Anda masih ingat bahasan kita sebelumnya mengenai kendala program sejuta rumah? Seperti yang dijelaskan sebelumnya, program ini terkendala oleh lahan. Namun ternyata, ada kendala lain. Apa saja, ya? Berikut penjelasannya.
Kendala Pengembang
Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, masih ada kendala dari program yang satu ini. Apakah itu? Ya, kendalanya adalah masih kurangnya dukungan dari bank pelaksana KPR serta pasokan aliran listrik pun masih terbatas.
Kedua kendala tersebut ternyata saling bersinggungan. Hal ini berdasarkan pihak bank yang tidak bersedia menyetujui KPR karena kurangnya dukungan pasokan listrik. Hal ini membuat banyak rumah yang sudah selesai dibangun tetap tidak dapat dimiliki oleh Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Pada beberapa artikel sebelumnya, dijelaskan bahwa masih banyak rumah yang harus dibangun agar program ini terwujud. Namun, dari rumah yang sudah dibangun, masih ada rumah yang belum bisa dimiliki. Ya, masalahnya bukan ada di konsumennya tetapi di akad KPR yang disediakan oleh bank.
Apa Solusi yang Tepat?
Padahal jika berjalan dengan lancar, program sejuta rumah ini merupakan solusi yang tepat. Dengan adanya program ini, masyarakat menengah ke bawah jadi memiliki kesempatan dan semangat tinggi untuk memiliki rumah.
Alangkah baiknya persoalan yang satu ini segera dievaluasi oleh pihak bank pelaksana. Tidak hanya itu, pihak pemerintah atau kementerian pun seharusnya bisa turut mengevaluasi dan memberikan solusi. Jika sudah ditemukan solusinya, maka KPR untuk program sejuta rumah dapat segera direalisasikan.
Lalu jika masalah ini selesai, bagaimana dengan lahan yang terbatas? Ya, dipastikan program ini hanya akan teralisasi di kawasan pinggiran, mengingat harga lahan di perkotaan sudah sangat mahal. Lagipula, lahan yang ada di pusat kota tidak mencukupi kebutuhan dari program sejuta rumah.
Kemudian jika masih perizinan masih bermasalah? Tenang saja, untuk yang satu ini Presiden Jokowi sudah mengeluarkan paket ekonomi ke-12, sehingga diharapkan tidak akan ada lagi masalah. Namun, kita masih harus menunggu peraturan teknis terkait pelaksanaan dari kebijakan yang ada di dalamnya.
Hmm… apakah Anda memiliki saran untuk solusi dari permasalahan ini? Semoga tidak ada masalah lain di kemudian hari, ya.
Yuk, sebarkan artikel ini di media sosial Anda! siapa tahu, orang di sekeliling Anda memiliki saran yang tepat untuk menemukan solusinya.