Berita Ragam

Kisah Pilu Nenek di Surabaya Kehilangan Rumah setelah Sertifikat Dipinjam Tetangga. Hati-Hati!

2 menit

Nasib nahas menimpa seorang nenek asal Surabaya, Nashucah (68) yang telah kehilangan rumah setelah sertifikat huniannya dijual oleh kerabatnya. Nashucah ditipu Khifatil Muna dan Yano Oktavianus Labert yang tak lain merupakan tetangganya sendiri.

Saat ini, kedua tersangka tersebut telah ditahan dan kasusnya sedang bergulir di persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya.

Kronologi Penipuan

prosedur dan biaya balik nama rumah

sumber: 99.co/id

Rahadi Sri Wahyu Jatmika, kuasa hukum korban Nasuchah mengatakan kasus itu berawal pada 12 Desember 2016.

Pada saat itu, sang klien meminjamkan sertifikat rumahnya kepada terdakwa Khifatil Muna dan Yano Oktavianus Labert.

Ketika itu, ujar Rahadi, korban dibujuk Khilfatil untuk mengambil sertifikat rumah dan tanah peninggalan bapaknya.

Selain dibujuk, korban juga diberikan bantuan biaya untuk mengurus di notaris sebesar Rp12,5 juta.

Rahadi menuturkan, saat itu terdakwa meminjam sertifikat rumah milik kliennya untuk jaminan modal pinjaman ke bank dan akan dikembalikan 4 bulan kemudian.

“Dipinjam untuk jaminan modal usaha. Klien saya juga dijanjikan uang Rp25 juta kalau jaminan modalnya sudah cair,” kata Rahadi.

Trik Tersangka dalam Melakukan Tipuan

Khifatil Muna dan Yano Oktavianus Laberta kemudian bertemu dengan pembeli bernama Joy Sanjaya.



Saat itu, Yano menjamin sertifikat tersebut tak ada masalah dan mematok harga Rp400 juta.

Korban kemudian diajak para tersangka itu ke notaris dengan dalih untuk menandatangani berkas-berkas yang digunakan untuk pinjaman bank.

Padahal, berkas-berkas itu adalah dokumen penjualan rumah dan tanah milik Nashucah.

“Ternyata itu merupakan transaksi jual beli tanahnya dan bu Nashucah disuruh menandatanganinya,” ujar Rahadi.

Menyadari Telah Ditipu

ilustrasi penipuan jual beli rumah

Singkat cerita, bukan dikembalikan, sertifikat itu malah dijual oleh terdakwa.

Merasa telah ditipu dan kehilangan sertifikat rumah, Nashucah kemudian melaporkan tetangganya itu ke polisi.

Menurut Rahadi, saat ini tetangganya itu sudah ditahan oleh polisi dan kini kasusnya juga sudah dalam persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya.

Korban sadar menjadi korban penipuan saat ia disuruh mengosongkan rumah oleh orang yang membeli rumahnya.

***

Itulah berita terkini mengenai kasus penipuan yang dialami Nashucah.

Semoga artikel ini dapat bermanfaat untuk kamu ya, Sahabat 99.

Jangan lupa, pantau terus artikel yang tak kalah menarik lainnya lewat Berita 99.co Indonesia.

Sedang mencari apartemen di wilayah Surabaya?

Bisa jadi, Praxis Surabaya merupakan pilihan terbaik!

Selain itu, masih banyak pilihan menarik lainnya yang bisa kamu temukan di 99.co/id!




Gadis Saktika

Gadis Saktika adalah Content Writer di 99 Group yang sudah berkarier sebagai penulis dan wartawan sejak tahun 2019. Lulusan Bahasa dan Sastra Indonesia UPI ini senang menulis tentang etnolinguistik, politik, HAM, gaya hidup, properti, dan arsitektur.

Related Posts