Urbanites tentu sudah tidak asing kan dengan berita mengenai rumah bersubsidi? Nah, kabarnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) masih terus mengupayakan bantuan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU). Seperti apa caranya?
Bantuan PSU
Pada tahun 2016, Kementerian PUPR telah berencana memberikan bantuan berupa PSU untuk 42.700 unit rumah di Indonesia. Target ini terbilang tinggi jika, mengingat tahun 2015 Kementerian PUPR berhasil memberikan bantuan untuk 29.965 unit yang berupa jalan lingkungan.
Bantuan berupa PSU ini berumlah sekitar Rp6,2 juta per unit rumah. Dengan nominal tersebut, diharapkan dapat merangsang peran serta dari para pengembang untuk menyediakan rumah bersubsidi yang merupakan program pemerintah.
Semua hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Bantuan PSU Untuk Perumahan Umum. Rakor ini pun dihadiri oleh para pengembang perumahan bersubsidi, perwakilan dinas terkait, serta koordinator provinsi yang berasal dari wilayah II, yaitu Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua.
Adanya bantuan PSU diharapkan dapat membuat harga rumah bersubsidi akan lebih terjangkau. Tak hanya itu, lingkungan di sekitar perumahan pun akan lebih nyaman untuk dihuni. Rencananya bantuan PSU ini akan berupa jalan, area parkir, lapangan olahraga, penerangan jalan umum, air minum, dan tempat pengelolaan sampah.
Strategi Pemerintah
Dengan diadakannya Rakor ini, menandakan bahwa adanya era baru terkait pengadaan bantuan PSU untuk perumahan bersubsidi. Menurut informasi yang beredar, Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan juga akan melaksanakan lelang dini PSU. Cara ini dilakukan dengan harapan bisa mempercepat proses pembangunan dan meningkatkan kualitas dari PSU yang dihasilkan.
Semua usulan PSU tahun anggaran 2016, khususnya yang ada di kawasan perumahan masyarakat, merupakan usulan yang berasal dari pemerintah daerah. Usulan-usulan PSU tersebut merupakan data pada November sampai dengan Desember 2015 yang telah diverifikasi oleh tim Direktorat Rumah Umum dan Komersial (RUK). Pembangunan PSU sendiri sebenarnya sudah dilakukan sejak awal Februari 2016.
Kemudian untuk tahun anggaran 2017, usulan PSU akan dikumpulkan pada bulan Agustus hingga September 2016. Melalui data yang terkumpul, penunjukan langsung atau pelelangan umum dapat dilakukan pada Oktober 2016. Pembangunannya sendiri direncanakan akan dimulai pada awal Februari 2017.
Mari kita doakan agar rencana dari Kementerian PUPR tahun ini dan tahun berikutnya dapat berjalan dengan lancar. Semoga nantinya lingkungan di semua perumahan yang ada di Indonesia bisa layak huni dan memberikan kenyamanan bagi para penghuninya.
Tunggu informasi selanjutnya dari blog UrbanIndo, ya!