Berita

Rifat Umar, Mantan Pemain Sinetron Yoyo Ditangkap Karena Ganja

2 menit

Masih ingat dengan sinetron Yoyo? Rifat Umar salah satu artis lenong dan pemain Sinetron Yoyo ditangkap polisi Rabu (2/10/2019).

Rifat ditangkap polisi akibat kedapatan menggunakan ganja di tempat kosnya di kawasan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Ia ditangkap bersama teman perempuannya bernama Tessa Nur Aliya.

Selain itu adapula teman laki-lakinya bernama Rizki Ramadhan.

Saat Ditangkap Rifat Umar Menyimpan Lintingan Ganja

Dari tangan Rifat Umar ditemukan barang bukti sebagai berikut:

  • Empat buah plastik sedang berisi ganja
  • Satu wadah kaleng isi ganja
  • Satu buah plastik klip berukuran besar isi ganja
  • Tiga buah paket ganja yang dibungkus kertas
  • Empat buah plastik klip berukuran kecil berisi ganja juga satu set alat hisap sabu.

Barang Bukti Ganja, sumber: kumparan.com/istimewa

Sementara, saat digerebek teman perempuannya yang bernama Tessa hanya memegang telepon genggam.

Penangkapan Rifat Umar dilakukan pada hari Rabu (2/10/2019) pada malam hari.

Hal inipun didukung oleh pernyataan Kabis Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.

“Ada tiga kertas isi ganja, empat plastik berisi ganja, satu wadah kaleng berisi ganja dan satu buah plastik klip berukuran besar berisi ganja, satu set alat hisap sabu dan sebuah ponsel,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (3/10/2019).

Penangkapan Rifat merupakan hasil pengembangan dari penangkapan pelaku berinisial RR (32) yang ditangkap di rumah kos yang sama pada Selasa (1/10/2019) pukul 23.00 WIB.

Saat ini Rifat dan kedua temannya masih dalam proses pemeriksaan untuk mengetahui dari mana barang haram tersebut didapat.

“Para tersangka masih kami periksa. Kami tanyakan penyidik apakah ada timbangannya, apakah (narkoba) dikasih ke orang lain kita masih proses penyidikan. Apakah dijual lagi, atau mereka beli dari mana, kami belum dapat infonya,” tambah Argo.



Kini, atas kepemilikan barang haram tersebut, Rifat dan dua pelaku lainnya dikenakan pasal 111 (2) Jo pasal 114 (2) sub pasal 132 Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga:

Aturan & Cara Melaporkan Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Rumah

Sepak Terjang Karir Rifat Umar

Sumber: Instagram/@ryan.assegaf_

Rifat sendiri mengawali karier sebagai artis cilik sejak awal tahun 2000-an.

Berdasarkan filmografi yang ditorehkannya, Rifat tercatat telah membintangi sedikitnya 10 judul sinetron, yakni:

  • Bayangan Adinda (2003)
  • Si Yoyo musim 1 (2003)
  • Oom Pasikom (2004)
  • Yoyo & Popo (2005)
  • Malin Kundang (2005-2006)
  • Pesantren & Rock n’ Roll (2011)
  • Pangeran (2015-2016); Pangeran 2 (2016-2017)
  • Kiamat Hari Jumat (2017)
  • Mimpi Metropolitan (2018-sekarang).

Selain itu, Rifat juga pernah tampil di dua judul layar lebar, yakni dalam film Singa Karawang-Bekasi (2003) dan Janda Kembang (2009).

Namun, belakangan pria kelahiran 20 Februari 1993 ini mencoba peruntungannya di seni lenong.

Baca Juga:

Hati-Hati, Ini 7 Kota Paling Berbahaya di Dunia Buat Traveler!

Semoga informasi di atas bermanfaat untukmu, ya!

Baca terus informasi seputar properti dan lifestyle dalam Blog 99.co Indonesia.

Sedang mencari properti untuk berinvestasi? Temukan lewat situs 99.co/id.




Follow Me:

Related Posts