Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) mengajak pihak swasta untuk ikut berkontribusi dalam membangun perumahan MBR alias masyarakat berpenghasilan rendah lewat dana CSR.
Hal itu dikemukakan oleh Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Perumahan Kementerian PUPR, Dwityo Akoro Soeranto.
Menurutnya, pemerintah tidak bisa melaksanakan program perumahan secara sendiri.
Maka dari itu, butuh bantuan dari berbagai pihak supaya program perumahan di Indonesia bisa berlangsung sebagaimana mestinya terutama di masa pandemi.
“Kami sedang mencari perusahaan-perusahaan yang ingin menyalurkan dana CSR untuk membangun rumah bagi masyarakat,” ujarnya.
Dorong Program Sejuta Rumah
Hingga kini pemerintah terus mendorong agar program sejuta rumah untuk masyarakat dapat terwujud.
Melalui program ini, harapan akan bertebarannya rumah layak bagi kebutuhan rumah masyarakat dapat terpenuhi.
“Urusan perumahan adalah urusan kita bersama bukan hanya Kementerian PUPR,” ucap Dwityo Akoro Soeranto yang juga akrab disapa Koko.
“Saat ini Kementerian PUPR terus mendorong pelaksanaan Program Sejuta Rumah untuk masyarakat dan kami harap perusahaan di daerah bisa memaksimalkan penyaluran dana CSR lewat program perumahan,” tambahnya.
Nantinya, apabila ada perusahaan swasta yang ingin terlibat dalam program perumahaan ini bisa langsung menghubungi Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR.
Hunian Layak untuk MBR
Masih banyaknya masyarakat berpenghasilan rendah yang tinggal jauh dari lokasi tempat kerja menjadi isu yang kian menyeruak.
Maka, setidaknya, masyarakat perlu tempat tinggal yang tidak terlalu jauh dari tempatnya mencari nafkah.
Oleh karena itu, membangun perumahan MBR perlu difokuskan.
Sebagaimana dikutip medcom.id, salah satu caranya yakni tinggal di kawasan tempat kerja sehingga bisa memangkas biaya transportasi.
“Lahan di tengah kota ini semakin sulit. Padahal banyak MBR yang bekerja di perkotaan dan jarak tempuhnya jauh,” imbuh Koko.
“Tentu jika mereka bisa tinggal di Rusun dengan sewa yang terjangkau maka akan meminimalisir mobilisasinya,” jelasnya.
Selain pembangunan rusun, Koko menerangkan jika perusahaan di daerah dapat mengajak pemerintah daerah apabila ingin menyalurkan dana CSR.
Pasalnya, dana APBD Pemda amat terbatas.
Lain itu, perusahaan juga bisa ikut membantu dengan program lain, misalnya bedah rumah masyarakat.
“Saat ini Kementerian PUPR memiliki program bedah rumah untuk MBR,” ucap Koko.
“Jika perusahaan swasta bisa ikut menyalurkan dana CSR untuk perumahan maka kita bisa perbaiki lebih banyak rumah masyarakat yang saat ini tinggal di RTLH,” pungkasnya.
***
Semoga informasi ini bermanfaat ya.
Jangan lupa untuk terus memantau perkembangan properti di Berita 99.co Indonesia.
Jika kamu sedang mencari hunian di Sumedang, mungkin kawasan Jatinangor adalah tempat yang cocok.
Cek hanya di www.99.co/id.