ARSIP Berita

Peluang Besar! 8.000 Juru Ukur Tanah Masih Sangat Dibutuhkan

2 menit

Apakah Anda pernah mendengar istilah juru ukur tanah? Sebenarnya profesi seperti apakah itu? Kabarnya, ribuan juru ukur tanah masih sangat dibutuhkan. Nah, kali ini UrbanIndo akan membahas mengenai hal terkait kabar tersebut. Yuk, baca informasi lebih lanjutnya!

[nextpage title=”Siapa Itu Juru Ukur Tanah?” ]

Siapa Itu Juru Ukur Tanah?

Pernahkah Anda mengengar profesi juru ukur? Bagi Anda yang belum mengetahuinya, juru ukur adalah seseorang yang memiliki peran sangat penting untuk memberikan kepastian hukum atas sebidang tanah.

Peran seorang juru tanah pun menjadi sangat penting sebelum membuat bangunan. Meskipun memiliki peran yang sangat penting, jumlah juru ukur di Indonesia sangat terbatas. Bahkan, jumlahnya belum seimbang dengan jumlah tanah yang perlu diukur.

[/nextpage]

[nextpage title=”Butuh Ribuan Juru Ukur Tanah” ]

Butuh Ribuan Juru Ukur Tanah

Juru ukur yang ada selama ini hanya terdiri dari Kementerian Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan status pegawai negeri, sehingga jumlahnya terbatas. Oleh sebab itu, diharapkan masyarakat biasa yang memiliki keahlian bisa mengikuti uji kompetensi dan kemudian diberi sertifikat.

Sampai saat ini, juru ukur milik Kementerian ATR/BPN hanya ada sekitar 2.000 orang. Padahal, jumlah yang dibutuhkan mencapai 10.000 orang. Dengan kata lain, masih dibutuhkan sekitar 8.000 orang juru ukur yang harus terpenuhi pada tahun 2020.

Meskipun jumlah yang dibutuhkan masih cukup banyak, pihak Kementerian ATR/BPN optimis akan banyak yang ingin menjadi juru ukur independen. Hal ini tentunya berkaitan dengan banyaknya perguruan tinggi yang menghasilkan sarjana di bidang geodesi.



[/nextpage]

[nextpage title=”Tingkatkan Minat dengan Sertifikasi” ]

Tingkatkan Minat dengan Sertifikasi

Dalam rangka meningkatkan minat para calon juru ukur, Kementerian ATR/BPN akan memberikan sertifikasi. Tak tanggung-tanggung, targetnya sendiri akan ada sekitar 3.000 juru ukur pada tahun 2017. Tentunya ini tidak terbatas untuk kalangan sarjana saja, siapapun yang memiliki keahlian geodesi bisa ikut bergabung dalam proses sertifikasi.

Bukan hanya akan diberikan sertifikasi, juru ukur ini nantinya akan akan diberikan kantor yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Sama halnya dengan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), kantornya pun aka nada di tingkat kecamatan.

Apabila cara ini benar-benar terwujud, maka akan memudahkan siapapun yang ingin mengukur tanah. Bukan hanya mudah, hal ini pun akan berdampak positif pada pengurusan sertifikat tanah. Diprediksi, pengurusan sertifikat akan lebih cepat karena tidak perlu lagi antre juru ukur.

Berdasarkan yang sudah UrbanIndo paparkan, bagaimana tanggapan Anda? Apakah punya solusi tepat untuk menambah tenaga juru ukur di Indonesia? Yuk, berikan jawaban terbaik Anda di kolom komentar!

Oh ya, jangan lupa juga untuk sebarkan artikel ini di media sosial Anda. Siapa tahu orang di sekitar Anda punya solusinya.

[/nextpage]




Pamella Fricylia

Salah seorang Writer di Berita 99. Pada akhirnya lebih memilih menjadi penulis daripada jurnalis. Selalu yakin bahwa aksara dan logika dapat membentuk rangkaian kata penuh makna. Berikan komentar dan mari berdiskusi!
Follow Me:

Related Posts