Berita Ragam

Miris, Ini Daftar 18 Koruptor yang Kabur ke Singapura Bawa Triliunan Rupiah. Ada yang Masih Buron!

3 menit

Singapura kerap menjadi negara tujuan para buron kasus korupsi untuk kabur. Berikut adalah daftar koruptor yang kabur ke Singapura sambil membawa uang haram hasil korupsinya.

Beberapa waktu lalu, Deputi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Karyoto, menyebut Singapura sebagai surga koruptor.

Pasalnya, KPK kerap menemukan kejadian buron kasus korupsi kabur ke Singapura.

Namun, pihak Singapura menolak disebut sebagai surga koruptor.

“Tidak ada dasar untuk tuduhan tersebut. Singapura telah memberikan bantuan kepada Indonesia dalam beberapa investigasi sebelumnya dan yang sedang berlangsung,” demikian pernyataan resmi Pemerintah Singapura yang diunggah dalam situs resmi Kementerian Luar Negeri Singapura, seperti dikutip dari detik.com, Sabtu (10/4/2021).

Lalu, siapa saja sih koruptor yang kabur ke Singapura tersebut?

Yuk, simak daftarnya!

Daftar Koruptor yang Kabur ke Singapura dan Bawa “Uang Haram”

1. Gayus Tambunan

koruptor yang kabur ke singapura gayus

sumber: elshinta.com

Gayus yang terlibat dalam kasus mafia pajak pada ini sempat kabur ke Singapura pada 2010 sebelum ditangkap pada tahun yang sama.

2. Rafat Ali Rizvi

Melansir detik.com, terpidana kasus Bank Century ini sempat kabur ke Singapura sebelum divonis hukuman 15 tahun penjara.

Ia juga didenda Rp15 miliar, mendapatkan kurungan enam bulan, dan membayar kerugian kepada negara sebesar Rp3,1 triliun.

3. Muhammad Nazaruddin

koruptor nazarudin

sumber: detik.com/Dony Indra Ramadhan

Nazaruddin yang terlibat dalam kasus suap Wisma Atlet ini sempat kabur ke Singapura sebelum ditangkap di Kolombia pada Agustus 2011.

4. Hartawan Aluwi

Hartawan yang merupakan buron kasus Century, telah divonis 14 tahun penjara oleh PN Jakpus pada Juli 2015.

Namun, dia sempat kabur dan baru ditangkap pada 2016 di Singapura.

5. Eddy Sindoro

koruptor eddy sindoro

sumber: detik.com/Ari Saputra

Eddy Sindoro yang terlibat dalam kasus suap PN Jakpus pada 2016.

Ia sempat kabur ke Singapura sebelum menyerahkan diri pada Oktober 2018.

6. Sjamsul dan Itjih Nursalim

Pasangan suami istri yang terlibat kasus dugaan korupsi BLBI ini sempat kabur ke Singapura.

Sampai sekarang, keduanya masih belum tertangkap.

7. David Nusa Wijaya

Mengutip dari detik.com, David merugikan negara Rp1,26 triliun karena dinyatakan bersalah dalam kasus Bank Sertivia.



8. Bambang Sutrisno

Setelah merugikan negara Rp1,5 triliun, Bambang yang menyelewengkan dana BLBI ini sempat kabur ke Singapura.

Menurut beragam berita, kini ia masih berkeliaran di tempat yang tidak diketahui.

9. Djoko Tjandra

koruptor yang kabur ke singapura djoko tjandra

sumber: Antara Foto/M Risyal Hidayat

Sebelum menjalani vonis hukuman sembilan tahun penjara, terpidana kasus hak tagih Bank Bali ini sempat kabur ke Malaysia dan Singapura.

10. Agus Anwar

Agus yang telah merugikan negara sebesar Rp1,9 triliun karena kasus Bank Pelita ini disebut pernah kabur ke Singapura.

11. Nader Taher

Pria yang sempat buron dan kabur ke Singapura ini dinyatakan merugikan negara Rp24,8 miliar atas kasus korupsi Bank Mandiri.

12. Honggo Wandratno

Honggo Wandratno didakwa atas kasus korupsi Rp37 triliun dan sempat kabur ke Singapura meski Kemenlu Singapura membantahnya.

13. Irawan Salim

Malansir Tribun, terpidana kasus korupsi Bank Global ini kabur ke Singapura setelah terbukti merugikan negara USD500 ribu.

14. Hartono Tjahjadjaja

Pria yang berstatus buron kasus korupsi BRI Senen ini diduga meruigkan negara Rp180 miliar.

Beberapa lama kemudian, ia diberitakan kabur ke Singapura.

15. Eko Adi Putranto

Melansir kompas.com, terpidana kasus BLBI ini telah merugikan Rp1,95 triliun.

Eko pun masih berkeliaran secara bebas sampai sekarang.

16. Sujiono Timan

Terpidana kasus BLBI ini juga kabur ke Singapura setelah merugikan negara USD126 juta.

Ia divonis 15 tahun penjara oleh MA pada 2004.

17. Adrian Kiki Ariawan

koruptor adrian kiki irawan

sumber: Antara Foto via beritasatu.com

Pria yang merugikan negara Rp1,5 triliun ini sempat kabur ke beberapa negara, termasuk Singapura.

Sejak 2014, dia harus menghuni LP Kelas 1A Cipinang dan jalani hukuman seumur hidup.

18. Anton Tantular

Anton terbukti menggelapkan dana Bank Century dan merugikan negara sebesar Rp3,11 triliun.

Mengutip Kompas.com, Anton sempat dikabarkan kabur ke Singapura dan masih berkeliaran di tempat yang tidak diketahui sampai sekarang.

***

Itulah daftar koruptor yang kabur ke Singapura dan membawa uang haram.

Semoga artikel ini bermanfaat untuk Sahabat 99, ya!

Jangan lewatkan informasi menarik lainnya di portal Berita 99.co Indonesia.

Jika sedang mencari rumah di Semarang, bisa jadi Potala Semarang adalah jawabannya.

Cek saja di 99.co/id untuk menemukan rumah idamanmu!




Theofilus Richard

Penulis konten | Semoga tulisanku berkesan buat kamu

Related Posts