Sahabat 99, kamu pasti sudah tak asing dengan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) ‘kan? Tapi, sejauh mana kamu memahami soal KPR rumah?
Secara garis besar, penjelasan soal KPR rumah harus diketahui lebih dalam sejak dini.
Pasalnya, ia bisa menjadi opsi tepat jika kamu hendak beli rumah dengan opsi mencicil.
Agar lebih jelas, baca informasi per poin yang ada di bawah ini…
Jenis KPR Rumah
Sahabat 99, terdapat tiga jenis KPR yang ada di Indonesia.
Berikut penjelasan dari ketiganya:
- KPR Konvensional
KPR konvensional ditemukan di setiap bank yang memberikan layanan KPR.
Layanan ini juga banyak digunakan, namun Anda harus cermat membandingkan bunga antar bank.
Perlu diketahui bahwa KPR konvensional menerapkan suku bunga mengambang (floating).
- KPR Syariah
Khusus layanan yang satu ini hanya kamu temukan di bank syariah.
KPR Syariah terdiri dari beberapa jenis, salah satunya menggunakan suku bunga tetap (fixed)…
Sehingga cicilan setiap bulan akan selalu sama sepanjang masa kredit.
- KPR Bersubsidi
Seperti yang kita tahu, KPR bersubsidi merupakan program kerja sama antara bank dengan pemerintah.
KPR ini memiliki beberapa keringanan, seperti uang muka, bunga kredit, dan waktu pelunasan yang lebih panjang.
Syarat Pengajuan KPR Rumah
Berencana mengajukan KPR rumah?
Pastikan Sahabat 99 memenuhi syarat umum pengajuan KPR berikut ini:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
- Usia tidak melebihi 65 tahun saat akhir masa kredit.
- Memiliki pekerjaan atau penghasilan tetap, baik sebagai pegawai tetap, wiraswasta, atau profesional dengan masa kerja/usaha minimal 1 tahun.
- Memiliki NPWP pribadi.
Berkas Pengajuan KPR
Merasa sudah memenuhi syaratnya? Jangan lupa siapkan berkas penunjang untuk mengajukan KPR ke bank.
Nah, berikut ini penjelasan berkas yang harus disiapkan berdasarkan masing-masing profesi:
Karyawan
- Formulir pengajuan KPR disertai tanda tangan pemohon
- Fotokopi KTP
- Surat keterangan nikah (bagi yang sudah menikah)
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Rekening koran 3 bulan terakhir
- Slip gaji terakhir (asli)
- Fotokopi NPWP
Freelancer
Syaratnya tak jauh berbeda, hanya perlu tambahkan:
- Surat kontrak kerja dari pihak klien
- Bukti pembayaran pajak
- Fotokopi buku tabungan setidaknya 6 bulan terakhir.
Wiraswasta
Berkas yang perlu ditambahkan:
- Fotokopi neraca laba rugi
- Surat akta pendirian usaha dan bukti izin usaha yang sudah didirikan.
Keuntungan KPR
Setelah mengetahui jenis dan syarat KPR, tentu akan lebih baik jika kita ketahui juga mengenai keuntungannya.
Ini dia keuntungan yang bisa kamu dapatkan:
1. Sudah Siap Huni
Ketika membeli rumah KPR, kamu hanya perlu mengeluarkan uang sekitar 20 persen dari harga rumah yang dibeli.
Meski belum dibayar lunas, Sahabat 99 bisa langsung menempati rumah impian bersama keluarga.
2. Legalitas Terjamin
Tak perlu khawatir mencari tahu legalitas rumah yang dibeli.
Pasalnya, keabsahan berkas rumah sudah dicek oleh pihak bank melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Sebelum memproses KPR rumah, pastikan kamu memeriksa legalitas calon hunian tersebut.
3. Mendapatkan Perlindungan Asuransi
Selain kedua hal tadi, kamu juga akan mendapatkan perlindungan asuransi properti dari pihak bank.
Preminya sendiri sudah tercantum dalam cicilan bulanan KPR yang dibayarkan.
Biasanya perlindungan ini berupa asuransi kebakaran.
Kerugian KPR
1. DP Tergolong Mahal
Seperti yang kita ketahui, umumnya uang muka atau DP yang harus dibayarkan sekitar 20 persen dari harga rumah.
Jumlah ini tentunya tergolong besar dan cukup memberatkan jika kamu berpenghasilan pas-pasan.
2. Bunga Cukup Besar
Bukan hanya DP, bunga cicilan per bulan yang harus dibayar juga cukup besar…
Meski itu semua tergantung dari masing-masing bank.
Jika dihitung ulang, beli rumah dengan sistem KPR akan sangat jauh lebih mahal jika membeli secara tunai.
3. Proses Pengajuan Rumit
Tidak bisa dipungkiri bahwa pengajuan KPR memang cukup rumit dan membutuhkan waktu yang cukup lama.
Sebenarnya sudah ada solusi dari kekurangan yang satu ini, yaitu dengan mengajukan KPR melalui www.99.co/id
Itulah tadi penjelasan KPR rumah secara umum.
Selebihnya, kamu dapat mempertimbangkan pilihan sambil mengumpulkan uang.
Siapkan pula mental, mengingat kamu harus bayar cicilan KPR selama bertahun-tahun.
***
Semoga bermanfaat, Sahabat 99…
Simak informasi menarik lainnya lewat Berita 99.co Indonesia.
Tak lupa, kunjungi www.99.co/id dan temukan hunian impianmu dari sekarang!