Kontroversi di Aceh bukanlah sesuatu yang baru.
Kebijakan-kebijakan di Serambi Mekkah ini kerap menjadi perdebatan bagi berbagai kalangan di Indonesia.
Salah satu kebijakan di Aceh yang masih menjadi perbincangan hingga sekarang adalah penerapan hukum cambuk.
Hukuman ini dinilai mencoreng wajah Indonesia menurut Institute for Criminal Justice Reform (ICJR).
Selain kebijakan ini, masih banyak lagi deretan kontroversi lain yang masih hangat dibicarakan.
Seperti dilansir di Line Today, inilah beberapa kontroversi di Aceh tersebut:
1. Perda Poligami
Beberapa waktu yang lalu, pemerintah Aceh diberitakan sedang merancang Perda yang melegelalkan poligami yang tertuang dalam Qanum Hukum Keluarga.
Komisi VII DPRA disebut sedang membahas rancangan Qanun yang rencananya akan disahkan September 2019.
Poligami sendiri diatur dalam draf Qanun Hukum Keluarga di 8 mengenai beristri lebih dari 1.
Terdapat 5 pasal yang menjabarkan hal ini, mulai dari pasal 46 hingga 50.
Tentunya, Perda ini memunculkan pertentangan dari berbagai pihak yang salah satunya adalah Komnas Perempuan.
Komnas Perempuan berpendapat bahwa pelegalan poligami tidak melindungi hak-hak perempuan dalam perkawinan.
DPLA pun berdalih dengan menyebutkan bahwa Perda ini dimaksudkan untuk menyelamatkan anak dan perempuan yang menjadi korban pernikahan siri.
Namun, Sri Nur Herawati selaku Komisioner Komnas Perempuan masih bersikukuh bahwa peraturan ini makin merugikan kaum perempuan saja.
2. Pembubaran Konser
Base Jam, band kenamaan yang terkenal pada tahun 90-an, terpaksa harus menghentikan konser mereka akibat dibubarkan oleh sekelompok masa.
Masalah ini diawali dengan munculnya protes terhadap pakaian di dalam poster yang dinilai tidak sesuai syariat.
Baca Juga:
10 Tempat Misterius di Dunia yang Menyimpan Rahasia dan Kontroversi
Selain itu, penempatan foto Masjid Raya Baiturrahman pada poster pun menjadi sorotan karena ditempatkan di bawah personel Base Jam.
3. Mengharamkan Game Online
Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) yang menaungi ulama-ulama di Aceh mengeluarkan fatwa yang mengharamkan PlayerUnknown’s Battlegrounds (PUBG).
Game online ini diharamkan setelah melalui pengkajian yang berlangsung pada tanggal 17-19 Juni 2019.
Setelah dikaji dari segi manfaat dan bahaya, akhirnya mereka menyimpulkan bahwa gim ini haram.
Alasannya ialah karena menciptakan kebrutalan dan mengubah perilaku pemainnya menjadi negatif.
4. Penolakan Sepak Bola Putri
Sekelompok lelaki di Aceh menyerukan penolakan terhadap kompetisi sepak bola putri yang digelar oleh Kemenpora di Lhokseumawe, Aceh.
Kelompok ini menilai kegiatan tersebut dapat menjatuhkan harkat dan martabat rakyat Aceh yang daerahnya menerapkan syariat Islam.
Baca Juga:
Film Mulan 2020 Mengundang Banyak Kontroversi. Apa Alasannya?
Selain itu, kultur yang tidak sesuai dengan syariat Islam pun menjadi alasan di balik penolakan tersebut.
***
Inilah deretan kontroversi di Aceh yang sedang hangat diperbicangkan.
Semoga tulisan ini bermanfaat, Sahabat 99.
Simak informasi dan artikel menarik lainnya di Blog 99.co Indonesia.
Tak lupa, cari segala kebutuhan propertimu hanya di 99.co/id!