Saat ini, fasilitas kolam renang publik semakin sulit ditemukan di kota-kota Indonesia, tak terkecuali ibu kota Jakarta.
Ketersediaan fasilitas publik sebatas kolam renang nyatanya sangat penting ada di tengah-tengah masyarakat.
Kolam renang umum sangat dibutuhkan bagi masyarakat kelas menengah ke bawah sebagai sarana rekreasi.
Melansir dari kompas.com, Arsitek dan Ahli Tata Kota Bambang Eryudhawan mengatakan kalau setiap kota idealnya memiliki paling tidak satu kolam renang publik per 50.000 penduduk.
“Satu kolam renang publik per 50.000 penduduk itu cuma perkiraan saja dengan asumsi bahwa kota-kota di Indonesia kan paling kecil penduduknya itu sekitar 60.000 sampai 70.000 orang. Misalnya kota kecil di Jawa Tengah dan Jawa Barat,” kata Yudha kepada Kompas, Minggu (25/7).
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa kota-kota besar seperti DKI Jakarta atau bahkan Surakarta memiliki jumlah kolam renang umum yang bisa dihitung jari.
Selain jumlahnya yang memang sedikit, hal ini juga dikarenakan pemerintah yang tidak punya kebijakan serius untuk membangun fasilitas kolam renang.
Pandangan Ahli tentang Kolam Renang Publik
Bercermin dari masa lalu, fasilitas kolam renang umum di Jakarta cukup banyak dan mudah diakses.
Namun sayang, saat ini jumlahnya semakin terhitung jari karena sebagian sudah ditutup atau dialihfungsikan menjadi bangunan lain.
Yudha mengatakan kalau kalau fasilitas ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat, terutama kelas menengah ke bawah.
Kolam umum menjadi sarana penting, apalagi dengan kesulitan akses kolam renang swasta yang notabene memasang tarif mahal.
“Bagi yang punya duit mungkin enak mereka bisa ke kolam renang hotel dan perumahan elite atau waterboom, sementara kelas menengah ke bawah terpaksa berenang di kali atau main di kubangan air,” ungkapnya.
Fasilitas ini tidak hanya berperan sebagai wahana olahraga dan rekreasi, tapi juga bisa menjadi stimulus munculnya bibit-bibit atlet renang.
Untuk Jakarta, hal ini tentu bukanlah sesuatu yang sulit untuk dilakukan karena banyaknya skema kerjasama dan bisnis yang dilakukan.
Dengan demikian, pembangunannya bisa dilakukan menggunakan anggaran swasta.
“Itu kan personal political will Pemprov DKI Jakarta. Misalnya dengan memberi insentif bagi swasta atau pengembang yang ingin bangun gedung, hotel, juga bangun kolam renang publik dan tentu kebijakan serupa lainnya,” katanya.
***
Semoga artikel ini bermanfaat ya, Sahabat 99!
Simak informasi menarik lainnya di Berita 99.co Indonesia.
Sedang mencari rumah dijual di Tanah Abang?
Kunjungi www.99.co/id dan temukan hunian impianmu dari sekarang!