Berita

Pemerintah Sebut Pembiayaan Ibu Kota Baru Boleh dari Asing, Benarkah?

2 menit

Realisasi pemindahan ibu kota baru dari Jakarta ke Kalimantan semakin mendekati kenyataan. Pemerintah bahkan telah menyebutkan soal rincian pendanaan, di mana salah satunya bisa bersumber dari pihak asing.

Hal tersebut perlu dilakukan karena pemerintah tak mungkin menanggung sendiri seluruh biaya pemindahan ibu kota baru sebesar itu.

Alhasil, berbagai pihak pun menyarankan beberapa kemungkinan skema pembiayaan yang bisa diambil pemerintah.

Sehingga, selain dari anggaran negara sendiri, pemerintah bisa memanfaatkan anggaran dana dari pihak swasta serta asing untuk pembangunan ibu kota negara (IKN).

Kemungkinan Bantuan Pendanaan dari Pihak Asing

Ketua DPP Real Estate Indonesia (REI) Soelaeman Soemawinata menuturkan kepada detikFinance bahwa dukungan dana dari pihak swasta dan asing bisa didapatkan lewat berbagai skema.

“Kalau mau gandeng swasta, semua skema investasi harus diperbolehkan. Skema investasi itu apa saja, equity badan usaha (modal internal perusahaan,

Pinjam bank, terbitkan bond (surat utang) termasuk partnership investasi dengan asing,” tutur Soelaeman kepada detikFinance, Minggu (18/8).

Baca Juga:

5 Alasan Kenapa Pemindahan Ibu Kota Indonesia Harus Ke Luar Jawa

Eman pun menambahkan bahwa dukungan dana dari pihak asing akan memantu pemerintah dalam mendanai pembangunan ibu kota baru.

Bahkan, hal tersebut juga sekaligus dapat menarik pemasukan baru ke Indonesia tanpa membebani keuangan pemerintah.

Menurutnya, investasi asing juga bisa menghadirkan banyak manfaat bagi Indonesia semisal adanya pusat ekonomi baru serta lapangan kerja baru.

Namun, ia pun menegaskan bahwa bila ingin menarik investasi asing, maka pemerintah pun harus memberikan kepastian, salah satunya yaitu kepastian hukum.

“Kepastian hukum itu akar dari semuanya. Bangun ibu kota negara itu kan kita bicara 50 tahun, bicara jangka panjang. Jangan sampai ganti presiden terus ganti kebijakan.



Kalau gitu caranya ya bubar investor. Makanya minta ada konsensus nasional agar ada kepastian jangka panjang,” tutupnya.

Rincian Pembiayaan Pembangunan Ibu Kota Baru

ibu kota baru

Sumber: detik.com

Soal biaya ibu kota baru yang sangat fantastis ini, Bambang Brodjonegoro selaku Menteri PPN/Bappenas pun menjelaskan rinciannya.

Ia menjelaskan bahwa dana Rp446 triliun rencananya akan dialokasikan untuk empat aspek.

Pertama yaitu untuk pembangunan fungsi utama seperti gedung legislatif, yudikatif, dan eksekutif, serta istana negara dan bangunan strategis TNI/Polri.

“Skenario pertama, untuk fungsi utama gedung dan segalamacam Rp33 triliun,” papar Bambang pada gelaran Dialog Nasional II Pemindahan Ibu Kota Negara di Gedung Bappenas, Rabu (26/6).

Kedua yaitu untuk fungsi pendukung seperti rumah dinas ASN dan TNI/Polri, sarana pendidikan, dan sarana kesehatan dengan nominal Rp265 triliun.

Ketiga yaitu untuk membiayai pemindahan ibu kota serta pemindahan fungsi penunjang seperti infrastruktur, listrik, telekomunikasi, air, drainase, dan lain-lain.

Alokasi dana yang terakhir yaitu untuk biaya pengadaan lahan.

“Untuk sarana prasarana infrastruktur Rp160 triliun dan pengadaan lahan sekitar Rp8 triliun,” imbuhnya.

Baca Juga:

Daerah Ini Diramalkan Jadi Kota Masa Depan Indonesia. Seperti Apa?

Semoga artikel ini bermanfaat untuk Anda, Sahabat 99!

Baca terus informasi-informasi menarik seputar properti dan hunian di Blog 99.co Indonesia.

Cari properti impian kamu lewat 99.co/id.




Elmi Rahmatika

Lulusan Sastra Inggris Universitas Pendidikan Indonesia yang suka menulis seputar gaya hidup dan sastra remeh-temeh. Sejak 2019 bergelut di dunia properti dan penulisan konten SEO di 99 Group. Di waktu senggang senang baca apa saja dan jalan-jalan.
Follow Me:

Related Posts