Berita

Beli Rumah dengan Bantuan Pemerintah? Ini Panduannya!

2 menit

Membeli rumah bukanlah perkara mudah bagi sebagian besar orang. Anda setuju? Nah, kini Anda yang merasa sulit memiliki rumah bisa membeli rumah dengan bantuan pemerintah. Wah, seperti apa programnya? UrbanIndo akan membahas secara detail dalam artikel ini.

[nextpage title=”Anggaran Awal Rp3 Miliar” ]

Anggaran Awal Rp3 Miliar

Seperti yang kita ketahui, pemerintah memiliki program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) atau yang dikenal dengan KPR bersubsidi. Saat ini, pemerintah meluncurkan program baru berupa pemberian perumahan berbasis tabungan.

Nantinya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan para pekerja informal akan mendapatkan bantuan sebesar 25% dari harga rumah. Tentunya ada syarat untuk bisa mendapatkannya, yaitu dengan menabung terlebih dahulu.

Tahap awal program ini akan dilakukan pada tahun 2017 dan akan dimulai dengan 5.000 rumah. Tahap awal ini akan berjalan hingga tahun 2019 dan anggaran yang disiapkan mencapai Rp3 triliun. Targetnya sendiri akan terus naik, yaitu sebesar 35.000 unit rumah pada tahun 2018 dan 40.000 rumah pada tahun 2019.

[/nextpage]

[nextpage title=”Simulasi Penghitungan” ]

Simulasi Penghitungan

Seperti yang telah dijelaskan sejak awal, melalui program ini pemerintah akan memberikan bantuan sebesar 25%. Penghitungannya begini, apabila harga rumah yang akan dibeli adalah Rp150 juta, maka pesertanya cukup membayar 5%. Nantinya peserta program ini hanya tinggal menyicil 70% dari Rp150 juta.

Adanya bantuan sebesar 25% dari pemerintah membuat bantuan perumahan berbasis tabungan ini akan menggunakan bunga komersial karena pemerintah sudah memberikan bantuan senilai 25%. Pemerintah sendiri masih akan mengkaji patokan harga rumah yang akan disesuaikan dengan program ini, termasuk di dalamnya mengenai pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Program bantuan perumahan berbasis tabungan ini akan efektif berlaku mulai Januari 2017. Sementara itu, peraturan teknisnya sendiri akan dikeluarkan sekitar bulan September atau Oktober 2016.

[/nextpage]

[nextpage title=”Cara Mendapatkan Bantuan” ]



Cara Mendapatkan Bantuan

Program yang satu ini tentunya berbeda dengan tabungan perumahan rakyat (Tapera). Seperti yang pernah dijelaskan pada artikel sebelumnya, peserta Tapera harus menabung terlebih dahulu selama setahun. Jika sudah setahun, maka bantuan baru akan diberikan.

Berbeda dengan Tapera, program baru yang sama-sama diwajibkan untuk menabung ini, tidak memberikan syarat jangka waktu simpanan. Sampai saat ini baru ada dua bank yang mendukung program ini, yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Tabungan Negara (BTN).

Tidak hanya cukup dengan menabung, MBR yang ingin punya rumah dengan program baru pemerintah ini harus memiliki jumlah tabungan minimal 5% dari harga rumah yang ingin dibeli. Semakin rajin menabung, maka memiliki rumah pun akan semakin cepat.

Jadi, hanya ada dua syarat untuk mengikuti program ini, yaitu:

  1. Memiliki tabungan.
  2. Tabungan harus berisi minimal 5% dari harga rumah.

[/nextpage]

[nextpage title=”Bantuan Lain Pemerintah” ]

Bantuan Lain Pemerintah

Tidak hanya bantuan pemerintah berupa bantuan pembiayaan berbasis tabungan senilai 25%, Kementerian PUPR juga akan mengeluarkan program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Mikro. Pemerintah nantinya akan memberikan bantuan kredit pembangunan rumah kepada MBR yang penghasilannya tidak masuk kategori penerima KPR bersubsidi.

Perlu diingatkan kembali bahwa penerima bantuan KPR bersubsidi adalah mereka yang berpenghasilan maksimum Rp3,5 juta untuk rumah tapak dan Rp5,5 juta untuk apartemen kecil. Nah, untuk KPR mikro sendiri memiliki jangka waktu hanya 3-5 tahun, pinjamannya relatif kecil, dan bunganya berada di antara bunga komersial dengan KPR bersubsidi.

Berdasarkan penjelasan di atas, program baru pemerintah ini sangat menguntungkan bukan? Anda pun hanya perlu menabung untuk bisa mendapatkan bantuan tersebut. Namun, perlu diingat bahwa bantuan ini hanya berlaku untuk MBR.

Bagaimana tanggapan Anda tentang program pemerintah yang satu ini? Yuk, berikan komentar dan sebarkan kabar bahagia ini!

[/nextpage]




Pamella Fricylia

Salah seorang Writer di Berita 99. Pada akhirnya lebih memilih menjadi penulis daripada jurnalis. Selalu yakin bahwa aksara dan logika dapat membentuk rangkaian kata penuh makna. Berikan komentar dan mari berdiskusi!
Follow Me:

Related Posts