Rumah Tips & Trik

4 Cara Menghitung Biaya Listrik Pascabayar yang Benar. Mudah dan Hasilnya Akurat!

3 menit

Penasaran gak sih berapa konsumsi listrik di rumahmu setiap bulannya? Kalau iya, yuk pelajari cara menghitung biaya listrik pascabayar yang benar dalam artikel di bawah ini. Rumusnya tidak sulit, kok!

Mengecek konsumsi listrik bulananmu sebenarnya sangat mudah, Property People.

Kamu bisa melihatnya di meteran atau menghitung manual untuk memastikan konsumsi harian.

Nah, dalam artikel di bawah ini, secara khusus akan dijelaskan mengenai cara menghitung biaya listrik pascabayar manual.

Berikut penjelasan selengkapnya!

Cara Menghitung Biaya Listrik Pascabayar di Rumah

1. Cek Golongan Tarif Listrik di Rumah

cara menghitung biaya listrik

Sumber: mitraiklan.com

Hal pertama yang harus kamu lakukan adalah mengecek tarif listrik di rumah terlebih dahulu.

Tarif ini bisa berbeda tergantung batas daya yang kamu gunaka, yakni antara rentang 900—1600 VA.

Setiap daya memiliki tarif listrik per kWh yang berbeda. Semakin tinggi daya, semakin mahal pula harganya.

Untuk lebih jelasnya, berikut tabel lengkap golongan listrik dan tarifnya:

Golongan Batas Daya Biaya/kWh
Subsidi 450 VA Rp415/kWh
Subsidi 450 VA Rp605/kWh
Mampu 900 VA Rp1.352/kWh
Mampu 1.300 VA Rp1.467,28/kWh
Mampu 2.200 VA Rp1.467,28/kWh
Mampu 3.300 VA Rp1.467,28/kWh
Mampu 4.400 VA Rp1.467,28/kWh
Mampu 5.500 VA Rp1.467,28/kWh
Mampu 6.600 VA Rp1.467,28/kWh

Dengan informasi di atas, kamu bisa melakukan cara menghitung tarif listrik per kWh dengan lebih mudah.

Anggap saja hunianmu menggunakan listrik golongan 900 VA. Maka, tarif per kWh-nya adalah Rp1.325.

Sementara jika termasuk golongan 1.300 VA ke atas, tarif dasarnya adalah Rp1.467.

2. Catat Kebutuhan Daya Perabot Elektronik di Rumah

Langkah kedua cara menghitung biaya listrik adalah mendata peralatan elektronik yang ada di rumah.

Tidak hanya peralatan listrik besar, data juga yang kecil seperti obat nyamuk elektrik, charger, dan lainnya.

Kemudian, tuliskan kebutuhan daya listrik setiap perabot di sampingnya seperti contoh berikut ini:

  • 7 lampu dengan daya listrik 30 watt
  • AC 1 PK dengan daya listrik 750 watt
  • LED TV 43 inci dengan daya listrik 50 watt
  • Sound system dengan daya listrik 10 watt
  • Setrika listrik dengan daya listrik 350 watt
  • Kulkas dengan daya listrik 300 watt
  • Mesin cuci dengan daya listrik 350 watt
  • Vacuum cleaner dengan daya listrik 500 watt

Setelah selesai mendata perabot, coba ilustrasikan waktu pemakaian tiap barang per hari.

Pasalnya, tidak semua barang elektronik menyala 24 jam seperti kulkas dan bahkan dalam satu hari bisa jadi ada satu barang yang tidak menyala.

Jika sudah selesai, kamu bisa masuk ke tahap berikutnya, yakni perhitungan estimasi pemakaian listrik harian..

3. Buat Estimasi Pemakaian Listrik Harian

menghitung biaya listrik rumah

Sumber: shutterstock.com

Langkah selanjutnya cara menghitung biaya listrik adalah menghitung pemakaian daya listrik dari tiap perabot elektronik per hari.



Kamu bisa menuliskannya di lembar kertas yang sama agar lebih mudah.

