Ada kebijakan baru nih yang diberikan pemerintah Thailand. Warga Thailand nantinya diperbolehkan menanam ganja sendiri di rumah, lo! Baca selengkapnya di artikel ini!
Ganja adalah tanaman psikotropika yang dapat digunakan sebagai pengobatan berbagai penyakit kronis.
Di beberapa negara di dunia, tanaman ini sudah mulai dilegalkan untuk dikonsumsi sebagai pengobatan masyarakatnya.
Salah satu negara yang akan melegalkannya adalah Thailand.
Pemerintah Negeri Gajah Putih itu kini tengah membuat perubahan kebijakan dan memperbolehkan warganya untuk menanam sendiri ganja di rumahnya untuk alasan pengobatan.
Thailand Perbolehkan Warganya Menanam Ganja Sendiri di Rumah
1. Perubahan Undang-Undang Narkotika di Thailand
Dilansir dari laman Coconuts, Thailand merevisi proposal perubahan undang-undang Narkotika yang diajukan Kementerian Kesehatan Masyarakat.
Wakil juru bicara pemerintah Traisulee Traisoranakul mengatakan kabinet menyetujui proposal yang diajukan oleh Menteri Kesehatan Masyarakat Anutin Charnvirakul.
Jika disahkan, rancangan amandemen akan memungkinkan warganya bisa menanam ganja sendiri.
Adapun, warga Thailand yang dapat menanam ganja di rumahnya, adalah
- pasien penyakit kronis;
- praktisi medis; dan
- dukun dan tabib yang memiliki sertifikat medis.
Baca Juga:
9 Jenis Tanaman Hias yang Harus Dihindari di Rumah. Apa Saja? | dari Fengshui Kesehatan
2. Selain Menanam Ganja Sendiri, Boleh juga Memproduksi
Amandemen yang diusulkan juga memungkinkan produsen produk medis untuk memproduksi, mengimpor dan mengekspor atau memiliki kanabis narkotika kategori 5 ini.
Untuk saat ini, UU Narkotika yang ada hanya mengakomodir penggunaan ganja medis dalam lingkup agensi negara.
Izin juga harus dikeluarkan pemerintah sebelum proses produksi impor maupun ekspor dilakukan.
Baca Juga:
8 Manfaat Daun Kenikir untuk Kesehatan | Atasi Bau Mulut hingga Cegah Kanker
3. Dapat Menjadi Produk Pengobatan di Pasar Internasional
Rancangan amandemen baru ini sendiri sebenarnya telah dilakukan Thailand cukup lama.
Pada 5 Juni lalu, Kementerian Kesehatan Masyarakat meminta masukan masyarakat terkait UU Narkotika.
Pemerintah Thailand berharap amandemen tersebut akan memungkinkan produsen produk ganja medis untuk bersaing di pasar internasional.
Apakah kamu pasien atau tenaga medis yang ingin menanam ganja juga?
Jika iya, mungkin kamu bisa memertimbangkan untuk jadi warga negara Thailand.
***
Bagaimana pendapatmu mengenai hal ini?
Kira-kira kapan ya Indonesia juga dapat melegalkan tanaman yang satu ini?
Semoga informasi ini bermanfaat, ya!
Jangan lupa baca artikel menarik lainnya di Berita Properti 99.co Indonesia.
Sedang mencari perumahan di Jakarta Selatan, Bandung, Bali dan lokasi lainnya?
Pastikan hanya mencari di situs properti terpercaya 99.co/id, ya!