Pilkada 2018 yang akan dilaksanakan serentak pada 27 Juni tinggal menghitung hari, Urbanites. Di tengah masa tenang, muncul kabar dari salah satu calon gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar. Diberitakan berbagai media, rumah dinas Deddy sempat digeledah bahkan dipersika dengan drone. Apa yang sebenarnya terjadi?
Pada 23 Juni 2018 Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai partai pengusung salah satu cagub Jabar tersebut mengemukakan protesnya di Bogor.
SBY tidak terima dengan cara pemeriksaan rumah dinas Deddy Mizwar sebagai wakil gubernur Jawa Barat periode 2013-2018.
Sebenarnya pihak Partai Demokrat mengetahui bawah pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pengecekan aset yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Keberatan dengan cara pemeriksaan yang berlebihan, SBY pun menyebut bahwa apa yang dilakukan Pemprov Jabar merupakan penggeledahan.
__________________________________________________
Baca Juga: Belum Kelar Renovasi, Rumah Baru SBY Jadi Perhatian Publik
__________________________________________________
Hal ini pun kemudian diterangkan oleh politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean seperti dilansir UrbanIndo dari pilkada.tempo.co.
Ia mengatakan bahwa SBY punya alasan mengapa menyebut rangkaian pemeriksaan tersebut sebagai praktik penggeledahan.
Ia pun menyatakan bahwa pemeriksaan tersebut berlebihan sebab kamera terbang tanpa awak (drone) sampai digunakan untuk membantu pengecekan rumah.
“Sampai drone diterbangkan, isi kulkas diperiksa segala, kesannya mencari-cari kesalahan. Masak genteng diperiksa pakai drone, memangnya Deddy mau nyuri genteng?,“ ungkapnya pada 24 Juni 2018 seperti yang dikutip dari pilkada.tempo.co.
Pemprov Jabar Bantah Telah Lakukan Penggeladahan
Pemeriksaan rumah wakil Gubernur Jawa Barat jelang Pilkada 2018 ini cukup menyita perhatian masyarakat.
Setelah keterangan yang diberikan SBY di Bogor, Kepala Bagian Rumah Tangga (RT) Biro Umum Setda Provinsi Jawa Barat Dedi Apendi pun menyampaikan sanggahannya.
Menurut Dedi Apendi, apa yang dilakukan Pemrov Jabar bukanlah penggeladahan.
Ia memaparkan, per 14 Februari 2018, rumah tersebut telah diserahterimakan kepada Biro Umum.
Per waktu tersebut, rumah yang ditinggali Deddy Mizwar selama menjabat sebagai Wakil Gubernur Jabar pun dalam penguasan Pemda Provinsi Jabar.
Berita acara serah terimanya pun telah terdata dengan Nomor Surat: 032/04/Um.
______________________________________________________
Baca Juga: Ayo Pahami Lebih Jauh Mengenai Rumah Dinas!
______________________________________________________
Ia pun kemudian mengajak Penjabat Gubernur Jabar H. Mochamad Iriawan untuk melakukan peninjauan terhadap aset tersebut, sekaligus 11 aset lainnya.
Pemeriksaan itu sendiri dilakukan 21 Juni 2018.
Keterangan ini ia sampaikan pada wartawan pada 23 Juni 2018 seperti dilaporkan oleh pikiran-rakyat.com.
Dedi Apendi kemudian menyebutkan bahwa aset-aset yang ditinjau saat itu di antaranya ialah:
- Rumah Dinas Gurbernur Jabar;
- Rumah Dinas Wakil Gubernur Jabar;
- Gedung Sate;
- Lapangan Gazibu;
- Gelora Saparua; dan lainnya.
Kehadiran Pj. Gubernur Jabar pada pemeriksaan aset tersebut pun disebut Dedi adalah suatu hal yang wajar.
Sempat dikritik SBY sebagai hal yang tak netral jelang Pilkada 2018, Dedi mengatakan bahwa ia melaporkan pemeriksaan aset pada Pj. Gubernur Jabar karena…
… gubernurlah pemegang kekuasaan pengelolaan barang milik daerah.
Hal ini pun telah sesuai dengan PP No. 27/2014 dan Permendagri No. 19/2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Maju Pilkada 2018, Rumah Dinas dan Fasilitas Negara Dikembalikan
Maju ke Pilkada 2018 sebagai calon Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar pun dikabarkan telah mengembalikan seluruh fasilitas yang diberikan.
Mengenai rumah dinas yang ditempatinya, kediaman tersebut terletak di Jalan Rancabentang kawasan Cimbuleuit, Kota Bandung.
Dikutip dari regional.kompas.com, Deddy Mizwar resmi meninggalkan rumah tersebut dan juga mengembalikan fasilitas negara yang dipinjamkan padanya.
Sementara itu Walikota Bandung yang juga turut mencalonkan diri sebagai Gubernur Jabar pada Pilkada 2018, Ridwan Kamil pun telah melakukan hal yang serupa.
Dilaporkan oleh pikiran-rakyat.com, pada 20 Januari 2018, Ridwan Kamil resmi keluar dari rumah dinas Walikota Bandung yang dikenal sebagai Pendopo Kota Bandung.
Pendopo ini sendiri terletak di Jalan Dalem Kaum dan berdekatan dengan Alun-Alun Kota Bandung.
Serah terima rumah beserta kendaraan dinas ini telah dilakukan pada 12 Februari 2018 lalu.
Pilkada 2018 sendiri akan berlangsung di beberapa 171 daerah.
Selain di Jawa Barat, terdapat 16 provinsi lain yang akan melangsungkan pesta pemilihan kepala daerah ini. Mereka ialah:
- Jawa Tengah
- Jawa Timur
- Sumatera Utara
- Riau
- Sumatera Selatan
- Lampung
- Bali
- Nusa Tenggara Barat
- Nusa Tenggara Timur
- Kalimantan Barat
- Kalimantan Timur
- Sulawesi Selatan
- Sulawesi Tenggara
- Maluku
- Maluku Utara
- Papua
Dari 17 provinsi ini, terdapat 39 kota dan 115 kabupaten yang turut serta.
Semoga Pilkada 2018 yang dilakukan serentak ini dapat berjalan aman dan juga jujur serta adil ya, Urbanites!