Berita Ragam

Kumpulan Contoh Surat Wasiat Rumah, Tanah, dan Gedung. Lengkap dengan Syarat dan Tata Cara Membuatnya!

3 menit

Surat wasiat harus kamu buat sesuai dengan baik agar informasinya jelas. Agar tidak bingung, kamu bisa menyimak contoh surat wasiat yang benar di sini!

Surat wasiat adalah dokumen resmi yang menyatakan pemberian hak waris berupa harta kekayaan ke ahli waris yang biasanya merupakan keturunan dari pewaris.

Penulisan surat wasiat harus jelas dan benar agar terjaga keasliannya serta terhindar dari ancaman atau kecurangan orang yang tidak bertanggung jawab.

Hal tersebut sering kali membuat orang-orang kebingungan bagaimana cara menulis surat wasiat yang baik agar terhindar dari orang yang tidak bertanggung jawab yang ingin menguasai harta kekayaan.

Jangan khawatir, 99.co Indonesia telah menyusun contoh format surat wasiat yang benar dan juga syarat dan tata cara penulisan surat wasiat.

Simak penjelasannya di bawah ini!

Syarat Membuat Surat Wasiat

membuat surat wasiat

1. Pembuatnya Telah Dewasa

Syarat penting untuk menulis surat wasiat adalah setiap penuliskan harus orang dewasa.

Batas usia dewasa yang sah dan boleh untuk menulis surat wasiat yakni sekitar 21 tahun.

Hal ini berlaku baik untuk perempuan maupun laki-laki.

2. Pewasiat adalah Orang Berakal Sehat

Syarat kedua, pewasiat harus memiliki akal sehat ketika ia menuliskan surat wasiat.

Orang yang memiliki akal sehat adalah yang melakukan segala hal atas keinginan dan tujuannya sendiri, bukan dari paksaan orang lain.

Pewasiat juga harus dalam keadaan pikiran yang sehat dan stabil, juga tidak berada di bawah pengaruh obat-obatan, keraguan, pemaksaan, dan kekhilafan.

3. Objek Warisan Jelas di Surat Wasiat

Tegaskan dengan baik objek yang kamu tuju, seperti harta benda kekayaan yang pewasiat miliki di dalam surat wasiat.

Objek juga harus tertulis dengan rinci dan detail, mulai dari deskripsi harta benda hingga hukum terkait harta tersebut.

Hal ini penting untuk menghindari surat warisan dari ancaman dan kecurangan seseorang yang tidak bertanggung jawab.

4. Mengerti Semua Pihak yang Terlibat

Pewasiat harus mengerti pihak-pihak yang berkepentingan dalam pembuatan surat wasiat, seperti notaris dan saksi-saksi.

Pihak berkepentingan juga harus memberikan penguatan dan bukti berupa tanda tangan yang tertera di dalam surat.

Ini agar isi surat terlindungi secara hukum dan pewaris maupun ahli waris tidak mengalami kerugian nantinya.

5. Persoalan tentang Pencabutan Wasiat

Kadang surat wasiat juga bisa batal atau dicabut oleh pemberi wasiat.

Oleh karena itu, pewasiat harus mengetahui tentang persoalan pencabutan wasiat.

Pencabutan harus dilakukan saat pewasiat masih hidup agar terlihat keasliannya.

Masukan secara jelas surat pencabutan wasiat pada surat wasiat baru agar dapat terbaca dengan jelas.

6. Memahami Hukum dan Undang-Undang

Surat wasiat harus kamu tulis berdasarkan hukum dan undang-undang yang berlaku di negara atau menurut hukum agama.

Jika pewasiat kurang memahami hukum agama, maka lebih baik mengikuti proses legal secara hukum negara.

Tidak perlu bingung, pewasiat akan mendapat bantuan notaris selama proses pengesahan dan penyimpanan surat wasiat.

7. Memahami Pembagian Harta Warisan dan Amanat dalam Wasiat

Surat wasiat juga harus membahas mengenai amanat bagi pelaksana wasiat.

