Berita Ragam

5 Kisah Anak Gugat Orangtua Kandungnya Sendiri, Kenapa Bisa?

2 menit

Beberapa waktu ke belakang, masyarakat sempat dihebohkan dengan kasus anak gugat orangtua yang kerap terjadi.

Dilihat dari kasus-kasus yang sering terjadi, akar permasalahannya tidak jauh dari harta warisan hingga KDRT.

Sebagian kasus ada yang diselesaikan secara damai dan masih ada juga yang terus diproses secara hukum hingga meja hijau.

Tidak ada satupun orangtua yang menyangka akan digugat anaknya hingga menempuh jalur hukum.

Namun, berikut inilah kisah anak gugat orangtua yang terjadi beberapa waktu lalu. 

Kisah Anak Gugat Orangtua

orang tua digugat anak

tribunnewswiki.com

1. Anak di Kendal Gugat Ibu Kandung Karena Tanah Warisan

Ramisah (67), warga Kelurahan Candiroto, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah digugat oleh anak kandungnya sendiri yang bernama Maryanah (47).

Perselisihan di antara keduanya dipicu oleh masalah tanah warisan milik mendiang suami Ramisah yang telah meninggal pada tahun 2011 silam.

Di atas tanah seluas 420 m2 yang disengketakan tersebut, Ramisah membangun sebuah warung kecil dan gubuk sederhana sebagai tempat tinggalnya.

Kemudian Maryanah menggugat sang ibu karena tinggal di atas tanah yang diklaim sebagai miliknya.

Ibu lima anak ini sudah mengaku lelah dengan proses hukum yang ia hadapi dan ia pun tak paham harus bagaimana.

2. Ibu di Salatiga Digugat Anaknya Karena Mobil

Dewi Firdauz (50) digugat anak laki-lakinya yang berinisial AP (26) untuk mengembalikan mobil Toyota Fortuner yang ia gunakan.

Tidak hanya menggugat untuk mengembalikan, anaknya juga menuntut untuk membayar biaya sewa mobil mencapai Rp200 juta.

Jika tidak sanggup membayar, maka AP akan menjadikan rumah yang dimiliki ibunya sebagai jaminan.

orang tua di salatiga digugat anak

jateng.inews.id

3. Anak di Demak Laporkan Ibu Kandung

Agesti Ayu Wulandari (19) melaporkan ibu kandungnya yang bernama Sumiyatun (39) atas dugaan KDRT.



Kasus ini sempat ramai di media sosial dan menjadi perbincangan netizen karena tindakannya.

Kasus ini diakhiri dengan damai dan saling memaafkan.

4. Ibu di Probolinggo Digugat Karena Tanah Warisan

Naise (44) menggugat Surati (53), ibu kandungnya karena tanah warisan seluas 3.874 m2 dibangun rumah.

Bukan hanya ibu kandungnya saja yang digugat, tapi Naise juga menggugat adik kandungnya yang bernama Satima dan sepupunya yang bernama Sinal.

ibu digugat anak karena tanah warisan

jatim.inews.id

5. Ayah di Bandung Digugat Anaknya Karena Tanah Warisan

RE Koswara (85) digugat ketiga anaknya yang bernama Deden, Ajid, dan Muchtar perihal tanah warisan.

Awal dari dilayangkannya gugatan tersebut adalah karena Koswara memutuskan untuk menjual tanah seluas 3.000 m2 yang sebelumnya disewakan.

Hasil dari penjualan tanah tersebut rencananya dibagikan kepada ahli waris, namun ditolak oleh anaknya.

Mirisnya, Koswara mendapat perlakuan tidak baik dari ketiga anaknya dan diancam akan dianiaya.

Menanggapi hal itu, ayah tua renta yang tinggal di Kelurahan Cinambo ini menggugat balik ketiga anaknya.

***

Semoga artikel ini bermanfaat ya, Sahabat 99!

Simak informasi menarik lainnya di Berita 99.co Indonesia.

Sedang mencari hunian di Sentraland Avenue?

Kunjungi www.99.co/id dan temukan hunian impianmu dari sekarang!




Alya Zulfikar

Berkarier di dunia kepenulisan sejak 2018 sebagai penulis lepas. Kini menjadi penulis di 99 Group dengan fokus seputar gaya hidup, properti, hingga teknologi. Gemar menulis puisi, memanah, dan mendaki gunung.

Related Posts