Berita Berita Properti

5 Tips Menghindari Penipuan Perumahan Syariah, Belajar dari Kasus yang Sudah Terjadi

4 menit

Beberapa tahun terakhir, hunian berbasis syariah tengah diminati banyak orang yang ingin mencicil rumah tanpa riba. Sayangnya, banyak orang yang akhirnya terjebak menjadi korban dalam praktik penipuan perumahan syariah.

Sudah menjadi rahasia umum, banyak orang ragu mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR) karena khawatir akan sistem yang mengandung riba.

Sebagai alternatif pengembang dan bank menawarkan program perumahan syariah.

Hal ini membuat banyak orang, khususnya yang beragama Islam, tertarik membeli rumah di perumahan tersebut.

Namun, sejumlah oknum memanfaatkan animo tinggi masyarakat terhadap perumahan syariah untuk keuntungan pribadi.

Jenis penipuan ini kerap terjadi di beberapa kabupaten/kota di Indonesia.

Beberapa di antaranya terjadi di Bogor, Surabaya, dan Jakarta.

Sebelum kena tipu, yuk kita pelajari modus dan tips menghindari penipuan perumahan syariah!

Sekilas Tentang Perumahan Syariah

ilustrasi kpr syariah

Sebelum membahas modus yang kerap digunakan oknum untuk menipu, ada baiknya kita mempelajari definisi dari perumahan syariah itu sendiri.

Sebenarnya, istilah perumahan syariah tidak merujuk pada sebuah aset properti karena di dalam dunia properti, tidak ada istilah “properti syariah”.

Perumahan syariah adalah metode akad jual-beli rumah yang berlangsung menurut hukum agama Islam.

Terdapat tiga jenis akad dalam KPR syariah, di antaranya adalah:

1. Akad Murabahah

Melalui akad ini, penjual akan memberikan angka sebagai harga jual kepada pembeli.

Kemudian, pembeli akan memberi harga lebih sebagai bagian dari keuntungan yang disepakati bersama.

2. Akad Musyarakah Mutanaqishah

Metode akad ini merupakan sistem kerja sama antara pembeli rumah dengan pihak bank.

Konsepnya, bank dan nasabah akan sama-sama membeli rumah.

Kemudian, porsi kepemilikan bank akan berkurang seiring pembeli rumah mencicil uang kepada bank

3. Ijarah Muntanhia Bittamlik

Dengan metode ini, bank akan membeli rumah yang diinginkan nasabah.

Setelah membayar uang jaminan, nasabah bisa menempati rumah tersebut dan membayar sewa kepada bank.

Di akhir masa sewa, nasabah bisa menentukan akan membeli rumah tersebut atau tidak.

Jika tidak akan membeli, rumah tersebut akan menjadi milik bank.

Modus Penipuan Perumahan Syariah

ilustrasi korban penipuan perumahan syariah

Berkaca pada banyak kasus, terdapat beberapa modus yang dilancarkan pelaku untuk menipu korbannya.

Sebaiknya kamu berhati-hati, jika ada sebuah perusahaan memasarkan perumahan syariah dengan iming-iming seperti berikut ini.

  • Menjanjikan perumahan syariah tanpa riba;
  • Mencatut nama tokoh terkenal;
  • Belum ada rumah yang dibangun;
  • Kepemilikan lahan tidak jelas;
  • Menjanjikan prosedur yang lebih mudah dibanding perumahan lainnya; serta
  • Menawarkan harga murah.

Jika mengetahui pengembang yang memasarkan perumahan syariah dengan ciri-ciri di atas, sebaiknya kamu berhati-hati.

Tips Menghindari Penipuan Perumahan Syariah

Ada beberapa cara yang bisa kamu gunakan untuk menghindari penipuan rumah syariah.

Ikutilah cara berikut untuk menghindari penipuan developer syariah!

1. Pastikan Melihat Bangunan Rumah

ilustrasi survei rumah

sumber: Freepik.com/senivpetro

Untuk menghindari pengembang yang tidak kredibel, saat survei lokasi rumah, pastikanlah kamu melihat bentuk fisik dari rumah yang dijual pengembang.

Hindarilah pengembang yang hanya memiliki rumah contoh untuk memperkecil peluang praktik penipuan berkedok perumahan syariah.

2. Cek Kelengkapan Perizinan

Perusahaan pengembang yang kredibel, pasti memiliki dokumen perizinan yang lengkap.

Izin yang harus dimiliki pengembang di antaranya adalah izin lokasi, izin mendirikan bangungan (IMB), serta kelengkapan surat tanah.

Dalam beberapa kasus, pengembang nakal hanya memiliki satu dokumen perizinan, sehingga sangat penting bagi kita untuk mengecek bahwa pengembang tersebut memiliki perizinan yang lengkap.

Selain itu, pengembang nakal juga biasanya belum memisahkan surat tanah dari AJB menjadi SHM, sehingga berpeluang menimbulkan sengketa di masa mendatang.



