Untuk menggenjot pembangunan rumah, pemerintah mengelola dana Tapera seperti investasi reksadana. Deputi Komisioner BP Tapera Bidang Pemupukan Dana, Gatut Subadio, menjamin keamanan pengelolaan dana tersebut.
Untuk menggenjot pembangunan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah, pemerintah membentuk BP Tapera.
BP Tapera bertugas menghimpun dan mengelola dana masyarakat untuk memenuhi kebutuhan rumah layak huni.
Cara Pengelolaan Dana Tapera
Ketika mendaftar menjadi peserta BP Tapera, masyarakat dapat memilih satu di antara dua jenis Kontrak Pengelolaan Dana Tapera (KPDT), yaitu KPDT konvensional atau KPDT Syariah.
Nantinya, uang yang dikumpulkan masyarakat, akan diolah kembali oleh BP Tapera.
“KPDT pengelolaannya mirip reksadana karena disertai dengan manajer investasi. Masyarakat yang telah menjadi peserta dapat memantau perkembangan uang atau saldonya secara mandiri dari waktu ke waktu, sebagai bentuk transparansi” kata Gatut, dalam keterangan pers yang dikutip detik.com, Selasa (29/6/2021).
Gatut juga mengatakan bahwa pengelolaan dana Tapera ini diawasi oleh sejumlah institusi terpercaya yang tergabung dalam Komite Tapera.
Beberapa lembaga yang masuk dalam Komite Tapera adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker), dan tenaga profesional.
Gatut pun menjamin bahwa pengelolaannya akan sangat transparan.
“Pengelolaannya dilakukan dengan transparan yang melibatkan banyak pihak dengan memegang teguh tata kelola pemerintahan yang kredibel,” katanya.
Genjot Kebutuhan Rumah Tinggal
Direktur Sistem Manajemen Investasi Kemenkeu, Ludiro, mengatakan bahwa selama ini jumlah APBN sangat terbatas untuk memenuhi kebutuhan pemilikan rumah.
Sementara, di saat yang sama jumlah kebutuhan akan kepemilikan rumah tinggal sangat besar.
Maka dari itu, pengelolaan dana tapera dianggap sebagai sebuah solusi terbaik.
Selain itu, sektor perumahan juga sangat penting untuk menopang ekonomi Indonesia.
Dia mengatakan, sektor ini memiliki efek terhadap PDB sekira 0,6% sampai 1,4%.
“Sektor ini juga mempunyai multiplier effect pada sekitar 174 sektor ekonomi lainnya, dan tentu saja, penyerapan tenaga kerja,” katanya.
Wujud dukungan Kementerian Keuangan akan program BP Tapera ini adalah dengan memberi modal awal sebesar Rp2,5 triliun.
Selain itu, Kementerian Keuangan juga melakukan berbagai intervensi fiskal, semisal insentif perpajakan, penyertaan modal negara, subsidi uang muka (SBUM), subsidi selisih bunga, fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP), dan lain-lain.
Dengan sejumlah dukungan tersebut, diharapkan semakin banyak masyarakat terbantu untuk segera memiliki rumah.
***
Semoga artikel ini bermanfaat untuk Sahabat 99 ya!
Jangan lewatkan informasi menarik lainnya di portal Berita 99.co Indonesia.
Jika sedang mencari apartemen di Jakarta Barat, bisa jadi Aerium Apartment adalah jawabannya.
Cek saja di 99.co/id untuk menemukan apartemen idamanmu!