Berita Berita Properti

Pulau Terkecil dan Terluar Indonesia akan Disertifikasi. Pertimbangannya Terkait Kedaulatan, lo!

2 menit

Seluruh pulau terkecil dan terluar Indonesia akan segera melalui proses sertifikasi. Hal ini ditegaskan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Berikut informasi selengkapnya!

Di tahun 2017 lalu, Presiden Jokowi telah menetapkan sekitar 111 pulau sebagai pulai-pulau kecil dan terluar Indonesia.

Akan tetapi belum ada legalisasi atau kepastian hukum atas status pulau-pulau tersebut.

Namun Kementerian ATR/BPN menegaskan bahwa legalisasi pulau terkecil dan terluar saat ini tengah menjadi fokus pemerintah.

Rencana Legalisasi Pulau Terkecil dan Terluar Indonesia

sertifikasi pulau terkecil dan terluar indonesia

Sumber: kkp.go.id

Legalisasi pulau-pulau kecil dan terluar bukan hanya perkara pendaftaran sertifikat tanah saja, Sahabat 99.

Menurut Wakil Menteri Agraria/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Surya Tjandra ini berkaitan dengan teritori, kedaulatan, dan ekonomi.

“Ini bukan hanya sertifikat tanah, namun juga soal teritori, kedaulatan, dan ekonomi kita,” jelas Surya dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN.

Lebih jelasnya, tindakan ini untuk mengantisipasi adanya klaim kepemilikan pulau oleh warna negara asing atau bahkan negara lain.

Hal ini juga akan menjadi bukti kehadiran pemerintah dalam memperjuangkan kepastian hukum kawasan tersebut.

Apalagi berdasarkan isi Keppres No. 6/2017, pulau-pulau yang menjadi fokus pembicaraan merupakan batas negara Indonesia.

Rata-rata luas dari setiap pulau yakni kurang dari atau sama dengan 2 ribu kilometer persegi.

Meski ukurannya kecil, potensi setiap pulau sangat luar biasa baik berdasarkan aspek pertahanan dan kedaulatan negara.

“Pulau-pulau itu mempunyai arti yang strategis sebagai titik dasar penentuan batas wilayah negara dengan negara luar atau satu zona pertahanan keamanan,” jelas Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu Kementerian ATR/BPN Asnawati dilansir dari bisnis.com.

Selain itu, sumber daya alam yang ada di setiap pulau pun membutuhkan adanya proteksi khusus dari pemerintah.



Oleh sebab itu permasalahan ini akan menjadi fokus pemerintah untuk diselesaikan, Sahabat 99.

Butuh Kerja Sama Masyarakat Daerah

pulau terluar indonesia

Sumber: ANTARA/Wahdi Septiawan

Untuk mewujudkan rencana ini, pemerintah menegaskan bahwa dibutuhkan adanya konsolidasi berbagai pihak.

“Dalam hal ini, saya menyambut baik Asosiasi Daerah Kepulauan dan Pesisir Seluruh Indonesia karena kita butuh konsolidasi dengan berbagai pihak,” tegas Surya Tjandra.

Tujuannya agar pemerintah dan masyarakat daerah kepulauan bisa membangun 3T (terluar, terdepan, tertinggal).

Pemerintah juga berharap proses sertifikasi akan berjalan mudah dan efisien dengan terjalinnya koordinasi lintas sektor.

Namun sayangnya, rencana ini masih belum memiliki petunjuk teknis pelaksanaan serta kesiapan anggaran sehingga belum pasti kapan akan mulai berjalan.

***

Semoga informasinya bermanfaat Sahabat 99.

Simak artikel menarik lainnya di portal Berita 99.co Indonesia.

Jangan lupa, kunjungi 99.co/id untuk menemukan hunian impianmu.

Ada beragam pilihan properti menarik di sana, misalnya saja kawasan Transpark Juanda.




Hanifah

Hanifah adalah seorang penulis di 99 Group sejak tahun 2020. Lulusan Jurnalistik UNPAD ini fokus menulis tentang properti, gaya hidup, marketing, hingga teknologi. Di waktu senggang, ia senang menghabiskan waktu untuk kegiatan crafting dan membaca.

Related Posts