3. Cek Keanggotaan Pengembang di Asosiasi

Kita sebagai calon pembeli juga harus mengecek keanggotan pengembang dalam asosiasi, semisal Real Estat Indonesia (REI) atau Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI).

Hal ini penting agar REI atau Apersi dapat memberikan solusi jika di masa mendatang terjadi masalah antara pengembang dan pembeli rumah.

Dalam beberapa kasus, pengembang nakal kerap tidak menepati perjanjian sesuai akad kredit.

Jika tidak masuk dalam keanggotan REI atau Apersi, aktivitas pengembang itu pun sulit terpantau.

4. Banyak Bertanya

Agar tidak menjadi korban penipuan rumah syariah, kamu bisa mengajukan sejumlah pertanyaan secara rinci kepada pengembang.

Beberapa pertanyaan yang bisa ditanyakan adalah:

  • Lama berdirinya perusahaan pengembang tersebut, agar kita bisa melihat portofolionya.
  • Bagaimana pengembang menyelesaikan proses akad dan cara menangani komplain?
  • Masalah apa saja yang terjadi dalam proses pembelian perumahan berbasis syariah?

5. Cek Bank Mitra Pengembang

contoh bank syariah

sumber: Dokumentasi BRI Syariah

Pengembang perumahan syariah yang kredibel pasti telah menjalin hubungan kerja sama dengan beberapa bank.

Jika perlu, tanyalah pada bank bersangkutan mengenai rekam jejak pengembang.

Bank tidak mungkin bekerja sama dengan sembarang pengembang, karena hal itu dapat menurunkan kredibilitas sebuah bank.

3 Contoh Kasus Penipuan Perumahan Syariah

penipuan investasi rumah

Sumber: katadata.co.id

1. Penipuan Perumahan Syariah di Bogor

Kasus penipuan developer syariah di Bogor terungkap pada Maret 2020.

Sebuah perusahaan bernama PT Alfatih Bangun Indonesia menawarkan sejumlah rumah di Perumahan Syariah Quranic Residence.

Rencananya, perumahan tersebut dibangun di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor.

Dalam kasus tersebut, pihak pengembang menjanjikan perumahan bebas riba dengan harga yang relatif murah.

Sekira 125 orang dilaporkan telah tergiur dengan tawaran tersebut.

Satu di antara korban, Taufik, mengaku telah menyetor uang muka sebesar Rp81 juta untuk rumah seharga Rp275 juta.

Namun, rumah yang dipesannya tak kunjung dibangun.

Kerugian ratusan korban tersebut ditaksir mencapai Rp12 miliar.

2. Penipuan Perumahan Syariah di Sidoarjo, Catut Nama Ustaz

Kasus penipuan rumah Syariah di Sidoarjo ini terungkap pada Januari 2020.

Diketahui, PT Cahaya Mentari Pratama memasarkan sejumlah rumah di dalam kompleks perumahan Multazam Islamic Residence.

Perumahan tersebut rencananya dibangun di Desa Kalanganyar, Sedati, Kabupaten Sidoarjo.

Kasus ini mencuat setelah seorang korban melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Surabaya.

Dari hasil penyidikan polisi, ditemukan fakta bahwa lahan yang dijanjikan kepada konsumen untuk dibangun rumah ternyata bukan tanah milik pelaku.

Tanah tersebut disewa pelaku dari orang lain.

Sebagian lahan tersebut bahkan masih berupa rawa dan sisanya sudah dibangun paving block.

Tercatat sebanyak 32 orang menjadi korban dalam kasus ini.

Kerugian korban dari kasus penipuan ini mencapai Rp1 triliun.

Selain itu, pelaku penipuan juga mencatut nama Ustaz Yusuf Mansur untuk menarik calon pembeli.

Namun, ustaz kondang itu telah mengonfirmasi bahwa dia tidak pernah terlibat sama sekali dalam bisnis itu.

3. Penipuan Developer Syariah di Tangerang

Sebanyak empat orang berinisial MA, SW, CB, dan S, ditangkap Polda Metro Jaya pada Desember 2019.

Keempatnya merupakan tersangka kasus penipuan rumah syariah di Tangerang.

Diketahui, keempat tersangka telah menipu 3.680 korban.

Total kerugian korban mencapai Rp40 miliar.

Dalam kasus tersebut, korban dijanjikan perumahan syariah dengan harga murah dan tanpa BI checking.

Iming-iming tersebut membuat ribuan orang tertarik membeli rumah yang dipasarkan PT Wepro Citra Sentosa.

Korban dijanjikan bahwa rumah selesai dibangun pada Desember 2018, tetapi hingga kini belum ada satu bangunan pun dibangun.

***

Itulah sejumlah tips untuk menghindari modus penipuan perumahan syariah.

Semoga Sahabat 99 terhindar dari praktik penipuan rumah syariah ya!

Kamu sedang mencari rumah di Semarang?

Bisa jadi Potala Semarang adalah jawabannya!

Cek saja di 99.co/id untuk menemukan rumah idamanmu!




Theofilus Richard

Penulis konten | Semoga tulisanku berkesan buat kamu

Related Posts