ARSIP Berita

Akhirnya! Peraturan Menteri Mengenai Rumah Murah Sudah Disosialisasikan

< 1 menit

Anda masih ingat ada wacana Peraturan Menteri (Permen) terkait rumah murah? Nah, kali ini ada kabar gembiranya, lho! Ternyata Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) telah melakukan Sosialisasi Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Aturan tersebut terdapat dalam Permen Nomor 21/PRT/M/2016 tentang Kemudahan dan/atau Bantuan Perolehan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Permen ini akhirnya diterbitkan untuk mendukung berhasilnya program pembiayaan perumahan. Nantinya diharapkan program ini dapat berjalan optimal.

Permen yang sudah disosialisasikan berisi empat aturan. Aturan yang ada di dalamnya mencakup KPR Sejahtera, KPS SSB (Subsidi Selisih Bunga), KPR SSM (Subsidi Selisih Marjin), dan SBUM (Subsidi Bantuan Uang Muka).

Sebelumnya, Permen dari masing-masing KPR tersebut dibuat tersendiri, namun kini semuanya sudah berada dalam satu Permen. Meskipun demikian, tidak banyak yang berubah dari Permen PUPR yang baru.

Pada Permen yang baru ini, terdapat penjelasan bahwa Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang berhak mendapatkan KPR bersubsidi wajib memiliki SPT Tahunan. Hal-hal mengenai subsidi pun tercantum dengan jelas di dalamnya.



Dikatakan dalam Permen bahwa MBR yang mendapatkan bantuan KPR Sejahtera, KPR Subsidi Selisih Bunga (SSB), dan KPR Subsidi Selisih Marjin (SSM) untuk rumah tapak akan diberikan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) oleh Kementerian PUPR. Namun, Kementerian PUPR tidak akan memberikan SUBM pada kategori rumah susun.

Adanya sosialisasi Permen ini terbilang sangat penting karena dapat memberikan sebuah pengertian kepada semua pihak yang bergerak di bidang perumahan, sehingga Program Sejuta Rumah dapat berjalan dengan baik. Pihak kementerian pun sangat terbuka apabila ada pihak pengembang atau bank pelaksana memiliki gagasan terkait penyempurnaan Permen PUPR.

Hmm… kabar yang cukup menggembirakan ya, Urbanites? Semoga dengan disosialisasikannya Permen PUPR ini, pelaksaan program rumah rumah dapat terlaksana dengan baik.

Oh ya, jangan hanya dibaca. Sebaiknya Anda sebarkan artikel ini di media sosial agar semua orang tahu kabar gembira ini!




Pamella Fricylia

Salah seorang Writer di Berita 99. Pada akhirnya lebih memilih menjadi penulis daripada jurnalis. Selalu yakin bahwa aksara dan logika dapat membentuk rangkaian kata penuh makna. Berikan komentar dan mari berdiskusi!
Follow Me:

Related Posts