Apakah kamu tertarik menggunakan KPR BCA Syariah? Sebelum itu, ketahui dulu seluk beluknya lewat artikel ini. Yuk, simak lebih lanjut!
Bagi sebagian masyarakat, membeli rumah dengan cara cash keras bagaikan melawan kemustahilan.
Pasalnya, saat hendak membeli sebuah hunian dengan tunai, kita membutuhkan dana yang tidak sedikit.
Makanya, banyak orang lebih memilih skema Kredit Pemilikan Rumah atau KPR manakala ingin mendapatkan hunian.
Sebuah skema yang memungkinkan kita mendapatkan rumah, dengan cara meminjam dana dari bank.
Kita hanya perlu menyiapkan uang muka untuk memenuhi syarat pengajuan KPR.
Nah, salah satu skema KPR yang kini banyak diminati adalah KPR Syariah.
Jenis KPR yang cara kerjanya menggunakan prinsip-prinsip Agama Islam.
Dari banyaknya jenis produk KPR yang ditawarkan perbankan, kali ini Berita 99.co Indonesia akan menjelaskan secara khusus KPR BCA Syariah.
Siapa tahu saat ini kamu tengah mencari informasi mengenai KPR tersebut.
Langsung saja kita bahas, simak sampai selesai, ya!
Seluk Beluk KPR BCA Syariah
1. Penjelasan Umum
Sebelum mengetahui produk dan persyaratan dari KPR BCA Syariah, kita lihat dulu penjelasan umumnya.
Menurut laman bcasyariah.co.id, KPR BCA Syariah adalah jenis KPR untuk membiayai pembelian rumah atau apartemen.
Pembiayaan ini merujuk pada prinsip murabahah atau sistem jual beli.
Nasabah akan mendapat pinjaman sebesar harga pokok, ditambah margin keuntungan bagi bank yang akan disepakati dari awal.
Setidaknya ada dua produk dari KPR BCA Syariah, pertama KPR iB Rumah Ready Stock dan KPR iB Rumah Developer.
Masing-masing produk tersebut akan kamu lihat pada poin di bawah ini.
2. Produk KPR
KPR iB Rumah Ready Stock
Produk KPR pertama adalah jenis pembiayaan untuk pembelian rumah siap huni atau ready stock.
Pembeliaan rumah tersebut bisa berasal dari developer atau perorangan.
KPR iB Rumah Developer
Sementara produk kedua adalah KPR iB Rumah Developer.
Produk yang satu ini adalah program khusus membiayai rumah secara inden dari BCA syariah dengan developer pilihan yang sudah bekerja sama sebelumnya.
3. Ketentuan dan Syarat
Masih melansir laman resmi bcasyariah.co.id, ada beberapa ketentuan dan syarat yang perlu kamu lengkapi jika tertarik dengan produk KPR BCA Syariah.
Syarat tersebut, di antaranya:
- Dapat diajukan oleh karyawan yang berstatus tetap dan sudah bekerja minimal dua tahun;
- Wiraswasta atau profesional pun dapat mengajukan KPR, syaratnya mempunyai pengalaman minimal dua tahun;
- Melengkapi berbagai dokumen.
Dokumen yang mesti kamu siapkan itu, antara lain:
- Dokumen pekerjaan atau usaha;
- Khusus untuk rumah yang siap huni, kamu mesti menyiapkan dokumen legalitas agunan;
- Bagi rumah inden, harus mempunyai surat pemesanan atau tanda jadi dari pihak pengembang.
Itulah beberapa kententuan dan syaratnya secara umum.
4. Keuntungan
Calon nasabah akan mendapatkan beberapa keuntungan atau benefit saat menggunakan produk KPR ini.
Keuntungan tersebut, yaitu:
- Pembiayaan berdasar prinsip syariah;
- Margin akan disepakati dari awal, sehingga angsuran dari awal sampai pelunasan rumah sudah pasti;
- BCA Syariah menyediakan angsuran berjenjang, maka kelak nasabah dapat membayar angsuran sampai jatuh tempo pembiayaan;
- Ada pilihan tenor panjang hingga 30 tahun, sehingga makin lama jangka waktu, pembiayaan setiap bulannya atau angsuran akan lebih ringan.
***
Itulah beberapa informasi umum mengenai KPR BCA Syariah.
Informasi lebih jelasnya, silakan untuk langsung datang ke kantor cabang BCA Syariah terdekat.
Semoga bermanfaat, Sahabat 99.
Apakah kamu sedang mencari rumah di Malang?
Tenang, coba saja lihat di www.99.co/id dan temukan rumah impinamu di sana.
Cek sekarang juga!