Berita

Kenali RUU PKS | Bukan Undang Undang Liberal yang Melawan Agama

2 menit

Kenali lebih jauh RUU PKS yang melindungi korban kekerasan seksual, bukan sebagai rancangan undang-undang liberal dan menentang agama.

RUU PKS adalah sebuah rancangan undang-undang yang digagas oleh Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan).

Rancangan yang belum saja disahkan oleh pemerintah RI ini menuai banyak perdebatan karena isinya yang dinilai melanggar ajaran agama.

Padahal, apabila dicerna dengan baik-baik, perancangan undang-undang ini lebih mendorong pemerintah untuk melindungi korban, bukan pelaku.

Berikut adalah berita selengkapnya.

Isi RUU PKS yang Sebenarnya

Pertama kali diusulkan awal tahun 2019 oleh Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan),…

…Rancangan Undang Undang Penghapusan Kekerasan Seksual kemudian menimbulkan banyak kontroversi sekitar isinya yang dinilai terlalu liberal dan menistakan agama.

Dilansir dari kompas.com, Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini menyatakan bahwa regulasi tersebut bertentangan dengan nilai-nilai budaya, agama, dan Pancasila.

Ia juga menilai bahwa RUU PKS merupakan produk kaum liberal yang memperbolehkan perzinaan dan seks bebas.

Isi dari RUU PKS sendiri mencakup Pasal 1, dengan isi:

“Kekerasan seksual adalah setiap perbuatan merendahkan, menghina, menyerang, dan / atau perbuatan lainnya terhadap tubuh, hasrat seksual seseorang, dan / atau fungsi reproduksi, secara paksa, bertentangan dengan kehendak seseorang, yang menyebabkan seseorang itu tidak mampu memberikan persetujuan dalam keadaan bebas, karena ketimpangan relasi kuasa dan / atau relasi gender, yang berakibat atau dapat berakibat penderitaan atau kesengsaraan secara fisik, psikis, seksual, kerugian secara ekonomi, sosial, budaya, dan / atau politik.”

Baca Juga:

11 Daerah yang Ingin Memisahkan Diri dari Indonesia. Penerus Timor Leste?

Sementara rangkuman tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan tersangka ada di dalam pasal 11 sampai dengan Pasal 20.

Dalam pasal tersebut, tindakan kekerasan seksual terdiri dari:

a. pelecehan seksual
b. eksploitasi seksual
c. pemaksaan kontrasepsi
d. pemaksaan aborsi
e. perkosaan
f. pemaksaan perkawinan
g. pemaksaan pelacuran
h. perbudakan seksual
i. penyiksaan seksual.

Peraturan dalam pasal rancangan undang-undang tersebut juga mencakup perlindungan korban dari peristiwa kekerasan seksual di ranah lingkup rumah tangga, publik…

…relasi personal, relasi kerja, situasi konflik, bencana alam, dan situasi khusus lainnya.



Dianggap Menistakan Agama, Komnas Perempuan: Bukan Seperti Itu Intinya

ruu pks

Tentangan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual tidak hanya datang dari fraksi PKS.

Banyak masyarakat tanah air yang bersembunyi di balik kedok agama yang menilai rancangan tersebut diciptakan untuk menghianati Pancasila dan menghapus nilai agama.

Mereka mendukung poin-poin Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid, yang disampaikan pada wartawan berisi…

…Rancangan PKS harus mengacu pada UUD Pasal 29, yang menyebutkan bahwa negara itu harus berdasarkan pada Ketuhanan yang Maha Esa, atau secara tidak langsung, nilai agama.

ruu pks

Hidayat menilai bahwa pasal dan keterangan di ataslah yang seharusnya dijadikan sebagai rujukan utama.

Namun, keterangan Hidayat dibantah oleh Ketua Komnas Perempuan, Azriana R. Manalu.

Berbicara langsung kepada kompas.com, Azriana menegaskan bahwa RUU PKS tidak merangkup soal keasusilaan, namun kekerasan seksual dan perlindungan korban.

Azriana juga menambahkan bahwa rancangan undang-undangnya adalah lex specialist atau merupakan UU khusus yang diambil dari KUHP yang mengatur negara secara umum.

Pasal perzinaan sudah diatur dalam KUHP, tepatnya pasal 284 yang merumuskan zina sebagai kejahatan dalam perkawinan.

Dengan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual, korban kekerasan tidak akan dianggap sebagai kriminal…

…namun pihak yang seharusnya dilindungi dari pelaku kekerasan.

Baca Juga:

9 Fakta Tak Terlupakan Dari Seorang BJ Habibie

Semoga bermanfaat artikelnya ya, Sahabat 99!

Jangan lupa untuk pantau terus informasi penting seputar properti lewat Blog 99.co Indonesia.

Tak lupa, pastikan kamu menemukan properti idaman di www.99.co/id.




Samala Mahadi

Lulusan Sastra Inggris Maranatha Christian University, Samala adalah seorang editor di 99 Group dari tahun 2021. Berpengalaman menulis di bidang properti, lifestyle, dan fashion. Hobi termasuk menulis dan segala hal berbau literatur dan Paleontologi.

Related Posts