Seorang politikus India, Waseem Rizvi, dikecam umat Islam setelah meminta Al-Qur’an untuk direvisi. Baca artikel di bawah ini dan ketahui alasannya!
Akhir-akhir ini, berita yang datang dari India kebanyakan mengenai kasus Covid-19 yang melonjak dan tidak kunjung usai.
Namun, ada sebuah berita yang berhasil mengalihkan perhatian masyarakat dunia, termasuk umat Islam.
Seorang politikus bernama Waseem Rizvi muncul ke publik dan mengaku ingin merevisi Al-Qur’an.
Waseem mengatakan ada beberapa ayat Al-Qur’an yang seharusnya tiada, alias dihapus secara permanen.
Apa alasan dibalik permintaan Waseem yang menghebohkan muslim sedunia?
Simak berita selengkapnya pada artikel berikut ini!
Waseem Rizvi Minta Revisi Al-Qur’an: Hapus 26 Ayat dan Disusun Ulang
Waseem Rizvi merupakan mantan ketua Dewan Wakaf Syiah Uttar Pradesh.
Ia memicu sebuah kontroversi di India setelah mengajukan litigasi kepentingan publik (PIL) pada sidang Mahkamah Agung.
Pada sidang tersebut, Waseem mengajukan petisi penghapusan 26 ayat dari Al-Qur’an karena dianggap mengajarkan kekerasan.
Pria berumur 50 tahun itu menjelaskan bahwa ayat tersebut merupakan tambahan dari tiga khalifah pertama, yakni
- Abu Bakar,
- Usman bin Affan, dan
- Umar bin Khattab.
Selain meminta penghapusan beberapa ayat di Al-Qur’an, Waseem juga memiliki kitab suci versi dirinya sendiri.
Pada kitab tersebut ayat-ayat yang Waseem anggap mendukung terorisme dan kekerasan sudah dihapus.
Waseem juga menuntut pemerintah untuk membagikan Al-Qur’an barunya untuk dipelajari sebagai ilmu dasar di sekolah-sekolah.
Tidak sampai di situ, Waseem juga menyusun ulang susunan ayat-ayat yang ia rasa tidak cocok.
Melansir Republika, sebagian ayat-ayat tersebut ia gabungkan sesuai dengan keinginannya dan pemahamannya sendiri.
Permintaan Waseem Membuat Umat Islam di Seluruh Dunia Geram
Tindakan Waseem yang seenaknya merevisi kitab suci tentunya membuat umat Islam geram.
Alih-alih mendapatkan dukungan, ia malah dikecam dan dianggap sebagai sosok penuai kontroversi belaka.
Umat Islam Sunni dan Syiah di India bahkan berencana untuk menegur Waseem Rizvi lewat jalur hukum.
Dilansir dari Republika, permintaan Waseem ditolak mentah-mentah oleh semua pihak di Mahkamah Agung.
Dirinya akhirnya mendapatkan denda sebesar INR50 ribu atau sekitar Rp10 juta.
Warga India dan dunia yang mendengar petisi Waseem pun tidak berhenti mengecam pria asal Uttar Pradesh itu.
Mereka geram karena Waseem malah menciptakan keributan di saat India sedang ricuh kasus Covid-19 yang tak kunjung usai.
***
Bagaimana tanggapan kamu soal kasus viral politikus India ini, Sahabat 99?
Jangan lupa pantau terus artikel menarik lainnya di Berita 99.co Indonesia.
Bagi kamu yang sedang mencari hunian asri dengan pemandangan indah seperti Akasa Pure Living, langsung kunjungi 99.co/id, ya!