Berita Ragam

8 Keuntungan Jadi PNS Ini Bisa Kamu Rasakan Bila Lolos Tes CPNS. Apa yang Paling Menguntungkan?

2 menit

Jadi PNS (Pegawai Negeri Sipil) bisa dibilang adalah cita-cita dari berjuta masyarakat Indonesia. Katanya sih karena banyak keuntungan jadi PNS dibandingkan kekurangannya. Apa benar?

Setiap terdapat pembukaan tes calon pegawai negeri sipil (CPNS), orang-orang pun begitu antusias untuk mengikutinya.

Bahkan, beberapa yang sudah bekerja pun rela cuti demi bisa mengikuti tes ini.

Antusiasme masyarakat yang begitu besar untuk melamar menjadi PNS ternyata ada alasannya.

Banyak yang menilai bahwa dengan jadi pegawai negeri, ada beragam keuntungan yang bisa didapatkan.

Mulai dari gaji yang terus naik hingga fasilitas perumahan, ini dia beberapa hal yang bisa dirasakan bila lolos jadi PNS.

Keuntungan Jadi PNS

1. Banyak Waktu Luang

Tak seperti pegawai di kebanyakan perusahaan, PNS bekerja selama 37 jam 30 menit per minggunya.

Jika dibagi dengan lima hari kerja, maka mereka cukup menghabiskan 7,5 jam saja di kantor.

Sementara itu pegawai biasa normalnya berada 8 jam di kantor per harinya.

Dilansir 99.co dari situs qerja.com, jam pulang PNS pun lebih cepat yaitu sekitar pukul 16.00 waktu setempat.

Itu berarti ada waktu luang yang bisa didapatkan serta bisa dimanfaatkan untuk hal lain.

Misalnya untuk mengurus bisnis online ataupun usaha sampingan lainnya di rumah.

2. Potensi Kenaikan Gaji Terjamin

Gaji PNS tidak hanya disesuikan dengan UMK/UMR, tapi juga dengan kenaikan inflasi di daerah tersebut.

Itu sebabnya gaji mereka terjamin akan terus mengalami kenaikan.

Di samping take home pay, PNS pun dikenal sebagai profesi yang paling banyak mendapatkan tunjangan seperti kesehatan, seragam, transportasi, dan lainnya.

Bahkan PNS pun selalu mendapatkan gaji ke-13 setiap tahunnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

3. Kehidupan Setelah Pensiun Juga Tetap Terjamin

Sesuai PP 11/2017, seorang PNS makan emasuki masa purnabakti setelah berusia 58, 60, atau 65 tahun tergantung posisi yang dipegangnya.

Di masa itu, PNS yang telah pensiun tak perlu bingung soal finansial karena sudah mendapatkan jaminan pensiun.

Para PNS yang purnabakti tetap mendapatkan gaji bulanan dengan jumlah yang telah disesuikan dengan undang-undang yang berlaku.

Bila PNS tersebut adalah seorang lelaki dan telah meninggal di masa pensiunnya, sang istri pun akan tetap mendapatkan dana pensiun tersebut.

Hal ini tidak berlaku lo untuk pegawai swasta, Sahabat 99!

4. Tak Akan Kena PHK

Pemutusan hubungan kerja atau PHK merupakan momok pagi bagi banyak pekerja.



Hal ini namun tidak berlaku bagi PNS lo!

Bila seorang PNS tak lagi dibutuhkan di suatu instansi, alih-alih dipecat, mereka akan dipindahkan ke instansi lainnya.

5. Kesempatan Pindah Lokasi Terbuka

Jadi PNS disebut-sebut akan memberikanmu fleksibilitas untuk pindah dari instansi satu ke lainnya.

Selain itu untuk kesempatan untuk pindah lokasi kerja (kota) pun terbuka.

Tidak seperti pegawai swasta, bila ingin pindah ke kota lain, hal tersebut mungkin baru bisa terjadi setelah mereka mengajukan resign.

6. Bisa Sekolah Lagi Tanpa Harus Resign

Menimba ilmu dan menambah pengalaman dengan sekolah lagi adalah cita-cita banyak orang.

Setelah mengambil sarjana, gelar master dan doktor pun jadi impian.

Setelah bekerja, untuk meraih cita-cita tersebut nampaknya akan sedikit sulit.

Bila jadi PNS, kesempatan untuk bersekolah lagi sangat terbuka lebar bahkan banyak instansi yang memberikan beasiswa.

Kamu tidak perlu resign dan dapat mengajukin cuti (paid/unpaid tergantung kebijakan).

Tentu ada syaratnya, yaitu sang PNS tetap harus bekerja di instansi tersebut setelah lulus.

7. Mudah Pinjam Uang di Bank

Surat Keputusan (SK) pengangkatan PNS ternyata bisa jadi ‘surat sakti’ untuk mendapatkan pinjaman uang dari bank.

Seorang PNS cukup menggadaikan SK tersebut ke lembaga bank dan pinjaman tersebut pun akan dipotong dari gaji mereka per bulan.

Tentunya biaya ini bisa dimanfaatkan untuk keperluan mendesak seperti keperluan sehari-hari hingga membayar sekolah anak.

8. Keuntungan Jadi PNS Bisa Dapat Rumah dengan Lebih Mudah & Murah

Kamu yang lolos tes CPNS dan jadi PNS pun nantinya bisa mendapatkan rumah lebih mudah dan murah.

Telah jadi rencana pemerintah untuk menyiapkan rumah khusus bagi PNS.

Para pegawai negeri sipil dan juga anggota TNI bisa memiliki rumah tersebut nantinya tanpa membayar DP.

Harganya pun disebut-sebut tak lebih dari Rp500 juta dan bisa dicicil hingga 30 tahun.

Berbagai fasilitas pendanaan perumahan pun bisa mereka dapatkan.

Salah satunya ialah difasilitasi oleh Bank BTN yaitu Bantuan Perumahan PNS dari Bepertarum PNS.

Beberapa fasilitas yang dapat dinikmati misalnya bantuan uang muka rumah dan bantuan tabungan perumahan.

Menurutmu, apakah benar demikian?

Kamu sendiri bagaimana Sahabat 99, berminat untuk jadi PNS?

Semoga berhasil ya!

Apapun pekerjaannya, jangan lupa, kalau cari properti ya di www.99.co/id!




Tiara Syahra Syabani

Seorang jurnalis/editor kemudian beralih profesi menjadi content dan copywriter. Pecinta buku komik Hai, Miiko! Senang traveling dan makan makanan gurih.

Related Posts