Amanat harus bersifat tidak memberatkan bagi si pewasiat dan ahli waris.

Pembagian harta waris juga tidak boleh sesuka hati pewasiat yang terlalu condong pada satu pihak, melainkan pembuatan surat wasiat harus adil sesuai dengan hukum yang berlaku.

Tata Cara Membuat dan Menulis Surat Wasiat

1. Memberikan Surat Wasiat ke Notaris

menulis wasiat di depan notaris



Setelah pewaris menulis surat wasiat yang benar syarat dan ketentuannya, maka tahap selanjutnya adalah menyerahkan surat ke notaris.

Hal ini dilakukan agar surat wasiat terjaga keamanannya di bawah hukum yang berlaku.

Pewasiat dapat memanggil jasa notaris ke rumah atau datang ke notaris bersama dengan saksi-saksi yang bersangkutan.

2. Tidak Memberitahukan Surat Wasiat ke Notaris Jika Sifatnya Rahasia

Jika surat wasiat bersifat rahasia, pewasiat tidak perlu menunjukan isi yang dibahas di dalam surat kepada notaris.

Cukup ceritakan beberapa keterangan untuk menjalani proses pembuatan akta penyimpanan saja.

Contoh Surat Wasiat yang Benar

Setelah mempelajari syarat dan tata cara surat wasiat, kamu harus tahu cara penulisannya.

Adapun format surat wasiat yang seperti terlampir pada mypurohith.com:

 

SURAT WASIAT

Pada hari ini, (tanggal), saya :

Nama :

Tempat, Tanggal Lahir :

Alamat :

dengan sadar dan tidak ada paksaan membuat Pernyataan Surat Wasiat Waris atau Hibah Harta Saya, kepada anak – anak kandung saya, yaitu :

(nama anak kandung)

(anak kandung)

(nama anak kandung)

Dengan surat ini saya nyatakan bahwa saya menyerahkan sebagian harta saya kepada anak – anak saya tersebut, yaitu sebuah Rumah yang saya diami sekarang ini dan seluruh aset perusahaan milik saya pribadi. Apabila saya sudah tidak ada, dengan ketentuan harta itu digunakan, untuk menyelesaikan semua permesalahan utang piutang saya jika ada, 20% saya wakafkan dari sisa harta keseluruhan, Dan harta yang tersisa dari penggunaan yang telah disebut, maka saya serahkan dengan pembagian rata kepada anak – anak saya yang telah saya sebutkan tersebut.

 

Demikianlah surat pernyataan Wasiat waris atau hibah harta saya buat,dengan di saksikan oleh saksi-saksi yang saya percaya.

 

(nama kakak kandung), sebagai Kakak Kandung (……..……….)

 

(nama adik kandung), sebagai Adik Kandung (……..………)

 

Yang Berwasiat

 

(nama pewasiat)

Contoh Surat Wasiat Tanah dan Kendaraan

surat wasiat tanah kendaraan

Sumber: id.scribd.com

Contoh Surat Wasiat Tanah, Ruko, dan Kendaraan

surat wasiat tanah ruko kendaraan

Sumber: id.scribd.com

Contoh Surat Wasiat Lainnya

wasiat lainnya

Sumber: gudangsurats.blogspot.com

***

Semoga informasinya bermanfaat ya, Sahabat 99.

Pantau terus informasi penting seputar properti lewat Berita Properti 99.co Indonesia.

Cari properti idamanmu hanya di 99.co/id.

Kamu akan menemukan beragam pilihan menarik, seperti proyek Karawang Green Village 3, lo!




Shafira Chairunnisa

Lulusan Hubungan Internasional di Universitas Katolik Parahyangan dan pernah bekerja sebagai jurnalis di media nasional. Sekarang fokus menulis tentang properti, gaya hidup, desain, dan politik luar negeri. Senang bermain game di waktu senggang.
Follow Me:

Related Posts