Tidak hanya Eddy Tansil yang dikenal sebagai kriminal kelas kakap. Keponakan Eddy Tansil, Rudy Kurniawan, ditangkap FBI akibat ketahuan memalsukan wine.
Cerita kejahatan Eddy Tansil yang menggelapkan uang sekira 565 juta dolar Amerika telah melegenda dan membuat pengusaha tersebut harus menerima hukuman 20 tahun penjara.
Namun, belum selesai hukumannya, dia secara misterius berhasil kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta.
Tidak berbeda dengan Eddy Tansil, sang keponakan pun membuat geger sejumlah warga Amerika Serikat akibat tindak kejahatan yang dibuatnya.
Berikut adalah riwayat singkat perjalanan Rudy Kurniawan menjadi kriminal yang menghebohkan publik Amerika Serikat.
Rudy Datang sebagai Mahasiswa
Kisah Rudy Kurniawan menjadi perbincangan banyak orang karena diangkat menjadi sebuah film dokumenter yang berjudul Sour Grapes.
Kanal Youtube Best Documentary juga menunggah beberapa penggalan dari film tersebut.
Dalam film tersebut, dikisahkan, awal kemunculannya di Amerika Serikat adalah pada tahun 1990-an akhir.
Saat itu Rudy Kurniawan datang untuk melanjutkan pendidikan di California State University, Northridge.
Semasa kuliah, tampaknya tidak ada masalah yang dibuat sang keponanakan Eddy Tansil ini.
Setelah lulus, dia tetap tinggal di Amerika Serikat menggunakan visa pelajar.
Gara-gara hal tersebut, Departemen Imigrasi dan Bea Cukai Amerika Serikat meminta Rudy secara sukarela mendeportasi diri sendiri.
Bukannya mematuhi ketentuan pihak berwenang, Rudy malah nekat tinggal di Amerika Serikat secara ilegal hingga menciptakan gurita bisnis.
Jadi Pengusaha Wine Sukses
Tinggal di Amerika Serikat, Rudy pun mencoba peruntungan dengan berbisnis wine.
Dia sukses menaklukkan pasar konglomerat, bahkan memecahkan rekor penjualan anggur di sebuah acara lelang.
Tidak sampai di situ, Rudy dikenal memiliki salah satu gudang anggur terbaik di dunia.
Akibat sepak terjang yang sangat cemerlang tersebut, dia mendapat julukan Dr Conti.
“Rudy benar-benar seorang pemimpin. Rudy akan datang, makan malam, apa yang akan Rudy bawa. Anggur tua yang luar biasa yang belum pernah kita lihat sebelumnya,” kata seorang teman Rudy yang tidak ingin disebutkan namanya, dikutip dari Merdeka.com, Senin (21/6/2021).
Keponakan Eddy Tansil Jadi Buronan FBI
Jejak kejahatan Rudy Kurniawan tercium sejak tahun 2007.
Saat itu dia menjual Chateau Le Pin produksi tahun 1982 di Rumah Lelang Cristie’s Los Angeles pada 2007.
Setelah itu, dia pun kembali memalsukan anggur.
Kepolisian pun sempat memeriksa Rudy untuk memastikan apakah dia korban penipuan atau memang pelaku pemalsuan.
Kemudian, ditemukan bahwa Rudy sengaja menuangkan wine murah ke dalam botol yang dilabeli merek mahal menyerupai bentuk aslinya.
Demi mendapat kepercayaan dari para konglomerat, Rudy menutupi kejahatannya dengan cara tampil glamor setiap saat dan makan di restoran mewah.
“Salah satu cara untuk mendapatkan hati para orang kaya dan membuat diri sendiri tampak kaya. Karakter yang indah,” kata Patrick Avane, penulis psikoanalisis dari Les Imposteurs.
Menurut mantan pengacara Rudy, Jerome Mooney, Rudy melakukan praktik pemalsuan itu di rumahnya sendiri.
“Dia bisa mengenali detail rasa wine dan memasukkan (ke botol mahal) sendiri di rumah,” kata Jerome Mooney.
Gara-gara kasus inilah Rudy Kurniawan sempat menjadi buronan FBI.
Punya Utang yang Tidak Dibayar
Tidak hanya memalsukan wine, keponakan Eddy Tansil juga diketahui memiliki utang yang belum dibayarkan.
Dalam penyelidikan, diketahui bahwa Rudy sempat meminjam uang di Rumah Lelang Acker, Merral & Condit.
Berdasarkan film dokumenter Sour Grapes juga diketahui bahwa ternyata Rudy adalah orang pertama di Amerika Serikat yang dihukum pidana akibat kasus pemalsuan wine.
Rudy Ditangkap FBI
Setelah sempat menjadi buronan, akhirnya Rudy Kurniawan ditangkap FBI pada 8 Maret 2012.
Saat itu, Rudy ditangkap di kediamannya yang terletak di California.
FBI juga menemukan sejumlah barang bukti kejahatan Rudy Kurniawan berupa koleksi vintage Bordeaux, label, botol, dan tutup botol.
Kemudian, dari pemeriksaan, FBI juga menemukan bahwa Rudy tertangkap tangan melakukan pemalsuan surat.
Dalam sidang, Rudy divonis hukuman 10 tahun penjara.
Dia pun kemudian menghuni penjara di CI Reeves I & II Correctional Facility di Pecos, Texas, sejak 2003.
Namun, pada November 2020, Rudy dinyatakan bebas dan dideportasi ke Indonesia.
***
Semoga artikel ini bermanfaat untuk Sahabat 99 ya!
Jangan lewatkan informasi menarik lainnya di portal Berita 99.co Indonesia.
Jika sedang mencari rumah di Bogor, bisa jadi Makmur Indah Residence adalah jawabannya.
Cek saja di 99.co/id untuk menemukan rumah idamanmu!