Adapun isinya kurang lebih sebagai berikut:

  • 7 lampu menyala selama 12 jam = 7 x 30 watt x 12 jam = 2.520 watt per hari
  • AC menyala selama 8 jam = 750 watt x 8 jam= 6.000 watt
  • LED TV menyala 5 jam = 50 watt x 5 jam = 250 watt
  • Sound system menyala selama sejam sehari = 10 watt x 1 jam = 10 watt
  • Setrika listrik terpakai selama 2 jam = 350 watt x 2 jam = 700 watt
  • Kulkas = 300 watt x 24 jam = 7.200 watt
  • Mesin cuci dipakai 2 jam = 350 watt x 2 jam = 700 watt
  • Vacuum cleaner menyala 2 jam = 500 watt x 2 jam = 1.000 watt

Berdasarkan data tersebut, total konsumsi daya di rumahmu adalah sekitar 18.380 watt dalam sehari.

Nah, angka itulah yang akan menjadi dasar dari cara menghitung tarif listrik per kWh.

4. Cara Menghitung Biaya Listrik Pascabayar

Di tahap akhir cara menghitung biaya listrik pascabayar, kamu hanya perlu mengalikan tarif dasar dengan penggunaan harian.

Ambil contoh listrik rumahmu termasuk golongan 900 VA. Maka, tarif dasar listrik per kWh-nya adalah Rp1.325.

Kalikan tarif tersebut dengan estimasi pemakaian listrik harian sebelumnya dengan cara berikut:

  • Konversikan watt menjadi kWh = 18.380 watt : 1.000 = 18,38 kWh
  • Kalikan dengan tarif listrik dasar = 18,38 kWh x Rp1.325 = Rp24.353,5 per hari

Setelah mendapatkan estimasi tarif harian, kalikan saja dengan jumlah hari dalam sebulan.

Berikut total estimasi biaya bulanannya:

  • Rp24.353,5 x 30 hari = Rp730.605 per bulan

Merasa total biaya listrik di rumah terlalu besar?

Kalau begitu, solusi terbaiknya adalah menghemat pemakaian listrikmu untuk menghindari risiko tagihan membengkak.

Cara Mengecek Biaya Listrik Rumah secara Online

aplikasi pln online

Sumber: shutterstock.com

Apabila ragu dengan perhitungan di atas, kamu bisa coba membandingkannya dengan tagihan resmi dari PLN.

Caranya mudah, cukup unduh aplikasi PLN Online di App Store atau Play Store.

Lalu, ikut langkah-langkah berikut ini:

  • Buka aplikasi PLN Online, pilih menu “Informasi” pada tab menu.
  • Pilih menu “Informasi Tagihan dan Token Listrik”.
  • Masukan ID Pelanggan atau Nomor Meteran yang kamu gunakan, kemudian klik “Cari”.
  • Aplikasi akan menampilkan status tagihan listrik rumahmu beserta besaran tarifnya.

FAQ

Bagaimana cara menghitung kWh listrik 900 watt?

Untuk menghitung kWh listrik 900 watt, kamu hanya perlu membaginya dengan angka 1.000. Hasil akhirnya adalah 0,9.

Itu artinya, listrik 900 watt sama dengan 0,9 kWh.

Berapa biaya listrik 450 Watt per bulan?

Hunian dengan batas daya listrik 450 watt termasuk golongan subsidi dengan tarif dasar Rp605 per kWh.

Adapun biaya listrik bulanannya bergantung pada pemakaian bulanan alat elektronik di rumah

Bagaimana cara menghitung tagihan listrik?

Cara menghitung biaya listrik manual sangatlah mudah.

Kamu hanya perlu menghitung estimasi pemakaian daya listrik bulanan (watt), lalu mengonversikannya ke kWh.

Setelah itu, kalikan hasilnya dengan tarif dasar listrik hunian yang sesuai dengan golongan listrik rumahmu.

***

Itu dia cara menghitung biaya listrik pasca bayar yang bisa kamu lakukan sendiri dengan mudah.

Temukan beragam informasi menarik lainnya hanya di Google News Berita 99.co Indonesia.

Kamu sedang mempertimbangkan untuk memiliki hunian?

Membeli rumah bisa #segampangitu melalui situs www.99.co/idlo!

Dapatkan artikel bermanfaat lainnya di laman berita.99.co.​




Hanifah

Hanifah adalah seorang penulis di 99 Group sejak tahun 2020. Lulusan Jurnalistik UNPAD ini fokus menulis tentang properti, gaya hidup, marketing, hingga teknologi. Di waktu senggang, ia senang menghabiskan waktu untuk kegiatan crafting dan membaca.

Related Posts