Korban gempa Lombok dikabarkan sudah mendapat bantuan stimulus atas kerusakan rumah yang dialami. Berapakah nominalnya?
Urbanites, pihak pemerintah dikabarkan telah menyerahkan bantuan stimulus pada korban gempa Lombok yang mengalami kerusakan rumah.
Bantuan tersebut diserahkan pada total 1.191 penerima.
Presiden Joko Widodo sendiri mengarahkan bantuan sebesar 50 juta per KK.
Pemerintah pusat, melalui BNPB, menyerahkan bantuan uang berupa tabungan di Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk 1.191 penerima.
Total bantuan yang diberikan senilai 59,55 milyar rupiah.
Sementara itu, bantuan lainnya pada kepala keluarga yang memiliki rumah rusak akan menyusul.
Sembari mengungsi, korban gempa Lombok diperkirakan bakal segera membenahi rumahnya masing-masing dalam waktu dekat.
Rincian Bantuan Tahap Pertama untuk Korban Gempa Lombok
Rincian penerima bantuan stimulasi tahap pertama korban gempa Lombok adalah…
Sebanyak 125 untuk penduduk Lombok Utara, 20 Lombok Tengah, 6 Lombok Barat, 1.020 Lombok Timur, dan 20 Kota Mataram.
Bantuan diberikan oleh sejumlah pejabat, sesuai penjelasan dari Kepala Pusat Data Informasi dan Humas, Sutopo Purwo Nugroho, berikut ini.
“Secara simbolis oleh Danrem 162 Wirabhakti, Kalaksa BPBD Kab.Lombok Utara, Wakil Ketua DPD RI, Kapolres Lombok Utara, Kalaksa BPBD Kab. Lombok Timur, Kalaksa BPBD Provinsi NTB kepada masyarakat terdampak di GOR Pamenang,” ujarnya.
Presiden Joko Widodo sempat menyambangi korban gempa Lombok Utara selama dua hari, 13-14 Agustus 2018.
Ia juga menyempatkan berdialog dengan pengungsi di beberapa titik pengungsian, serta menanyakan berapa ganti rugi yang diterima masyarakat.
“Rusak berat 50 juta, rusak sedang 25 juta dan rusak ringan 10 juta” ucap Jokowi, kepada masyarakat sekitar.
Kategori Rumah Rusak dan Rencana Bantuan Pemerintah Selanjutnya
Rumah yang masuk kategori rusak berat adalah ambruk total, sedangkan rusak sedang masih berdiri namun tidak bisa dihuni.
Sementara itu, rumah rusak ringan masih bisa dipakai tempat tinggal.
Pendataan dan verifikasi dilakukan oleh Dinas PU dan BPBD kabupaten/kota setempat dengan data dengan mencantumkan nama kepala keluarga dan alamat.
Data disahkan oleh bupati atau wali kota, dibuatkan rekening bank, kemudian BNPB mentransfer bantuan tersebut.
Presiden juga memerintahkan Kepala BNPB dan Menteri PUPR untuk segera membantu masyarakat agar dapat membangun kembali rumahnya.
Salah satunya menggunakan Rumah Instan Sederhana Sehat alias Risha yang dikembangkan oleh Balitbang Kementerian PUPR.
Teknologi ini menggunakan sistem modular sehingga mudah dipasang dan lebih cepat penyelesaiannya dibandingkan konstruksi rumah konvensional.
Biayanya juga terjangkau, mudah dipindahkan karena knock down, tahan gempa dan dapat dimodifikasi menjadi berbagai macam bangunan lain.
Semoga saja, bantuan pembenahan kerusakan rumah untuk korban gempa Lombok lainnya cepat turun, ya!
Karena berdasarkan data Dansatgas yang tercatat per 13 Agustus 2018, pk.17.00 WITA…
Sebanyak 31.925 rumah rusak berat, 3.135 rumah rusak sedang dan 36.680 rumah rusak ringan, 183 masjid dan musholla rusak serta 6 pura rusak.
Jadi tentu saja, bantuan tahap pertama ini sangatlah kurang untuk menangani seluruh kerusakan yang ada.
Tak lupa, semoga informasi ini juga bermanfaat untuk Anda!
Nantikan berita lainnya seputar gempa Lombok, hanya di 99.co.