Berita

PNS Kerja dari Rumah | Tak untuk Semua, Siapa Saja yang Bisa?

2 menit

Setelah beberapa bulan yang lalu menerima kenaikan gaji, sekarang PNS kembali diterpa angin segar. Pasalnya, pemerintah memunculkan wacana mengenai PNS kerja dari rumah.

Melansir dari finance.detik.com, Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPAN-RB, Setiawan Wangsaatmaja, menyatakan bahwa PNS hendak meniru gaya startup.

Menurutnya, PNS kedepannya akan memiliki kelebihan dalam fleksibilitas bekerja.

“Nanti akan bisa kerja dari rumah, tinggal ngatur aturannya kayak bagaimana,” ucapnya dalam Forum Merdeka Barat di Auditorium KemenPAN-RB, Jakarta, Kamis (8/8/2019).

Ingin Tiru Kesuksesan Australia

Untuk berhasil menerapkan birokrasi 4.0, Setiawan berpendapat bahwa feleksibilitas PNS kerja dari rumah merupakan hal yang harus didorong oleh pemerintah mengingat hal ini sudah berhasil diterapkan di Australia.

“Pengalaman di Australia, ketika hal itu diterapkan, produktifitas pegawai tercatat meningkat,” jelasnya seperti dilansir di money.kompas.com.

Setiawan menambahkan bahwa untuk mewujudkan birokrasi 4.0, terdapat 4 indikator yang harus dipenuhi, yakni

  • percepatan layanan,
  • efisiensi layanan,
  • akurasi layanan, dan
  • flesibilitas kerja.

Dengan fleksibilitas sebagai salah satu indikator, maka dari itu pekerjaan pun tidak harus selalu dikerjakan di kantor.

“Di masa mendatang, beberapa pekerjaan bisa dikerjakan melalu smartphone, yang tentu akan lebih efisien dan memperpendek alur birokrasi,” ucap Setiawan.

Dengan ide tersebut, ASN pun nantinya bisa bekerja di rumah dengan ukuran kerja yang jelas dan disepakati serta hanya PNS dengan kinerja baik yang bisa mendapatkan kesempatan ini.

Baca Juga:

Selalu Dinanti! Ini 7 Tradisi Idul Adha Terunik di Berbagai Negara



Tidak Semua PNS Kerja Dari Rumah

pns kerja di rumah

Kepala Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan, menyebut bahwa tak semua PNS bisa bekerja di rumah, sebagaimana yang direncanakan pemerintah.

Menurutnya, ada beberapa posisi yang dibutuhkan oleh masyarakat keberadaan fisiknya.

“Beberapa pekerjaan yang sifatnya layanan dasar, misalnya kesehatan, pendidikan, yang tetap membutuhkan kehadiran fisik, pasti tidak akan tergantikan dengan flexible working arrangement ini,” jelas Ridwan kepada kompas,com.

Selain itu, Ridwan pun berpendapat bahwa wacana ini muncul karena berkurangnya kebutuhan kehadiran fisik dalam bekerja.

Teknologi yang maju seperti sekarang sudah memungkinkan PNS untuk menyelesaikan pekerjaannya melalui laptop atau ponsel yang terhubung dengan internet.

Ridwan juga menjelaskan bahwa humas adalah salah satu pekerjaan yang tak melulu harus dilakukan di kantor.

“Kami si Biro Humas, materi-materi berita, media sosial, siaran pers, semua bisa dibuat di perangkat mobile,” jelasnya.

Intinya, Ridwan menyatakan jika fleksibilitas ruang kerja ini akan lebih membuat efisien pekerjaan PNS yang memiliki kendala dalam bekerja di kantor.

Beberapa masalah yang yang bisa diselesaikan dengan kebijakan baru ini adalah:

  • PNS yang kerja di Jakarta namun tinggal di Bogor
  • Ibu-ibu yang terpaksa harus meninggalkan anaknya di masa menyusui.

Baca Juga:

PNS 4.0 Diperbolehkan Kerja di Rumah, Setuju atau Tidak?

***

Semoga bermanfaat, Sahabat 99.

Simak informasi dan tulisan menarik lainnya di Blog 99.co Indoneisa.

Tak lupa, cari semua kebutuhan propertimu hanya di 99.co/id!




Mukhammad Iqbal

Lulusan Sastra Inggris UPI yang sudah bergelut di dunia kepenulisan sejak 2016. Sempat jadi Copy Editor dan Content Writer, sekarang Content Editor artikel properti hingga lifestyle. Senang menonton film, membaca, dan bermain game hingga larut malam.
Follow Me:

Related Posts