Para pengembang di sejumlah daerah Indonesia sempat mengeluhkan sulitnya mendapatkan perizinan untuk menggarap rumah MBR. Tidak hanya itu, pungutan dari oknum dalam pun menjadi masalah yang tak terelakkan. Hal ini sendiri sudah disampaikan kepada pemerintah pusat beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Rancangan Dianggap Salah, Izin Pembangunan Rumah Murah Tertahan
Menanggapi kendala-kendala tersebut, beberapa pemerintah daerah pun memberikan bocoran strategi pada para developer. Diharapkan, dengan cara ini, seluruh proses pembangunan pun akan bisa berjalan lancar. Target satu juta rumah pun dapat selesai sesuai waktu.
Satu Pintu dan Berbasis Online
Umumnya, developer mengajukan segala rencana pembangunan dan dokumen terkait pada pihak pemerintah daerah secara manual. Akan tetapi di tengah jalan, mereka merasa terus dipersulit. Izin yang tak kunjung dikantongi pun membuat proses pembangunan jadi tersendar.
Sekarang, proses tersebut pun kini sudah dihilangkan kemudian disederhanakan. Para pengembang sudah bisa mengajukan segala persyaratan secara online. Penyerahannya pun kini hanya melewati satu pintu saja.
Lebih Lancar, Minim Pungli
Dilansir dari bisnis.properti.com, Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Syarif Burhanuddin mengatakan, selain bisa mempercepat proses perizinan, potensi terkena pungutan liar pun dapat diminimalisir.
Ia berharap, sistem yang telah diluncurkan ini pun dapat mendorong kelancaran serta percepatan rampungnya program satu juta rumah. Agar hal itu dapat terlaksana, Syarif pun meminta developer untuk bisa beradaptasi serta memenuhi persyaratan yang dibutuhkan dengan segera.
Kota yang Telah Menerapkan
Sistem perizinan pembangunan rumah MBR online dan satu pintu ini baru disediakan di beberapa daerah saja. Berdasarkan Data Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan, kota-kota tersebut ialah DKI Jakarta, Makassar, Pontianak, dan Surabaya. Developer di empat kota itu pun kini bisa bernafas lega.
e-Monitoring Pembangunan
Selain sistem yang diterapkan pemda, Kementerian PUPR sendiri juga telah menggunakan monitoring online (e-Monitoring) untuk hasil pembangunan perumahan di lapangan. Melalui e-Monitoring, pemerintah pusat bisa mendapatkan data detail dari para petugas lapangan dengan lebih praktis. Data tersebut kemudian digunakan untuk menentukan kebijakan yang tepat dalam penyediaan perumahan.
Bukan hanya itu, sebelumnya Kementerian PUPR pun sudah merilis aplikasi khusus untuk para developer yang mengembangkan rumah subsidi. Mereka dapat memanfaatkannya untuk mengajukan usulan bantuan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) secara online sehingga prosesnya bisa lebih simpel.
Semoga kehadiran sistem online ini bisa segera terwujud di seluruh kota Indonesia ya, Urbanites! Tersedianya rumah murah untuk masyarakat MBR pun akan semakin cepat dengan hal ini.