Berencana untuk tinggal di apartemen? Sebelum itu, ketahui dulu yuk apa saja peraturan tinggal di apartemen yang harus dipatuhi oleh penghuninya!
Kini, memiliki hunian apartemen menjadi tren tersendiri bagi masyarakat yang tinggal di kota besar.
Hal tersebut disebabkan lahan di kawasan kota semakin hari semakin sempit untuk mendirikan rumah tapak.
Meski dari segi fasilitas dan lokasi terbilang lebih unggul daripada perumahan, jangan dikira bahwa tinggal di apartemen itu sangat bebas.
Pasalnya, terdapat beberapa peraturan tinggal di apartemen yang mungkin terbilang aneh dan belum banyak orang tahu.
Kira-kira apa saja, ya?
Yuk, cari tahu penjelasannya pada uraian di bawah ini!
Peraturan Tinggal di Apartemen
Apartemen merupakan hunian vertikal yang konsepnya mirip dengan rumah susun atau sering disebut rusun.
Bedanya, apartemen dibuat secara lebih modern dan lebih ditujukan untuk masyarakat menengah ke atas.
Sementara rusun didesain lebih terjangkau oleh semua kalangan, termasuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Sama seperti rusun, ternyata di apartemen juga ada peraturan yang harus dipatuhi penghuninya.
Berikut ini adalah beberapa peraturan tinggal di apartemen, khususnya di Indonesia.
1. Apartemen Hanya Boleh Digunakan sebagai Tempat Tinggal
Kalau kamu memilih untuk membeli atau menyewa unit apartemen, kamu hanya diperbolehkan memanfaatkannya sebagai tempat tinggal.
Dengan begitu, aktivitas bisnis, seperti berjualan atau menjadikan apartemen sebagai pusat perkantoran dianggap menyalahi peraturan tinggal di apartemen.
Namun, kebijakan ini bisa dikecualikan jika kamu memang memiliki alasan khusus dan memang memiliki izin resmi dari pihak pengelola apartemen.
2. Tidak Menyimpan Barang Berbahaya
Peraturan tinggal di apartemen selanjutnya adalah mewajibkan penghuninya untuk tidak membawa alat atau barang berbahaya, seperti bom, narkoba, senjata api, dan sejenisnya.
Meski memiliki tingkat privasi yang tinggi, biasanya setiap apartemen juga memiliki keamanan yang senantiasa memantau aktivitas dan barang di sekitar areanya.
3. Tidak Berkampanye dalam Bentuk Apa pun
Maksud dari berkampanye adalah memasang umbul-umbul atau spanduk dari suatu instansi di sekitar apartemen.
Namun, peraturan ini dikembalikan lagi pada fungsi utama apartemen sebagai unit hunian.
Dengan demikian, aktivitas yang akan dianggap merusak ketenangan penghuni lain akan sangat dilarang.
4. Menaati Sistem Parkir Kendaraan
Mengingat bangunan apartemen dirancang untuk banyak orang, beberapa fasilitas dirancang untuk digunakan secara berbarengan.
Adapun fasilitas tersebut adalah parkir kendaraan.
Jadi, jangan merasa kaget dan aneh bila kamu harus menempatkan kendaraan di tempat yang sudah disediakan dan harus teratur.
Sebenarnya aturan ini pun dibuat untuk kenyamanan seluruh penghuni apartemen.
Namun, aturan tersebut dikembalikan lagi ke setiap kebijakan apartemen karena terkadang beberapa apartemen menetapkan aturan yang agak berbeda.
Beberapa di antaranya seperti pembatasan jumlah kendaraan tiap unit hingga menentukan posisi parkir permanen untuk tiap penghuni unit.
5. Mencermati Setiap Biaya yang Harus Dibayar
Tak dapat dipungkiri, tinggal di apartemen itu tak akan terlepas dari biaya maintenance yang harus dibayar secara berkala.
Maka, kamu harus mencermati biaya mana saja yang merupakan kebutuhan apartemen hingga biaya yang harus dikeluarkan sesuai kebijakan pengelola apartemen.
Biaya kebutuhan untuk apartemen biasanya meliputi tagihan air, listrik, gas dan lain sebagainya.
Sementara biaya yang ditetapkan oleh pengelola apartemen biasanya terdiri atas biaya pemeliharaan gedung, perawatan kebersihan, dan lainnya
***
Semoga artikel ini bermanfaat untuk kamu ya, Sahabat 99.
Jangan lupa pantau terus artikel menarik lainnya lewat Berita 99.co Indonesia.
Sedang mencari apartemen terbaik di Jakarta?
Cek saja pilihannya hanya di 99.co/id!