FLPP adalah program pemilikan rumah bersubsidi yang bisa dimanfaatkan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Sayangnya, menurut sejumlah pihak, kerumitan perizinan hingga seretnya pencarian FLPP mewarnai permasalahan distribusi rumah subsidi.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bidang Perizinan dan Pertanahan Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), Bambang Setiadi, dalam sebuah diskusi virtual, Senin (26/7/2021).
Berdasarkan data yang dimiliknya, terdapat sekira 14 juta orang yang belum memiliki rumah dan 70 juta rumah yang masih tidak layak huni (RTLH).
“Tentang kebijakan pengembangan penyediaan tanah untuk MBR, saya kritisi, tolong dioptimalkan program yang sudah ada. Misalnya terkait Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT),” kata Bambang, dikutip dari Kompas.com.
3 Masalah Rumah Subsidi
1. Seretnya Pencairan FLPP
Menurut Bambang, pengembang tidak memiliki masalah mengenai ketersediaan lahan.
Jumlah lahan yang ada di Indonesia dirasa masih cukup untuk membangun banyak perumahan bersubsidi.
Namun, salah satu kendala yang dialami adalah seretnya pencairan dana FLPP kepada calon pembeli rumah.
“Penyediaan lahan untuk MBR ini masih tersedia, masih cukup banyak. Hanya kita masih mengalami kendala salah satunya terkait FLPP dan BP2BT,” kata Bambang.
2. Sarana Prasarana
Selain itu, pengembang juga memerlukan dukungan sarana dan prasarana umum (PSU).
PSU ini sangat penting untuk menunjang kehidupan masyarakat yang akan membeli rumah, salah satunya adalah distribusi listrik PLN.
3. Perizinan
Satu lagi masalah yang dihadapi masyarakat dalam membeli rumah subsidi adalah sulitnya perizinan .
Bambang pun meyakinkan pemerintah dan perbankan untuk tidak khawatir dalam pemberian kemudahan pencairan FLPP.
“Kami meminta pemerintah beri kemudahan dalam hal perizinan, FLPP, BP2BT. Toh pemerintah tidak akan rugi, kami jamin,” ujarnya.
Keyakinan itu, menurut Bambang, didasari pada aspek legalitas para pengembang perumahan subsidi dan juga kepemilikan aset yang sudah jelas.
“Karena memang ada jaminannya, kami pun tidak pergi ke mana-mana, aset dari pengusaha juga mumpuni jadi kolateral atau aset di pemerintah yaitu di perbankan, jadi tentang itu jaminannya sudah jelas,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Bambang, pengembang juga telah berkontribusi terhadap pembayaran pajak dan penyerapan tenaga kerja.
***
Itulah 3 masalah distribusi rumah subsidi dari sudut pandang Apersi.
Semoga artikel ini bermanfaat untuk Sahabat 99 ya!
Jangan lewatkan informasi menarik lainnya di portal Berita 99.co Indonesia.
Jika sedang mencari rumah di Bogor, bisa jadi Makmur Indah Residence adalah jawabannya.
Cek saja di 99.co/id untuk menemukan rumah idamanmu!