Berita Berita Properti

Mengenal Kredit Inhouse, Skema Pembayaran Cicilan Rumah tanpa Bank. Anti Ribet dan Riba!

2 menit

Tertarik membeli rumah lewat kredit inhouse? Yuk, cari tahu seluk-beluknya lewat artikel ini sebelum memutuskan!

Secara umum, program kredit inhouse diartikan sebagai skema mekanisme pembayaran hunian kepada pengembang dengan cara mencicil.

Pembelian rumah dengan metode cash atau tunai ini menjadi alternatif lain bagi masyarakat yang selalu kebingungan dalam mengambil sistem KPR akibat besarnya uang muka.

Sistem pembayaran hunian ini memang tidak bersinggungan dengan bank, melainkan oleh developernya sendiri.

Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai kredit inhouse, kamu bisa simak uraian di bawah ini.

Apa Itu Kredit Inhouse?

kredit rumah

Saat ini, terdapat beragam cara membeli rumah, seperti cash atau membeli tunai dan mencicil lewat Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Selain itu, ada juga cara lain yang bisa dilakukan, yaitu membeli langsung ke pihak developer tanpa melalui perantaraan pihak bank atau kredit rumah in house.

Kredit in house ialah skema pembayaran pembelian rumah yang dilakukan langsung kepada developer.

Konsumen cukup berhubungan dengan pengembang saja dan tidak perlu melibatkan bank.

Dengan begitu, konsumen tidak merasa disulitkan dengan prosedur dan waktu pengurusan yang panjang.

Alasan Menggunakan Kredit Inhouse

Skema kredit rumah in house ini menjadi solusi untuk kamu yang tidak memiliki uang muka atau down payment (DP) dalam proses membeli rumah KPR.

Meski tak mengharuskan uang muka, kamu biasanya akan diminta booking fee oleh pengembang sebagai tanda jadi pembeli serius memboyong unit yang ditawarkan.

Dengan memanfaatkan kredit rumah ini, kamu tidak perlu melalui proses panjang seperti di bank dan tanpa perlu dikenakan bunga cicilan setiap bulannya.

Kredit rumah in house bukan produk bank yang artinya tak ada pengenaan bunga di sini.

Ketika mengurus KPR di bank, kamu pasti dikenai biaya provisi, biaya survei, biaya appraisal, dan lain sebagainya.

Beda dengan kredit in house yang sama sekali tak ada biaya macam-macam dan masa cicilan juga bisa dinegosiasikan.

Kemudian, kebanyakan prosedur pembelian dengan skema ini sangat tergantung dari kebijakan pengembang.



Ada yang menawarkan 12 kali, 36 kali, sampai 50 kali angsuran.

Keuntungan Kredit Rumah Inhousekelebihan

  • Tidak ada uang muka atau DP, tetapi hanya dikenakan booking fee yang diminta developer dalam jumlah yang tidak besar.
  • Tidak ditarik bunga dalam pembayaran angsuran. Dengan begitu, total angsuran yang dibayarkan akan sama jumlahnya dengan harga rumah yang sebenarnya.
  • Prosedur tidak ribet karena hanya melibatkan dua pihak antara konsumen dan developer.
  • Tidak ada denda dan penyitaan jika konsumen terlambat membayar cicilan.
  • Tidak memungut biaya survei, biaya provisi dan biaya appraisal.
  • Masa cicilan rumah masih bisa dinegosiasi.
  • Konsumen tidak perlu repot mencari tanah dan membangun rumah.
  • Lingkungan hunian tertata rapi dan terdapat fasilitas pendukung yang cukup memadai.

Kerugian Kredit Inhouse

kekurangan

Selain memiliki beragam keuntungan, terdapat juga kerugian yang ditimbulkan dengan mengambil kredit rumah inhouse.

Pasalnya, walaupun banyak pengembang yang bagus dan tepercaya, ada saja developer nakal yang menyebabkan kerugian pada konsumen.

Banyak konsumen mendapatkan rumah yang tidak sesuai spesifikasinya dengan yang dijanjikan di awal penawaran.

Selain itu, pembangunan yang tidak rampung pun sering terjadi.

Padahal, setelah penandatanganan akad, konsumen harus membayar cicilan sampai lunas.

Dengan demikian, sebelum memutuskan membeli rumah dengan cara kredit in house, kamu wajib berhati-hati dan lebih teliti dalam memilih developer.

***

Semoga artikel ini bermanfaat untukmu ya, Sahabat 99.

Jangan lupa pantau terus artikel menarik lainnya lewat Berita 99.co Indonesia.

Sedang mencari rumah dijual di Mampang?

Yuk, cek pilihannya di 99.co/id!




Gadis Saktika

Gadis Saktika adalah Content Writer di 99 Group yang sudah berkarier sebagai penulis dan wartawan sejak tahun 2019. Lulusan Bahasa dan Sastra Indonesia UPI ini senang menulis tentang etnolinguistik, politik, HAM, gaya hidup, properti, dan arsitektur.

Related Posts