Masih ingat dengan demonstrasi besar-besaran yang menolak proyek reklamasi di Bali? Sebenarnya, apa sih reklamasi? Lalu apa yang sebenarnya sedang terjadi di Indonesia? Nah, UrbanIndo akan membahasnya secara lengkap dalam artikel ini. Yuk, simak bersama!
Perlu kita ketahui terlebih dahulu bahwa reklamasi adalah sebuah proses pembuatan daratan baru di atas perairan. Caranya, yaitu mengeringkan atau memindahkan tanah atau pasir untuk membentuk sebuah daratan.
Pada UU No.4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara pun memuat pengertian mengenai reklamasi. Tertulis pada Pasal 1 Ayat 26 bahwa “Reklamasi adalah kegiatan yang dilakukan sepanjang tahapan usaha pertambangan untuk menata, memulihkan, dan memperbaiki kualitas lingkungan dan ekosistem agar dapat berfungsi kembali sesuai peruntukannya.”
Tujuan dari proses ini biasanya untuk memperluas sebuah wilayah. Tidak hanya itu, reklamasi juga dapat membuat suatu kawasan berair yang sudah rusak atau tak berguna jadi lebih bermanfaat. Permukaan tanah yang rendah pun dapat dibuat menjadi lebih tinggi.
Indonesia ternyata kini sedang dan akan membangun pulau rekayasa. Beberapa wilayah tersebut terdiri dari kawasan Pantai Utara Jakarta, Teluk Benoa Bali, dan Pantai Losari Makassar. Proyek ini tergolong wajar ketika sebuah wilayah mengalami kekurangan lahan.
Metode reklamasi pun sudah semakin berkembang, bahkan pernah dilakukan oleh Singapura dan Belanda. Namun, apabila ingin mengadopsi teknologi ini tentunya tidak mudah. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, khususnya dampak bagi masyarakat yang tinggal di daerah dekat proyek reklamasi. Bisa saja mereka kehilangan tempat tinggal dan mata pencaharian.
Di Indonesia sendiri kini mulai banyak penolakan terkait proyek reklamasi. Misalnya saja, di Teluk Palu, Sulawesi Utara, sekitar pantai Losari di Makassar, Sulawesi Selatan, Pantai Utara Jakarta serta Teluk Benoa di Bali. Namun, yang sedang menjadi topik hangat saat ini adalah proyek pembangunan reklamasi Teluk Benoa.
Tentunya ada masyarakat yang pro dan kontra akan proyek ini. Pihak yang kontra memiliki alasan bahwa mereka tak ingin terjadinya ketidakseimbangan antara wilayah Bali Utara dengan Bali Selatan. Di sisi lain, yaitu pihak yang pro, menilai bahwa Teluk Benoa memang harus diperbaiki agar lebih bersih dan teratur.
Sebenarnya pemerintah perlu mengomunikasikan dengan baik mengenai reklamasi ini kepada masyarakat. Adanya proyek reklamasi pun diharapkan tidak berdampak pada pencemaran atau kerusakan di wilayah pesisir. Sampai saat ini, berbagai argumentasi masih terus bermunculan dari pihak yang pro dan kontra akan proyek reklamasi.
Nah, bagaimana dengan pendapat Anda? Setuju atau tidak dengan proyek reklamasi di Indonesia? Yuk, share dan ungkapkan pendapat Anda dan tunggu informasi selanjutnya dari kami, ya!