Berita Berita Properti

Mengenal Seluk Beluk Strata Title atau Bukti Kepemilikan Hunian Apartemen dan Rumah Susun

2 menit

Berbeda dengan pemilik tanah yang memiliki SHM, pemilik apartemen dan rumah susun memiliki strata title. Apa sih yang dimaksud dengan kepemilikan apartemen tersebut?

Sahabat 99, pernahkah kamu mendengar apa itu strata title?

Secara sederhana, kata tersebut merujuk pada hak milik atas satuan rumah susun atau apartemen dan menjadi bukti kamu penghuni apartemen atau rusun.

Hak milik tersebut berbeda dengan Sertifikat Hak Milik atau hak milik tanah lainnya, lo!

Yuk, cari tahu seluk beluk mengenai strata title di bawah ini!

Apa Itu Strata Title?

apa itu strata title

Strata title adalah hak milik atas satuan rumah susun atau apartemen dan menjadi bukti kepemilikan bagi kamu yang tinggal di rusun atau apartemen.

Dengan memiliki strata title, kamu memperoleh hak atas kompleks bangunan yang kamu huni.

Hak tersebut terdiri dari hak eksklusif atas ruang pribadi atau unit apartemenmu dan hak bersama ketika kamu menggunakan ruangan publik.

Hal tersebut membuat kamu sebagai pemilik apartemen tidak terikat dengan peraturan di ruang pribadimu, tetapi tetap terikat dengan peraturan tertentu di ruangan publik.

Alasan mengapa kamu tetap terikat di ruangan publik adalah karena peraturan tersebut mengikat pada seluruh penghuni bangunan.

Dasar Hukum Strata Title

Di Indonesia, istilah rumah susun, apartemen, flat, dan kondominium memiliki bahasa hukum yang sama yaitu rumah susun.

Dilansir dari hukumonline.com, berikut adalah dasar hukum pengaturan rumah susun:

  • Undang-Undang No.16 Tahun 1985 tentang Rumah Susun atau UU Rumah Susun
  • Peraturan Pemerintah No.4 Tahun 1988 tentang Rumah Susun atau PP Rumah Susun

Hukum mengenai strata title sendiri bisa kamu temukan di PP Rumah Susun yang berbunyi,

“Bangunan gedung bertingkat yang dibangun dalam suatu lingkungan, yang terbagi dalam bagian-bagian yang distrukturkan secara fungsional dalam arah horisontal dan vertikal dan merupakan satuan-satuan yang masing-masing dapat dimiliki dan dihuni secara terpisah, terutama dalam bentuk tempat hunian, yang dilengkapi dengan bagian bersama, benda bersama dan tanah bersama.”



Dari peraturan tersebut, bisa kamu lihat bahwa hak bersama yang ada di rumah susun terdiri dari hak bersama atas bagian bersama, hak bersama atas benda bersama, dan hak bersama atas tanah bersama.

Sebagai sebuah bentuk kepastian hak untuk kamu yang tinggal di rumah susun, pemerintah juga memberikan alat bukti yang bisa kamu miliki.

Alat bukti tersebut adalah Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (SHMSRS) yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Kepemilikan dan Cakupan Hak Milik Satuan Rumah Susun atau Apartemen

hak kepemilikan apartemen

SHMSRS memiliki kepemilikan dan cakupan yang berbeda dengan SHM tanah.

Salah satu perbedaannya adalah cara kerjanya dan jangka waktunya.

SHMSRS memiliki status hak bersama bagi penghuni yang berisi fasilitas, benda, serta tanah.

Dapat diasumsikan bahwa hunian bertingkat yang dibangun di atas tanah seluas 200 m2 dan terdiri dari 200 unit apartemen membuat hak milik penghuni adalah sebesar 1 m2.

Selain itu, SHMSRS juga memiliki jangka waktu tertentu dan harus diperpanjang jika kamu ingin terus tinggal di tempat tersebut.

Sebagai contoh, hak pemilikan unit apartemen yang dibangun di atas Hak Guna Bangunan memiliki jangka waktu selama 20 tahun.

Setelah 20 tahun, kamu harus memperpanjang SHMSRS agar terus dapat tinggal di tempat tersebut.

Cara Perpanjang Strata Title

Perpanjangan strata title dapat kamu lakukan dua tahun sebelum masa waktunya habis.

Proses ini dilakukan oleh pihak pengelola apartemen atau rumah susun, sehingga kamu tak perlu repot melakukan perpanjangan.

Namun, hal ini juga membuat kamu harus jeli ketika memeriksa legalitas apartemen atau rumah susun yang ingin kamu tinggali.

***

Semoga artikel ini bermanfaat bagi kamu, Sahabat 99!

Simak juga artikel menarik lainnya hanya di portal Berita 99.co Indonesia.

Kamu sedang mencari rumah di Jakarta?

Bisa jadi BSD City adalah jawabannya!

Cek saja di 99.co/id untuk menemukan rumah idamanmu!




Shafira Chairunnisa

Lulusan Hubungan Internasional di Universitas Katolik Parahyangan dan pernah bekerja sebagai jurnalis di media nasional. Sekarang fokus menulis tentang properti, gaya hidup, desain, dan politik luar negeri. Senang bermain game di waktu senggang.
Follow Me:

Related Posts