Berita Berita Properti

KKB Papua Bikin Onar, Kali Ini Merusak Sejumlah Fasilitas Publik, Termasuk SD dan Puskesmas!

< 1 menit

Pembakaran sejumlah fasilitas publik dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua, di Distrik Ilaga, Papua, Senin (3/5/2021) kemarin.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal, seperti dilansir dari laman jawapos.com.

Aksi pembakaran dan perusakan diberitakan terjadi pada pukul 11.30 WIT, di Distrik Ilaga Utara, kejadian tersebut dilaporkan oleh seorang warga bernama Joni Elatotagam.

“Pukul 11.30 WIT, telah datang melapor Kepala Distrik Ilaga Utara, Joni Elatotagam bahwa telah terjadi pembakaran yang berawal pada hari Minggu tanggal 2 Mei 2021 sekitar Pukul 22.30 WIT,” ungkap Ahmad Musthofa, lewat keterangan tertulisnya.

Masih dikutip dari laman jawapos.com, beberapa fasilitas yang dibakar dan dirusak oleh KKB Papua adalah Gedung SD Mayuberi, rumah dinas guru, gedung rumah Puskesmas, jembatan Kimak, jalan Tagaloa, dan jalan Wuloni Pintu Angin.

Kronologi Perusakan Sejumlah Infrastruktur oleh KKB Papua

Kejadian ini pertama kali dilaporkan oleh warga pasca asap hitam tebal terlihat dari Kampung Mayuberi, pukul 23.00 WIT.

Pada saat itu, saksi bernama Joni Elatotagam mendapat telepon dari masyarakat jika gedung SD Mayuberi hangus terbakar.

Tidak hanya sekolah, tapi beberapa jalan pun ikut dirusak oleh KKB Papua.

“Joni Elatotagam manyampaikan bahwa ada tiga titik yaitu Jalan Kimak, Jalan Tagaloa dan Jalan Wuloni Pintu Angin yang di rusak oleh pihak KKB, selain itu informasi yang didapati bahwa jalan tersebut digali dengan kedalaman 25-40 cm,” urai Ahmad Musthofa Kamal.




Ditetapkan sebagai Teroris

Seperti yang sudah diberitakan banyak media, KKB Papua kini dikategorikan sebagai teroris.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Mahfud mengatakan, banyaknya pembunuhan dan kekerasan yang terjadi menjadi alasan kuat pemerintah mengategorikan Kelompok Kriminal Besenjata Papua, sebagai organisasi teroris di Indonesia.

“Sejalan dengan itu semua, dengan pernyataan-pernyataan mereka itu, maka pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris.”

“Untuk itu maka pemerintah sudah meminta kepada Polri, TNI, BIN, dan aparat terkait itu segera melakukan tindakan secara cepat, tegas, dan terukur menurut hukum.”

“Dalam arti jangan sampai menyasar ke masyarakat sipil,” ungkap Mahfud MF, lewat keterangan persnya, pada Kamis 29 April 2021 lalu, dikutip laman liputan6.com.

***

Semoga bermanfaat, Sahabat 99.

Baca artikel menarik lainnya di Berita 99.co Indonesia.

Sedang mencari hunian idaman? Lihat saja di www.99.co/id.

Cek sekarang juga!




Insan Fazrul

Penulis 99.co Indonesia. Sejak kuliah sudah aktif menulis di Pers Kampus. Usai lulus, melanjutkan karier sebagai penulis lepas yang fokus dengan tema gaya hidup dan sepak bola. Kini, sepenuhnya menulis di Blog 99.co Indonesia dengan banyak membahas seputar properti, khususnya desain rumah.
Follow Me:

Related Posts