Berita Properti

Sudah Diluncurkan, Masyarakat Bisa Dapat Bantuan DP Hingga Puluhan Juta dari BP2BT

2 menit

Di penghujung 2017, masyarakat Indonesia kembali dimudahkan untuk segera punya rumah. Melalui program Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT), mereka bisa mendapatkan uang muka rumah. Nominalnya mencapai puluhan juta rupiah. Apa syaratnya?

Dikutip dari properti.kompas.com, bantuan buang muka yang diberikan berkisar Rp21,4 juta hingga Rp32,4 juta.

Mereka yang bisa mendapatkannya adalah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang bekerja di sektor informal seperti pedagang, tukang bakso, tukang ojek, dan lainnya.

Mereka yang ingin mengajukan pembelian rumah dengan program ini, wajib memiliki tabungan di bank sebesar 5% dari harga rumah.

Pengaju pun harus sudah memiliki tabungan tersebut selama 6 bulan dengan batasan minimal saldo Rp2 juta – Rp5 juta.

Syarat untuk mendapatkan bantuan uang muka program ini sendiri ialah:

  • Belum pernah mendapatkan subsidi/bantuan perumahan dari pemerintah.
  • Belum pernah memiliki rumah, lahan, atau rumah satu-satunya yang tidak layak huni.
  • Wajib ditempati selama minimal 5 tahun untuk rumah tapak dan 20 tahun untuk rumah susun.
  • Tidak memiliki penghasilan yang melebihi batas ketentuan.

Batasan Penghasilan

Saat peluncuran program BP2BT di Jakarta pada 6 Desember 2017 lalu, Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Lana Winayanti mengatakan ada perbedaan batasan penghasilan untuk membeli rumah tapak dan juga rumah susun.



Selain itu, batasan penghasilan tersebut dibedakan berdasarkan zonasi yang telah ditetapkan, yaitu sebagai berikut:

Perhitungan penghasilan tersebut didasarkan pada penghasilan rumah tangga.

Maksudnya adalah penggabungan dari gaji suami dan istri yang masing-masing bekerja.

Harga minimal Hunian yang Bisa Dibeli dengan BP2BT

Adapun harga minimal rumah tapak yang dapat dibeli dengan bantuan program ini adalah berkisar antara Rp130 juta hingga Rp205 juta.

Sementara itu untuk rumah susun, harga minimal yang ditetapkan ialah mulai Rp7,6 juta per m² hingga Rp15,7 juta per m².

Kerja Sama dengan Bank Dunia

Program BP2BT merupakan hasil kerja sama antara Kementerian PUPR dengan Bank Dunia melalui National Affordable Housing Program (NAHP).

Tujuannya adalah untuk memberikan tambahan subsidi pada MBR khususnya mereka yang bekerja di sektor informal.

Realisasi program ini sendiri menggandeng lima bank yaitu Bank Artha Graha, Bank BJB, Bank BRI, Bank BTN, dan BPD Jateng.

Semoga informasi di atas dapat bermanfaat untuk Anda semua, Urbanites! Simak ulasan lainnya seputar dunia properti hanya di blog UrbanIndo.




Tiara Syahra Syabani

Seorang jurnalis/editor kemudian beralih profesi menjadi content dan copywriter. Pecinta buku komik Hai, Miiko! Senang traveling dan makan makanan gurih.

Related Posts