PT PP (Persero) Tbk bersama dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tengah berencana melakukan investasi berupa pembangunan dan kepemilikan fasilitas akomodasi serta hotel di Kota Makkah, Saudi Arabia.
Fasilitas akomodasi ini diperuntukkan bagi jemaah haji dan umrah asal Indonesia melalui “Proyek Rumah Indonesia di Makkah”.
Melalui pernyataan resmi manajemen PT PP dan BPKH di Bursa Efek Indonesia pada Kamis (5/8), langkah ini selaras dengan mandat yang diberikan oleh Undang-Undang (UU) No. 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Pengelolaan Uang Haji.
Langkah tersebut juga sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 5 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 34 Tahun 2014.
Dalam peraturan itu, disebutkan bahwa salah satu pengelolaan keuangan haji ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan haji.
Proyek Rumah Jemaah Haji Indonesia di Makkah
Proyek kerjasama antara PT PP dan BPKH ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Direktur Utama PP Novel Arsyad dan Anggota Badan Pelaksana Bidang Investasi dan Kerja Sama Luar Negeri Hurriyah El Islamy.
Melansir dari kompas.com, Hurriyah menjelaskan ada tiga pengelolaan keuangan haji, yakni meningkatkan tingkat kualitas penyelenggaraan ibadah, rasionalitas serta efisiensi penggunaan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), dan memberikan manfaat bagi kemaslahatan umat Islam.
“Sehingga dengan investasi di proyek Rumah Indonesia diharapkan dapat mewujudkan ketiga tujuan pengelolaan keuangan tersebut,” jelas Hurriyah dalam keterangan tertulis, Kamis (5/8).
Berdasarkan data, angka jemaah terus meningkat tiap tahunnya dan jemaah haji Indonesia diprediksikan mencapai mencapai 5,24 juta jiwa pada 2022 mendatang.
Pada tahun 2019 lalu, tercatat 231.000 umat Islam Indonesia yang menunaikan ibadah haji dan 1.200.000 menunaikan ibadah umrah.
Sementara itu, Novel mengatakan jika PP selaku salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang jasa konstruksi dan investasi siap mengembangkan proyek tersebut.
“Kami berharap dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini merupakan langkah awal agar kerja sama dapat diwujudkan lebih matang lagi ke depannya yang dituangkan dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS),” ungkap Novel.
Menurutnya, kerja sama ini bisa membuahkan jamaah bisa merasakan keramahan ciri khas Indonesia di Mekkah serta meningkatkan kenyamanan dalam beribadah.
Kemudian PT PP dan BPKH akan terus melakukan kajian-kajian dari berbagai aspek sebagai bentuk tindak lanjut pelaksanaan rencana kerja sama tersebut.
***
Semoga artikel ini bermanfaat ya, Sahabat 99!
Simak informasi menarik lainnya di Berita 99.co Indonesia.
Sedang mencari rumah dijual di Tanah Abang?
Kunjungi www.99.co/id dan temukan hunian impianmu dari sekarang!