Terlibat dalam tindak pidana korupsi dan pencucian uang, kira-kira berapa ya sebenarnya jumlah harta Jaksa Pinangki? Yuk, simak informasi lengkapnya dalam artikel berikut ini, Sahabat 99.
Nama Jaksa Pinangki baru-baru ini kembali menjadi sorotan publik.
Penyebab utamanya adalah putusan pengadilan untuk memangkas vonis hukumannya dari sepuluh menjadi empat tahun.
Namun pada artikel di bawah ini, bukan hal itu yang akan menjadi fokus bahasan, Sahabat 99.
Kali ini kita akan berfokus pada total harta kekayaan Jaksa Pinangki yang konon jumlahnya cukup fantastis!
Rincian Harta Kekayaan Jaksa Pinangki
1. Tanah dan Bangunan
Di bidang tanah dan bangunan ia memiliki aset senilai Rp6 miliar.
Bentuknya terbagi menjadi tiga buah properti berupa tanah dan bangunan dengan rincian:
- 1 tanah dan bangunan di Jakarta Barat
- 2 tanah dan bangunan di Bogor
2. Mobil Mewah
Berikutnya ada aset berupa kendaraan yang nilainya mencapai Rp630 juta.
Berikut rincian aset kendaraan milik Jaksa Pnangki:
- Nissan Teana tahun 2010
- Toyota Alphard tahun 2014
- Daihatsu Xenia tahun 2014
Namun menurut beberapa sumber, ia juga memiliki BMW tipe SUV X5 seharga Rp1,7 miliar.
Hanya saja aset satu ini tidak ada dalam data terakhir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
3. Aset Kas yang Diketahui
Masih berdasarkan catatan LHKPN, Jaksa Pinangki juga diketahui memiliki kas alias tabungan tunai.
Nilainya memang tidak besar, hanya sekitar Rp200 juta saja.
Ini membuat total seluruh aset kekayaannya yang tercatat mencapai Rp6,8 miliar, Sahabat 99.
Hanya saja KPK sendiri memberi catatan bahwa data tersebut tidak lengkap dan tidak sesuai dengan fakta lapangan.
Harta Jaksa Pinangki Tidak Sesuai Pendapatan
Nilainya mencapai miliaran rupiah, lantas sebenarnya berapa sih pendapatannya selama menjadi jaksa?
Perlu kamu tahu, gaji PNS eselon 4 di Kejaksaan Agung hanya menerima sekitar Rp18 juta per bulan.
Nominal ini tidak sebanding dengan nilai aset serta gaya hidupnya yang super glamor.
Pada awalnya, ia menyatakan bahwa hartanya berasal dari warisan almarhum suami pertamanya, Djoko Budiharjo.
Namun, belakangan terungkap bahwa salah satu sumber pemasukannya adalah suap dari Djoko Tjandra.
Jaksa Pinangki diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang dan menerima suap sebesar $450 ribu atau sekitar Rp6 miliar lebih.
Uang inilah yang ia gunakan untuk membeli mobil BMW X5, membayar apartemen di Amerika Serikat dan Jakarta, serta membayar perawatan kecantikan mahal.
***
Semoga informasinya bermanfaat ya, Sahabat 99.
Pantau terus informasi penting seputar properti lewat Berita 99.co Indonesia.
Jangan lupa, kunjungi 99.co/id untuk menemukan properti idamanmu.
Ada beragam pilihan menarik, seperti kawasan Evenciio Margonda.