Keuangan Tips & Trik

Mencicil Rumah Itu Harus Sedini Mungkin. Jangan Sampai Rugi!

3 menit

Jangan menunda mencicil rumah lama-lama, resikonya sangat berbahaya untuk masa depan! Enggak percaya? Lihat saja alasan-alasan berikut!

Rumah adalah salah satu 3 kebutuhan primer manusia: pangan, sandang dan papan.

Selain sebagai tempang bernaung, rumah bukan sekadar dinilai secara fisik.

Hal yang lebih esensial, rumah adalah sebuah tempat sebuah keluarga hidup.

Bagi orangtua, rumah adalah tempat yang nyaman untuk mereka merawat serta mendidik anaknya hingga dewasa.

Sedangkan untuk anak, rumah adalah tempat mereka belajar hingga akhirnya mereka mandiri dan menjadi komunitas di masyarakat.

Untuk itulah kenapa rumah itu sangat penting bagi kita.

Baik bagi kamu yang masih single atau baru saja menikah, rumah tentu harus menjadi sebuah kebutuhan yang harus diprioritaskan.

Oleh karena itu, memiliki semenjak dini sangatlah penting bagi semua orang.

Kalau tidak, kerugiannya besar sekali, lho!

Berikut alasan kenapa kamu harus segera mencicil rumah!

Alasan untuk Segera Mencicil Rumah

mencicil rumah

1. Sebuah Pembuktian Diri

Memiliki sebuah rumah bisa diartikan kamu sudah dewasa dan mapan.

Jadi, meski kamu masih single alias jomblo, tapi dengan kamu memiliki rumah, maka orang tentu akan respek dengan kamu.

Mereka akan berpikir kamu sudah mapan secara finansial dan karirmu sudah sukses. Hal ini juga berlaku bagi kamu yang sudah menikah.

Dengan mencicil rumah dan memilikinya dengan segera, kamu tentu akan lebih nyaman dalam berumahtangga karena tidak akan menumpang.

Konfik-konflik pun dapat kamu hindari, seperti konflik dengan mertua misalnya.

Enggak bakalan, deh, kamu mengalami masalah seperti itu kalau sudah punya rumah sendiri!

2. Harga Properti Selalu Naik

Alasan kedua mengapa kamu harus segera mencicil rumah adalah harganya yang semakin melonjak.

Harga properti akan selalu melonjak naik, itu lah mengapa kita sering mendengar jargon “Senin harga naik.”

Ya, harga sebuah rumah akan selalu naik setiap tahunnya.

Jadi, kalau kamu menunda mencicil rumah, itu sama saja kamu menyia-nyiakan kesempatan yang datang.

Baca Juga:

Simak Langkah Berikut Ini Sebelum Beli Rumah Bekas dengan KPR

Jika kamu sekarang sebenarnya mampu membeli rumah seharga Rp600 juta misalnya, namun kamu menunda membeli tahun ini…

…Tahun depan, harnya bisa naik menjadi Rp800 juta.

Dengan kenaikan harga yang cukup besar, kamu akhirnya tidak menjadi beli karena terlalu mahal.

3. Investasi Jangka Panjang

Kalau masalah ini tentu tak perlu diperdebatkan.

Kenaikan properti setiap tahunnya memang berbeda-beda setiap daerah.

Ada yang daerahnya kenaiknan gainnya mencapai 10-15%.

Ada yang kenaikannya 25%, bahkan ada yang naik 50 hingga 100% (tergantung siklus properti).

Melihat angka itu, tentu ada sebuah ketedolaran jika kamu menunda-nunda untuk membeli dan mencicil rumah.

Harga rumah akan selalu naik dan itu adalah investasi jangka panjang.

Siapa tahu rumah yang akan kamu beli nanti naikan 50%.

Kamu tinggal menjual lagi dan akhirnya membeli rumah yang lebih murah. Bisa saja bukan?



Cara Mencicil Rumah

Untuk mencicil rumah, kamu bisa menggunakan dua metode, yaitu dengan menggunakan KPR dan tanpa KPR.

KPR adalah Kredit Pemilikan Rumah, dimana kamu bisa mencicil rumah atau kebutuhan lainnya dengan agunan atau jamunan  sebuah rumah.

Namun, kamu juga bisa mencicil rumah tanpa KPR.

