Berita Berita Properti

Pemerintah dan DMI akan Atur Speaker Masjid agar Tak Mengganggu. Kabar Baik?

2 menit

Dewan Masjid Indonesia (DMI) bersama Kementerian Agama akan berkoordinasi dalam mengatur speaker masjid agar tidak saling mengganggu.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Dewan Masjid Indonesia, Jusuf Kalla saat bersilaturahmi dengan pengurus DMI Sumatera Utara di Masjid Al Musaannif, Medan, Senin (25/10/2021).

“Karena itu kita (DMI) dan Menteri Agama akan sama-sama agar sound system (masjid) diatur, agar jangan saling mengganggu,” kata JK dalam keterangan resmi yang dilansir cnnindonesia.com, Selasa (26/10).

Menurut JK, pengaturan speaker masjid ini penting untuk dilakukan karena di beberapa daerah, khususnya di perkotaan, jarak antara masjid dan pemukiman warna sangatlah berdekatan.

Teknis Pengaturan Speaker Masjid

juruf kalla

sumber: beritabeta.com

Kemudian, JK menambahkan bahwa pengaturan penggunaan speaker masjid tidak sulit dilakukan.

“Adapun teknis pengaturan sound system masjid akan dilakukan di Kemenag dan lembaga DMI hingga di tingkat kecamatan,” ujarnya.

Walaupun begitu, JK belum bisa mengungkapkan kapan akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama soal pengaturan speaker masjid.

JK hanya mengatakan bahwa tata kelola tentang sound system masjid sudah disuarakan oleh DMI sejak lama.

Bahkan, beberapa kali sempat mengeluhkan suara speaker yang tak terdengar indah.



“Padahal, jika dibandingkan 80 persen orang dalam masjid adalah mendengar, sedangkan 20 persennya bercerita,” kata dia.

Media Asing Kritisi Speaker Masjid yang Mengganggu

speaker masjid

sumber: bincangsyariah.com

Sebelumnya, media asing sempat menyoroti bahwa ada seorang warga Jakarta takut menyampaikan komplain suara azan yang terlalu bising dan mengganggu sekitar.

Media internasional yang menyoroti suara azan di Jakarta adalah Agence France-Presse (AFP), agensi berita internasional yang berpusat di Paris, Prancis.

“Ketakwaan atau gangguan kebisingan? Indonesia mengatasi reaksi volume azan,” demikian judul AFP yang dilansir news.detik.com, diunggah Kamis (14/10/2021).

Salah satu narasumber AFP adalah Muslimah (31) dengan nama samaran Rina.

Ia dikabarkan mengidap gangguan kecemasan dan kesulitan untuk tidur, mual, dan takut untuk menyuarakan komplain soal suara azan dari masjid di dekat rumahnya.

AFP menuliskan, azan dan masjid adalah dua hal yang dihormati di Indonesia, negara dengan mayoritas muslim terbesar di dunia.

Mengkritisi azan dan masjid nantinya bisa berujung pada tuduhan penistaan agama dengan ancaman 5 tahun penjara.

***

Semoga artikel ini bermanfaat untuk kamu ya, Sahabat 99.

Jangan lupa untuk pantau terus artikel menarik lainnya lewat Berita 99.co Indonesia.

Apakah kamu sedang mencari rumah dijual di Bandung Kota?

Yuk, cek saja pilihan menariknya lewat 99.co/id!




Gadis Saktika

Gadis Saktika adalah Content Writer di 99 Group yang sudah berkarier sebagai penulis dan wartawan sejak tahun 2019. Lulusan Bahasa dan Sastra Indonesia UPI ini senang menulis tentang etnolinguistik, politik, HAM, gaya hidup, properti, dan arsitektur.

Related Posts