembayaran atau tenornya terbilang cukup lama yaitu hingga 20 tahun.
[/nextpage]
[nextpage title=”Rincian di Setiap Provinsi” ]
Rincian di Setiap Provinsi
Berdasarkan total unit rumah yang disebutkan pada poin sebelumnya, program yang diluncurkan sejak 1 Mei 2015 ini mencakup 34 provinsi. Berikut rincian unitnya:
Masih ada juga provinsi lainnya yaitu Provinsi Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Bali, Papua, dan Papua Barat. Jumlah unitnya sendiri memang berbeda karena disesuaikan dengan kebutuhan dari masing-masing wilayah.
[/nextpage]
[nextpage title=”Batasan Harga Rumah Subsidi” ]
Batasan Harga Rumah Subsidi
Berapa batasan rumah subsidi yang ada di setiap wilayah? Ternyata ada perbedaan batasan harga rumah yang ada di setiap pulau di Indonesia. Batasan ini tentunya telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan bersama dengan Kementerian PUPR. Berikut rinciannya:
[/nextpage]
[nextpage title=”Target 2017 Lebih Tinggi” ]
Target 2017 Lebih Tinggi
Pada tahun 2017, Kementerian PUPR menargetkan untuk bisa membangun 263.056 unit rumah. Jumlah ini memang lebih tinggi jika dibandingkan dengan target tahun 2016 yang hanya 113.442 unit rumah. Rincian pembangunan untuk tahun 2017 sendiri terdiri dari 13.523 unit rumah susun (rusun) untuk MBR, 5.803 unit rumah khusus (rusus), dan 110.000 unit rumah swadaya.
Meningkatnya target pembangunan rumah bersubsidi pada tahun ini tentunya berkaitan dengan anggaran yang hampir mencapai Rp20 triliun. Berdasarkan anggaran tersebut, diharapkan bahwa rumah bersubsidi akan bisa mencapai 800.000 unit, sehingga target pembangunan sejuta rumah bisa segera tercapai.
Semoga pembangunan rumah subsidi di Indonesia bisa segera selesai, sehingga MBR bisa memiliki rumah yang layak. Nantikan informasi lain terkait rumah bersubsidi, ya!
[/nextpage]