Berita Berita Properti

Prosedur Pembuatan Andalalin yang Benar dan Sesuai Aturan. Kontraktor Wajib Tahu!

2 menit

Andalalin atau Analisa Dampak Lalu Lintas merupakan salah satu dokumen yang wajib ada agar bangunan dapat memiliki izin pembangunan. Bagaimana cara membuatnya? Simak prosedur pembuatan andalalin yang benar di sini!

Bagi seorang kontraktor, penting sekali untuk mengetahui bagaimana cara membuat andalalin yang benar dan sesuai aturan.

Hal tersebut karena andalalin dibutuhkan agar bangunan yang kamu bangun dapat mendapatkan izin dari pemerintah.

Jadi sebenarnya bagaimana prosedur pembuatan andalalin yang benar itu?

Yuk, segera saja simak prosedurnya di bawah ini!

Prosedur Pembuatan Andalalin yang Benar

1. Dokumen yang Dibutuhkan

dokumen persyaratan andalalin

Terdapat beberapa persyaratan yang harus kamu lengkapi agar dapat membuat Analisa Dampak Lalu Lintas.

Berikut adalah beberapa dokumen persyaratan yang harus kamu miliki:

  • Surat permohonan beserta pernyataan kebenaran dan keabsahan dokumen dengan tanda tangan di atas materai Rp6000.
  • Identitas pemohon atau penanggung jawab berupa fotokopi KTP.
  • Buku Kajian Analisis Dampak Lalu Lintas (Permen Perhubungan RI No.75 tahun 2015).
  • Sertifikat dari Konsultan atau Tenaga Ahli Penyusun Dokumen Andalalin yang sah dari Kementerian Perhubungan.
  • Surat Penunjukan Tugas dari Perusahaan Konsultan kepada perwakilan yang namanya tertera dalam Sertifikat Konsultan Andalalin.
  • Surat pernyataan kesanggupan melaksanakan kewajiban dalam rekomendasi Andalalin dari Dinas Perhubungan yang sah sesuai akta Notaris.
  • Ketetapan Rencana Kota (KRK) untuk Konsultasi BKPRD berupa fotokopi
  • Draft Gambar Arsitektur Kota bagian Site Plan dan Tabel Intensitas Bangunan bagi rencana pembangunan baru yang sudah sah dari instansi terkait.
  • Soft copy KRK/RTLB/Blok plain/Gambar Arsitektur dalam format Auto CAD berbentuk CD
  • Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang (untuk luas tanah lebih dari 5000m2) bagi kegiatan pengembangan dan sudah terbangun.

2. Melakukan Survei Lapangan

Setelah semua dokumen persyaratan telah lengkap, kamu sudah dapat memulai peninjauan lokasi.

Selain untuk meninjau lokasi, akan ada pula pengambilan data terkait untuk rekomendasi manajemen dan rekayasa lalu lintas.

Bagian yang satu ini sangat penting agar hasil analisis sempurna.



3. Rapat Bersama Dinas Perhubungan dan Konsultan

rapat pengesahan andalalin

Setelah meninjau lokasi dan mengambil data-data terkait, kamu harus melakukan rapat bersama Dinas Perhubungan dan konsultan.

Dinas Perhubungan dan konsultan akan mengevaluasi dokumen andalalin milikmu apakah sudah lengkap dan absah atau belum.

Data-data pada dokumen juga akan ditinjau dan Dinas Perhubungan serta pihak konsultan akan memeriksa lokasi untuk memastikan datanya benar.

4. Sidang dengan Tim Evaluasi dan Konsultan

Selanjutnya akan ada sidang eksternal bersama tim evaluasi untuk memastikan andalalin.

Sidang ini akan dilakukan oleh tim evaluasi, konsultan penyusun dokumen andalalin, dan pemrakarsa pembangunan.

Keberadaan sidang ini berfungsi untuk melakukan penilaian terhadap hasil kajian andalalin yang sudah selesai.

5. Membuat Draft Andalalin

prosedur pembuatan andalalin

Setelah sidang berakhir dan hasilnya sudah keluar, maka kamu bisa langung membuat draft rakayasa andalalin.

Draft ini berisi penyempurnaan gambar dan naskah Rekomendasi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas atau andalalin.

Tentunya draft yang kamu buat harus sesuai dengan hasil sidang eksternal bersama tim evaluasi dan konsultan.

6. Membuat Rekomendasi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas

Andalalin terdiri atas naskah dan gambar dari oleh Dinas Perhubungan Provinsi yang ditunjukkan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Naskah dan gambar dalam andalalin tersebut berguna sebagai dasar Persetujuan Andalalin.

Dalam membuat andalalin, tentunya kamu harus mengeluarkan biaya.

Besar dan kecilnya biaya yang kamu butuhkan tergantung dengan kemungkinan pengaruh bangunan terhadap transportasi atau lalu lintas.

***

Semoga artikel ini bermanfaat bagi kamu, Sahabat 99!

Simak juga artikel menarik lainnya hanya di portal Berita 99.co Indonesia.

Kamu sedang mencari rumah di Malang? Bisa jadi Citra Garden City Malang adalah jawabannya!

Cek saja di 99.co/id untuk menemukan rumah idamanmu!




Shafira Chairunnisa

Lulusan Hubungan Internasional di Universitas Katolik Parahyangan dan pernah bekerja sebagai jurnalis di media nasional. Sekarang fokus menulis tentang properti, gaya hidup, desain, dan politik luar negeri. Senang bermain game di waktu senggang.
Follow Me:

Related Posts