Demi menekan laju pertumbuhan virus corona, Arab Saudi memblokir kedatangan orang dari 20 negara. Kebijakan ini mulai berlaku sejak Rabu (3/2/2021).
Kebijakan larangan masuknya orang dari 20 negara ini tidak berlaku untuk beberapa orang yang memiliki hak khusus.
Orang yang masih bisa masuk wilayah Arab Saudi, di antaranya adalah diplomat, warga negara Saudi, dan petugas medis.
Dengan kebijakan ini, diharapkan dapat menurunkan tingkat infeksi virus corona di negara tersebut.
20 Negara yang Warganya Dilarang Masuk Arab Saudi
Melansir Kompas.com yang mengutip IB Times, orang dari 20 negara berikut ini dilarang masuk Arab Saudi sementara waktu:
- Indonesia
- Uni Emirat Arab
- Argentina
- Jerman
- Amerika Serikat
- Britania
- Afrika Selatan
- Perancis
- India
- Pakistan
- Mesir
- Lebanon
- Irlandia
- Italia
- Brazil
- Portugal
- Turki
- Swedia
- Swiss
- Jepang
Wisatawan yang Sempat Transit Terkena Dampaknya
Pelarangan masuk wilayah Arab Saudi juga ternyata tidak hanya berlaku untuk warga dari 20 negara tersebut.
Jika seseorang dari negara lain, kemudian sempat transit di salah satu negara tersebut, mereka juga tidak boleh memasuki Arab Saudi.
Pemerintah Saudi juga tidak menjelaskan sampai kapan pelarangan ini berlaku.
Saat Pemerintah Saudi mengumumkan kebijakan baru ini, Kementerian Kesehatan Saudi mencatat 310 kasus infeksi baru dan 4 kematian akibat Covid-19, pada Selasa (2/2/2021).
Dengan tambahan kasus baru ini, Saudi total mencatat 467.276 kasus infeksi virus corona.
Dari angka tersebut, kini 2.146 di antaranya masih aktif dan 375 orang dalam kondisi kritis.
Warga Arab Saudi Dilarang Keluar Negeri
Arab Saudi sebenarnya telah melarang warganya keluar negeri sejak ditemukannya varian baru dari virus corona pada Desember 2020.
Saat itu, warga yang baru kembali ke Saudi dari luar negeri, harus mengisolasi diri di rumah selama dua minggu dan menjalani tes virus corona.
Menurut rencana awal, larangan ini berlaku sampai 17 Mei 2021.
Kemudian, pemerintah berencana mencabut larangan pada 31 Maret, namun batal karena ada penundaan pengiriman vaksin oleh Pfizer.
“Kerajaan ingin memastikan bahwa mayoritas masyarakat diimunisasi terhadap virus corona sebelum mencabut larangan dan membuka kembali perbatasan,” kata Kementerian Dalam Negeri Saudi, dilansir dari Kompas.com yang mengutip Al Arabiya.
Perjalanan Umrah Ditunda
Dampak kebijakan baru yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi, warga Indonesia harus menunda perjalanan umrah pada tahun 2021.
Hal ini merupakan kedua kalinya pemberangkatan jamaah umrah dibatalkan akibat pandemi.
Pada 21 Desember 2020, perjalanan umrah juga dibatalkan ketika ditemukannya varian baru virus corona.
Kemudian, pada Januari 2021, perjalanan umrah sempak kembali diperbolehkan.
Rencananya, rombongan jamaah umrah pun akan berangkat pada 4 Januari 2021.
Namun, dengan kebijakan baru ini, perjalanan umrah kembali ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.
“Dari ketentuan Arab Saudi ini artinya keberangkatan umroh sepertinya akan ditunda sampai larangan ini dicabut,” kata Kepala Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Zaky Zakaria, dikutip dari detik.com pada Rabu (3/2/2021).
***
Semoga artikel ini bermanfaat untuk Sahabat 99 ya!
Jangan lewatkan informasi menarik lainnya di situs Berita Properti 99.co Indonesia.
Kamu sedang mencari rumah di Tangerang?
Bisa jadi Kiara Payung Barat Residence adalah jawabannya!
Cek saja di 99.co/id untuk menemukan rumah idamanmu!