Berita Berita Properti

Ini Persyaratan Beli Rumah Subsidi Guru. Bisa Daftar Online Juga!

3 menit

Kabar bahagia untuk para guru dan tenaga pendidikan di Jawa Barat, karena sudah bisa mendapat rumah lebih mudah! Program rumah subsidi guru ini telah diluncurkan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada 25 November 2020.

Program pemilikan rumah bersubsidi ini diluncurkan dengan nama Bakti Padamu Guru atau Bataru.

Dengan program ini diharapkan kesejahteraan guru dan tenaga pendidikan di Jawa Barat akan meningkat karena dapat memiliki rumah sendiri.

Dalam program ini, Pemprov Jawa Barat bekerja sama dengan bjb.

Sahabat 99 yang berprofesi sebagai guru, pasti penasaran kan, bantuan seperti apa yang diberikan Pemprov Jabar ini?

Yuk, simak penjelasannya di bawah ini!

Bataru Fasilitasi Guru yang Ingin Punya Rumah

Gubernur Jabar Ridwan Kamil serahkan kunci rumah subsidi guru

sumber: dokumentasi Humas Jabar

Bataru ini adalah program yang ditujukan untuk penyelenggara pendidikan, baik yang bekerja di sekolah negeri atau sekolah swasta.

Bahkan guru atau tenaga pendidikan yang berstatus non-pns juga bisa mengikuti program ini.

Lalu, apakah yang difasilitasi oleh Pemprov Jabar?

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dedi Sopandi, mengatakan bahwa selama ini banyak guru yang hendak memiliki rumah tetapi selalu gagal.

Biasanya, pengajuan KPR mereka ditolak bank karena dianggap tidak memenuhi beberapa persyaratan.

“Mereka (guru) kesulitan mendapat fasilitas perumahan, sehingga kami dorong. Secara proses pembayaran cicilan yang dihitung juga mampu, tetapi banyak (guru mengajukan pembelian) rumah subsidi tapi tidak di-acc,” kata Dedi Sopandi ketika dihubungi 99.co Indonesia, Selasa (9/3/2021).

Untuk menyelesaikan masalah ini, Pemprov Jabar berinisiatif untuk berkoordinasi dengan pihak bank untuk membantu para guru.

Pemprov Jabar berperan dalam memberikan rekomendasi agar pengajuan KPR guru yang sudah terdaftar dalam program Bataru, bisa disetujui oleh pihak bank.

Dengan begitu, diharapkan impian para guru dan tenaga pendidikan memiliki rumah sendiri dapat terpenuhi.

Biaya Beli Rumah Subsidi Guru

Dedi Sopandi mengatakan bahwa nilai rumah yang dibeli para tenaga pendidikan melalui program Bataru ini sama dengan harga rumah subsidi pada umumnya.

Rata-rata harga satu unit rumah subsidi berkisar antara Rp130 juta sampai Rp160 jutaan.

Nantinya, guru dan tenaga pendidikan yang hendak membeli rumah, cukup menyediakan uang muka atau down payment (DP) sebesar Rp8 juta sampai Rp10 juta.

Sementara besaran cicilan yang harus ditanggung adalah sekira Rp900 ribuan.

Untuk lamanya tenor pinjaman, bergantung pada kemampuan masing-masing guru dan tenaga pendidikan.

Rata-rata cicilan tersebut bisa dilunasi dalam waktu 15 sampai 20 tahun.



Persyaratan Beli Rumah Subsidi Guru

Peluncuran Program Bataru

sumber: Dokumentasi Humas Jabar

Untuk bisa mengikuti program Bataru, seorang guru dan tenaga pendidikan harus memenuhi persyaratan berikut ini:

  • Penghasilan di bawah Rp8 juta;
  • Belum memiliki rumah;
  • Membayar cicilan Rp900 ribu;
  • Mengajukan permohonan ke salah satu dari 13 cabang Dinas Pendidikan Jabar.

Dedi Sopandi juga menambahkan bahwa saat ini guru yang ingin mengikuti program Bataru dapat mendaftar melalui aplikasi Pakasep yang dapat diunduh di pakasep.bataru.id.

“Tinggal daftar di sistem Pakasep. Nanti setelah masuk data, dari Tim Pakasep dijemput pihak propertinya. Setelah itu masuk ke perbankan,” kata Dedi.

Ketika memasuki tahap perbankan, para guru memerlukan rekomendasi bahwa mereka mampu membeli dan mencicil rumah tersebut.

Nah, rekomendasi inilah yang diberikan pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat kepada para guru dan tenaga pendidikan, sehingga perbankan lebih mudah menyetujui pengajuan KPR.

Program Sudah Berjalan di 18 Kabupaten/Kota

ilustrasi rumah subsidi guru

sumber: propertiterkini.com

Dedi mengatakan bahwa saat ini sudah ada sekira 5 ribu unit rumah yang disiapkan untuk program Bataru.

Dia juga mengatakan bahwa sampai Selasa (9/3/2021), sudah lebih dari 250 guru dan tenaga pendidikan menerima manfaat dari program ini.

Melansir data yang dipublikasikan di akun Instagram @bataru.pakasep, program Bataru sudah berjalan di 18 kabupaten/kota.

Ke-18 kabupaten/kota tersebut di antaranya adalah:

  • Ciamis;
  • Kabupaten Bandung;
  • Sumedang;
  • Indramayu;
  • Majalengka;
  • Kota Cirebon;
  • Kabupaten Cirebon;
  • Garut;
  • Kota Tasikmalaya;
  • Kabupaten Tasikmalaya;
  • Banjar;
  • Pangandaran;
  • Kabupaten Bogor;
  • Kabupaten Karawang;
  • Subang;
  • Purwakarta;
  • Kabupaten Sukabumi;
  • Cianjur.

Selain itu, sampai saat ini sudah ada 15 perusahaan pengembang yang terdaftar berpartisipasi dalam program Bataru.

Ke-15 pengembang tersebut mengelola sebanyak 58 perumahan.

***

Itulah seluk-beluk mengenai rumah subsidi guru atau program Bataru dari Pemprov Jabar.

Semoga artikel ini bermanfaat untuk Sahabat 99, terutama untuk kamu yang berprofesi sebagai guru ya!

Jangan lewatkan informasi menarik lainnya di portal Berita 99.co Indonesia.

Kamu sedang mencari rumah di Bandung?

Bisa jadi Btari Summarecon adalah jawabannya!

Cek saja di 99.co/id untuk menemukan rumah idamanmu!




Theofilus Richard

Penulis konten | Semoga tulisanku berkesan buat kamu

Related Posts