Beberapa waktu lalu, berita orang kaya obral rumah mewah ramai diperdebatkan. Kini, mereka sibuk menjual motor gede alias moge. Ada apa sebenarnya? Baca selengkapnya di sini!
Wabah Covid-19 yang tidak kunjung berakhir benar-benar mencekik segala lapisan masyarakat.
Dampaknya kini mulai terasa bagi kalangan menengah ke atas.
Tidak lama ini, banyak rumah di kawasan elite Jakarta tampak memasang tanda “dijual” di depan rumah mereka.
Ini memunculkan sebuah asumsi kalau sebagian dari mereka menjual rumahnya karena BU atau butuh uang.
Bukan cuma rumah, aset lainnya seperti moge bekas yang dikenal mewah pun ramai dijual di pasaran.
Harganya tampak menurun, mencirikan jelasnya keputusasaan para pemilik kendaraan mahal itu.
Lantas, apakah benar obral rumah mewah dan moge ini menandakan kebangkrutan para kaum elitis?
Berikut berita selengkapnya!
Orang Kaya Obral Rumah Mewah dan Moge. Tanda Kebankrutan?
Harga motor gede di pasaran dijual dengan harga yang jauh lebih murah.
Melansir Detik, motor mahal semacam Harley Davidson harganya kini 20 persen lebih murah dari harga normal.
Sebagai contoh, harga rata-rata Harley biasanya dipatok Rp600 juta, tetapi kini motornya bisa dibeli seharga Rp400 juta.
Penggiat Komunitas Moge, Munawar Chalil mengatakan, setiap hari di grup Whatsapp ada saja yang jual motor Harley.
“Ini nyata, Harley banyak yang dijual, setiap hari di WA grup, banyak yang for sale. Mungkin ada yang butuh uang, mereka butuh hidupkan karyawan dan keluarga juga,” tutur Munawar seperti dikutip dari Detik, Jumat (16/7/2021).
Selain itu, Munawar menerangkan tidak sedikit orang-orang yang menjual motor besar untuk menghindari bayar uang pajak.
“Ada juga sebelum mereka jual, awalnya nggak bayar pajak dulu, tahu kan pajak moge nggak ada yang murah. Ternyata sudah dua kali nggak bayar pajak, lalu ngapain juga tahan-tahan, daripada nongkrong di garasi, mending jual saja,” kata Munawar.
Notaris Dapat Berkah
Ditengah kerugian yang dialami banyak orang, para notaris kebanjiran rezeki.
Pasalnya, notaris pasti hadir dalam setiap transaksi jual beli rumah.
“Notaris atau PPAT, khususnya karena transaksi jual beli rumah dan tanah jadi wilayah PPAT, tentu akan jadi pemasukan atau penghasilan. Kalau banyak jual beli kan PPAT dibutuhkan,” ucap Notaris & PPAT Ellies Daini, seperti dikuti dari CNBC Indonesia, Jumat (16/7/2021).
Biaya jasa notaris dan PPAT tertera pada Undang Undang 30 tahun 2004 tentang jabatan notaris.
Mengutip CNBC Indonesia, pada UU tersebut dijelaskan bahwa nilai ekonomis ditentukan dari objek setiap akta Rp100 juta.
Honorarium maksimal ditentukan 2,5 persen antara Rp100 juta sampai Rp 1 miliar.
Sementara itu, honorarium maksimum 1,5 persen dan di atas Rp1 miliar tidak melebihi 1%.
Biaya tersebut termasuk standar karena mengikuti perhitungan negara.
“Standar, kan semua ada panduan cara penghitungan ada panduan dari negara. Notaris akan charge berapa, honorarium yang mereka ambil untuk akte berapa, proses pengurusan berapa, proses balik nama PNBP (pendapatan negara bukan pajak) berapa, semua udah ada hitung-hitungannya,” tambah Ellies.
***
Semoga bermanfaat ya, Sahabat 99…
Jangan lupa pantau terus artikel menarik lainnya di Berita 99.co Indonesia.
Bagi kamu yang sedang mencari hunian strategis seperti BLV BSD City, langsung kunjungi 99.co/id, ya!