Disertasi Abdul Aziz untuk meraih gelar Doktoral di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menuai polemik yang semakin runcing. Benarkah lewat disertasinya ia menghalalkan zina?
Untuk meraih gelar doktornya, Abdul Aziz mengajukan disertasi berjudul “Konsep Milk Al-Yamin Muhammad Syakhrur Sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Nonmarital”.
Disertasi tersebut telah dipertahankan di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta pada 28 Agustus lalu dan mendapatkan hasil yang sangat memuaskan.
Namun, sayangnya disertasi tersebut menuai kontroversi karena oleh banyak kalangan dianggap sebagai dasar legalisasi zina di Indonesia.
Karena karya ilmiahnya tersebut, Abdul Aziz mendapatkan banyak perundungan hingga berbagai jenis ancaman kepada dirinya sendiri sekaligus anggota keluarganya.
Latar Belakang Disertasi Abdul Aziz
Menanggapi polemik yang timbul, Abdulz Aziz pun mencoba memberikan klarifikasinya.
Ia menyebutkan ide kajian disertasinya tersebut timbul dari rasa prihatin atas maraknya kriminalisasi terhadap hubungan seksual nonmarital.
Baca Juga:
13 Kejadian Buruk di Dunia yang Terjadi Pada Friday the 13th
Kemudian, ia mencoba mengkaji sudut pandang lain dalam hukum Islam mengenai konsep hubungan seksual nonmarital.
“Berangkat dari itu saya mencoba membuat, menawarkan solusi-solusi, itu pun secara akademis. Diharapkan dari penelitian itu bermanfaat.
Tentu kalau mau memakai. Namanya juga usulan, Kalau tidak, ya tidak apa-apa. Bukan fatwa,” ujar Abdul Aziz kepada Kompas.com Rabu (4/9).
Tanggapan Berbagai Pihak Atas Polemik yang Timbul
Disertasi Abdul Aziz yang dianggap kontroversial itu lantas mendapatkan tanggapan keras dari berbagai pihak, salah satunya MUI.
Bahkan, MUI pun memberikan kritik tajam pada UIN Sunan Kalijaga karena telah meloloskan disertasi tersebut.
Namun, Noorhaidi Hasan selaku Direktur Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menanggapi dengan kepala dingin.
Menurutnya, Disertasi Abdul Aziz bukanlah sebuah fatwa melainkan hanyalah kajian akademis biasa yang mengkaji suatu pemikiran, dalam hal ini pemikiran Muhammad Syahrur.
“Disertasi (Abdul Aziz) memang nggak ada fatwanya. Ini hanya kajian akademis, menjelaskan what, how, and why, itu saja. Nggak ada (fatwa),” ungkap Noorhaidi kepada Detik.com, Selasa (3/9).
Dalam kesempatan lain, Profesor Emiritus Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Abdul Munir Mulkhan juga memberikan tanggapannya.
Kepada laman Tirto.id, ia menjelaskan bahwa kajian Abdul Aziz merupakan sebuah karya ilmiah sehingga harus dipahami secara ilmiah.
Ia pun meminta masyarakat agar lebih memahami isi Disertasi Abdul Aziz tanpa harus menghakiminya.
“Teman-teman akademisi saya kira jangan ikut nimbrung ikut menghakimi. Ini tidak ada hubungannya dengan seks.
Ini soal akademik, jadi dilihat secara akademik. Kalau kita tidak sudi ya kita bantah secara akademik,” tutur Munir, Kamis (5/9).
Abdul Aziz Akan Merevisi Disertasinya
Akibat besarnya polemik yang timbul, Abdul Aziz pun mengeluarkan surat permohonan maaf terbuka demi meredakan polemik yang ada.
Ia ditemani Direktur Program Pasca Sarjana UIN Sunan Kalijaga, Noorhaidi Hasan dan dua promotornya, Khoirudin Nasution serta Sahiron.
Pada pertemuan di aula Pasca Sarjana UIN Sunan Kalijaga, Selasa sore (3/9) itu ia membacakan permohonan maafnya.
“Saya minta maaf kepada umat Islam atas kontroversi yang muncul karena disertasi saya ini.
Saya juga menyampaikan terima kasih atas saran, respon, dan kritik terhadap disertasi ini dan terhadap keadaan yang diakibatkan oleh kehadirannya dan diskusi yang menyertainya,” tandas Abdul Aziz.
Abdul Aziz pun berjanji akan merevisi disertasinya dan menghilangkan bagian-bagian kontroversial yang menjadi polemik di masyarakat.
Baca Juga:
Mantan Pemulung Jadi Miliuner Berkat Budidaya Porang, Ini Rahasianya!
Semoga artikel ini bisa bermanfaat ya, Sahabat 99.
Simak informasi dan tulisan menarik lainnya di Blog 99.co Indonesia.
Tak lupa, kunjungi 99.co/id untuk segala kebutuhan propertimu, ya!