Bagaimana caranya?

Yuk, kita lihat satu-satu!

Cara Mencicil Rumah dengan KPR

mencicil rumah

1. Menemukan Rumah yang Bisa Dibeli dengan Kredit

Sebelum kamu melalakukan proses pembelian rumah, pastikan dulu rumah tersebut bisa kamu cicil menggunakan program KPR.

Kamu bisa menemukannya dengan cara menanyakan informasi tersebut pada bank yang sering menawarkan program KPR pada nasabahnya.

Kamu juga bisa melakukan riset melalui Google, koran, atau datang langsung ke lokasi perumahan yang diinginkan.

2. Mengetahui Informasi Rumah Secara Lengkap

Kamu akan mencicil rumah dalam waktu yang lumayan lama, jadi agar tidak menyesal di kemudian hari, pastikan kamu sudah mengetahui semua informasi rumah tersebut.

Hal dan detail yang harus kamu ketahui adalah down payment atau uang mukanya, harga keseluruhan, jumlah cicilan, dan biaya tanda jadinya.

Untuk perumahan yang belum selesai, kamu juga wajib bertanya tentang kapan pembayaran DP dilaksanakan, setelah atau sebelum rumah dibangun.

3. Bayar Tanda Jadi dan Uang Muka KPR

Setelah kamu sudah setuju untuk membeli dan mencicil rumah, lakukan pembayaran tanda jadi, yaitu sebuah proses bukti pemesanan rumah yang akan kamu beli.

Hal ini dilakukan agar orang lain tidak bisa membeli rumah tersebut atau mencegah harganya naik lagi karena sudah dibayar.

Setelah beres, jangan lupa membayar uang muka KPR, ya.

Beberapa developer perumahan sudah memasukan uang ini di pembayaran tanda jadi, jadi kamu tinggal membayar sisanya saja.

4. Langsung Ajukan KPR ke Bank

Setelah semuanya selesai, baru kamu boleh langsung mengajukan KPR ke bank pilihan.

Langkah pengajuan ini biasanya diproses selama satu bulan.

Syarat-syarat yang harus kamu penuhi adalah:

  • Fotokopi rekening koran semua tabungan
  • Surat keterangan bekerja
  • Slip gaji 3 bulan terakhir
  • Kamu harus menjadi seorang pegawai tetap minimal 2 tahun
  • Fotokopi KTP, KK, Surat Nikah (tergantung kebutuhan bank)

Jumlah besar atau kecilnya cicilan akan ditentukan dengan keadaan finansialmu.

Besar cicilan yang ditawarkan kebanyakan bank maksimal jatuh pada 30% sampai 40% gaji.

Semua uang muka, besar cicilan, harga rumah, dan lain-lain akan saling mempengaruhi dalam proses KPR ini, jadi ada baiknya bagi kamu untuk selalu mengontak bank yang bersangkutan.

Cara Mencicil Rumah Tanpa KPR

mencicil rumah

Selain menggunakan KPR bank, kamu juga bisa mencicil rumah dengan cara-cara lain.

Berikut adalah pilihan-pilihannya:

  • Mencicil langsung ke developer perumahan
  • Mencicil dengan proses cash keras (tunai)
  • Skema pembelian rumah secara bertahap pada developer
  • Melalui KPR Syariah DP 0%
  • Menjadi agen atau sales perumahan

Sayangnya, hal-hal di atas terbilang tidak terlalu aman karena tidak ada pihak ketiga yang mengesahkan bukti cicilan rumah seperti bank yang keberadaannya sudah terjamin.

Baca Juga:

Nunggak KPR, Cegah Risikonya dengan Cara-cara Ini!

Semoga bermanfaat artikelnya ya, Sahabat 99!

Jangan lupa untuk pantau terus informasi penting seputar properti lewat Blog 99.co Indonesia.

Tak lupa, pastikan kamu menemukan properti idaman di www.99.co/id.

***SAM/TSS




Samala Mahadi

Lulusan Sastra Inggris Maranatha Christian University, Samala adalah seorang editor di 99 Group dari tahun 2021. Berpengalaman menulis di bidang properti, lifestyle, dan fashion. Hobi termasuk menulis dan segala hal berbau literatur dan Paleontologi.

Related Posts